Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Perusahaan Pers (Media) dan Organisasi Wartawan Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers.

Perusahaan Pers (Media) dan Organisasi Wartawan Tidak Wajib Terdaftar di Dewan Pers.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA, tvkito.com,Sabtu 20/09/2025,- Ternyata masih banyak wartawan di daerah yang mengalami kegundahan dan kegelisahan ketika melaksanakan tugas jurnalistiknya di lapangan, terdapat perlakuan diskriminatif dari oknum pejabat daerah, dari bupati sampai kepala desa, mereka memperlakukan dengan cara tidak baik kepada wartawan yang diluar konstituen dewan pers.

Oleh Aceng Syamsul Hadie,S.Sos., MM.Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Mereka (wartawan) sering mendapat cibiran dan stigma negarif yang berbentuk verbal: Apakah perusahaan pers (media) atau organisasi wartawan yang anda ikuti itu sudah terdaftar di dewan pers apa belum?

 

Pertanyaan bodoh seperti ini sering muncul kepada wartawan disetiap menjalankan tugasnya, bahkan tidak hanya dari ASN dan para pejabat, melainkan pertanyaan itu muncul juga dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

 

Seakan ada kesan bahwa perusahaan pers (media) dan organisasi wartawan yang tidak terdaftar di dewan pers adalah ilegal, bodrex dan abal-abal.

 

Untuk dipahami dengan jelas dan gamblang, menurut UU Pers no 40 tahun 1999 bahwa perusahahaan pers (media) dan organisasi wartawan Tidak Wajib Terdaftar di dewan pers, karena dalam UU Pers tidak ada ayat maupun pasal yang mewajibkan perusahaan pers (media) dan organisasi wartawan untuk mendaftar ke dewan pers.

 

Bahkan justru sebaliknya, bahwa Dewan Pers memiliki tugas pokok yaitu mendata perusahaan pers sesuai amanat UU Pers No 40 Tahun 1999 Pasal 15 ayat 2 huruf g bahwa tugas dewan pers adalah mendata perusahaan pers BUKAN perusahaan pers yang mendaftar.

 

Untuk dicatat, saat di penghujung jabatan Dr. Ninik Rahayu mantan Ketua Dewan Pers pun akhirnya menyadari dan mengakui serta mengatakan “Setiap orang dapat mendirikan perusahaan pers dan menjalankan tugas jurnalistik tanpa harus mendaftar ke lembaga mana pun, termasuk ke Dewan Pers,” ucap Ninik dalam keterangan laman resminya, Kamis (04/04/2024) setahun yang lalu.

 

Maka jelas, kalau masih ada aparat pemerintah atau siapa saja yang masih mempertanyakan perusahaan pers (media) dan organisasi wartawan yang tidak terdaftar di dewan pers, itu menandakan kebodohannya, apalagi kalau yang mempertanyakannya adalah oknum Aparat Penegak Hukum (APH), ini benar-benar kedunguan akut, karena Aparat Penegak Hukum seharusnya lebih memahami tentang UU Pers no 40 Tahun 1999.[Jun].

  • person
  • visibility 48
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • MBG Dapur 21 Majalengka Diduga Bermasalah, Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Bupati dan Sekda Bertindak Tegas

    MBG Dapur 21 Majalengka Diduga Bermasalah, Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Bupati dan Sekda Bertindak Tegas

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 46
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, tvkito.com — Dugaan masalah dalam pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur 21 Kabupaten Majalengka mencuat setelah adanya laporan penemuan ulet pada makanan yang dikonsumsi siswa SD Cibodas. Insiden ini sontak memicu kekhawatiran orang tua dan publik, mengingat program MBG seharusnya mengutamakan kualitas dan keamanan pangan bagi anak-anak sekolah. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN […]

  • Rachmat Hidayat Optimis Olahraga Sepakbola di Lubuk Linggau Bisa Berkiprah, Komitmen Siapkan Lapangan Berstandar Resmi

    Rachmat Hidayat Optimis Olahraga Sepakbola di Lubuk Linggau Bisa Berkiprah, Komitmen Siapkan Lapangan Berstandar Resmi

    • calendar_month Kamis, 4 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 57
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com,Kamis 04/09/2025,  –  Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat bertekad membangkitkan semangat Olahraga Sepak Bola sehingga dapat berkiprah capai prestasi.   Dia menegaskan bahwa Pemkot Lubuk Linggau berkomitmen menyiapkan Lapangan Sepak Bola berstandar resmi untuk menunjang kegiatan olahraga.   Menurutnya, fasilitas yang memadai sangat penting untuk melahirkan atlet-atlet berprestasi.   “Saya yakin dan percaya […]

  • H-2 Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2, Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi Paruh Waktu Jika…

    H-2 Pengumuman Seleksi PPPK Tahap 2, Tenaga Honorer Akan Diangkat Jadi Paruh Waktu Jika…

    • calendar_month Sabtu, 14 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    LENGKONG,tvkito.com,Sabtu 14/06/2025,- 2 hari menuju pengumuman seleksi PPPK tahap 2 yang ditunggu-tunggu tenaga honorer.   Tenaga honorer nantinya akan diangkat menjadi PPPK penuh waktu dan paruh waktu.   Tenaga honorer yang diangkat menjadi PPPK paruh waktu adalah tenaga honorer yang masuk dalam 5 kategori ini.   5 kategori tenaga honorer yang diangkat jadi PPPK paruh […]

  • Pengamat Menilai Gibran Mampu Pimpin Golkar, Jangan Anggap Enteng

    Pengamat Menilai Gibran Mampu Pimpin Golkar, Jangan Anggap Enteng

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Pengamat politik M. Qodari menilai Gibran Rakabuming Raka, mampu memimpin Partai Golkar. Menurutnya, Gibran sudah berhasil menjalankan uji publik dalam kontestasi Pilpres 2024 dan hasil rekapitulasi sementara KPU menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara 58 persen. “Saya kira elite politik jangan menganggap enteng Mas Gibran. Elite politik jangan mengulangi kesalahan menjelang Pilpres […]

  • Viral nya  ! ! !   Pemberitaan Skandal Dana Hibah di Kesra Musi Rawas Menarik Reaksi Dari Tokoh-Tokoh Pemuda Penggiat Anti Korupsi

    Viral nya  ! ! !   Pemberitaan Skandal Dana Hibah di Kesra Musi Rawas Menarik Reaksi Dari Tokoh-Tokoh Pemuda Penggiat Anti Korupsi

    • calendar_month Selasa, 11 Feb 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Musi Rawas, tvkito.com , Selasa 11/02/2025,- Salah satunya Faisal efendi aktivis senior saat di temui awak media di hotel Lubuk Linggau dengan ada nya isu tentang dana hibah di kabag kesra Musi Rawas Selasa ( 11/02/2025 ) Lubuk Linggau, Sumatera Selatan  Dan diduga ada nya terlibat nya salah satu oknum Kapala dinas perkebunan Musi Rawas […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Ekologis Terstruktur.

    Aceng Syamsul Hadie: Banjir Sumatera Bukan Bencana Alam, Ini Kejahatan Ekologis Terstruktur.

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,Rabu 03/12/2025,  –  Darurat ekologis (krisis iklim) akibat dari paradigma ekonomi global yang menempatkan alam sebagai onggokan komoditas terjadi di Indonesia, praktik kejahatan lingkungan hidup yang dilakukan secara sistematis dan berdampak luas dan kebijakan atau perizinan yang diberikan merupakan bentuk kejahatan luar biasa (extra ordinary crimes), sebuah kejahatan yang terencana, sistematis, dan berdampak luas dan […]

expand_less