Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pengawasan Dana BOS Disdik Mura Tanpa SOP, Potensi Penyalahgunaan Hingga Rp8,2 Miliar

Pengawasan Dana BOS Disdik Mura Tanpa SOP, Potensi Penyalahgunaan Hingga Rp8,2 Miliar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS – Pengawasan dan Pengelolaan Dana BOS SD/SMP di Kabupaten Musi Rawas dilakukan tanpa Standar Operasional dan Prosedur. Hal ini berpotensi terjadi penyalahgunaan Dana BOS hingga Rp8.221.100.000,00 pada tahun 2022.

Analisa ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Musi Rawas Tahun 2022.

Dalam uraian, Laporan Realisasi Anggaran Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai BOS sebesar Rp15.828.829.200,00 dengan realisasi sebesar Rp15.022.823.000,00 atau 94,91% dari anggaran, Belanja Barang dan Jasa BOS sebesar Rp36.767.282.100,00 dengan realisasi sebesar Rp34.043.055.045,00 atau 92,59% dari anggaran, dan Belanja Modal BOS sebesar Rp8.758.394.900,00 dengan realisasi sebesar Rp8.876.725.160,00 atau 98,67%.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara uji petik pada 10 SD dan 10 SMP terkait pertanggungjawaban Dana BOS, menunjukkan terdapat kelemahan dalam bukti pertanggungjawaban dana BOS, seperti pada tabel berikut.

Dinas Pendidikan telah membentuk Tim Pelaksana berdasarkan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 315/KPTS/DISDIK/2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022.

Namun, keputusan tersebut belum didukung dengan kebijakan teknis berupa standar operasi dan prosedur yang belum memadai terkait dengan tugas yang harus dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Dana BOS, antara lain berupa pembinaan dan pemantauan Dana BOS pada SD dan SMP dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan Dana BOS.

Berdasarkan permintaan keterangan dengan Tim Pelaksana Dana BOS diketahui bahwa verifikasi pertanggungjawaban dilaksanakan oleh Kepala Satuan Pendidikan.

Proses rekonsiliasi dilakukan untuk mengetahui dan memastikan rekapitulasi laporan telah sesuai dengan ARKAS.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

A. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pasal 44 ayat (2) yang menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS paling sedikit, meliputi salah satunya melaksanakan pemantauan dalam pengelolaan pada satuan pendidikan sesuai kewenangannya; dan

B. Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 315/KPTS/DISDIK/2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD, Bantuan
Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022 pada diktum kedua yang menjelaskan tugas Tim Pelaksana,
salah satunya adalah melakukan pembinaan dan pemantauan program diantaranya Dana BOS SD dan SMP dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan potensi penyalahgunaan Dana BOS SD
sebesar Rp3.219.200.000,00 dan SMP sebesar Rp5.001.900.000,00 di Kabupaten Musi Rawas. Jumlah keduanya Rp8.221.100.000,00.

Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas Pendidikan dan Tim Pelaksana Dana BOS belum memiliki standar operasi prosedur pemantauan dalam pengelolaan dana pada satuan pendidikan sesuai dengan kewenanganannya.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyusun mekanisme/SOP pemantauan dalam pengelolaan Dana BOS pada satuan Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

  • person
  • visibility 33
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumdin Wali Kota Lubuk Linggau Mau Pindah, Dinilai Tak Peka Kebutuhan Masyarakat

    Rumdin Wali Kota Lubuk Linggau Mau Pindah, Dinilai Tak Peka Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 28
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,Linggaubisnis.com,Selasa 16/09/2025,  – Polemik pemindahan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Lubuk Linggau ke Eks Pekantoran Pemkab Musi Rawas mencerminkan Wali Kota lebih mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat luas hal ini disampaikan oleh Sugeng Prayoga Eks Pengurus PB HMI Periode 2013-2015.   Ketua OKP Garda Muda Palapa Silampari ini menjelaskan bahwa Wali Kota tidak […]

  • Kajati Sumsel Resmikan Rumah Dinas, Klinik, dan Peletakan Batu Pertama TK Adhyaksa di Musi Rawas

    Kajati Sumsel Resmikan Rumah Dinas, Klinik, dan Peletakan Batu Pertama TK Adhyaksa di Musi Rawas

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 61
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS — Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumatera Selatan, Dr. Ketut Sumedana, S.H., M.H., melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Musi Rawas dalam rangka peresmian rumah dinas Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari), rumah dinas para kepala seksi (Kasi), mess pegawai, peletakan batu pertama TK Adhyaksa, serta peresmian Klinik Adhyaksa, Rabu (05/02/2026). Kedatangan Kajati Sumsel disambut langsung oleh […]

  • New Year’s Eve: Between Euphoria and Faith Awareness

    New Year’s Eve: Between Euphoria and Faith Awareness

    • calendar_month Senin, 29 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 49
    • 0Komentar

    By: Aceng Syamsul Hadie (ASH) The turn of the year is often welcomed with euphoria. Fireworks light up the sky, parties fill public spaces, and crowds gather in celebration across cities worldwide. Yet for Muslims, the question is not merely what is celebrated, but how time itself is understood and accounted for. In Islam, time […]

  • Aceng Syamsul Hadie: 4 (Empat) Kementerian Harus Bertanggung jawab Atas Bencana Sumatera.

    Aceng Syamsul Hadie: 4 (Empat) Kementerian Harus Bertanggung jawab Atas Bencana Sumatera.

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,Sabtu 06 /12/2025,  – Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumbar, dan Sumut hingga merenggut 753 nyawa, 650 orang hilang, dan 1 juta lebih warga mengungsi bukan semata bencana alam — ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengelola ruang hidup rakyatnya dan bukan lagi musibah, ini adalah kelalaian negara. Aceng Syamsul Hadie menyakinkan […]

  • Salah Satu SMAN di Musi Rawas Sangat Memperihatinkan  Bangunannya Lapuk Di Makan Usia

    Salah Satu SMAN di Musi Rawas Sangat Memperihatinkan  Bangunannya Lapuk Di Makan Usia

    • calendar_month Jumat, 15 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 32
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, Sumsel ,tvkito.com Jumat 15/11/2024,- SMAN Jayaloka Kecamatan Jayaloka Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan sangat memprihatinkan, padahal  jumlah siswanya hampir 700 orang. Pantauan dilapangan awak media tvkito.com bangunan sekolah itu nampak belum tersentuh pembangunan banyak lokal yang nampak lapuk dimakan usia, bahkan ada dua ruangan nampak tidak lagi digunakan untuk proses belajar dan mengajar […]

  • Pertandingan Hukum Kasus Ijazah Jokowi || Ketika Wasit Ikut Bermain di Lapangan, Menjadi Semu

    Pertandingan Hukum Kasus Ijazah Jokowi || Ketika Wasit Ikut Bermain di Lapangan, Menjadi Semu

    • calendar_month Rabu, 12 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM – Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) MAJALENGKA,tvkito.com,- Dalam setiap pertandingan, selalu ada kawan, lawan, dan wasit. Kawan menentukan solidaritas, lawan menguji ketangguhan, dan wasit menjadi penentu keadilan, wasit inilah yang harus diperankan oleh institusi kepolisian yang tampil sempurna dalam kenetralan. Namun, dalam “pertandingan hukum” yang disebut […]

expand_less