Polres Lubuk Linggau Buka Layanan Penitipan Kendaraan Gratis, Dijaga 24 Jam

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau membuka layanan penitipan kendaraan gratis bagi masyarakat yang hendak bepergian ke luar kota.
Layanan ini menjadi solusi atas kekhawatiran warga meninggalkan kendaraan tanpa pengawasan dalam waktu lama.
Layanan tersebut disediakan melalui piket penjagaan Markas Komando (Mako) Polres Lubuk Linggau dan dijamin dengan pengamanan ketat selama 24 jam.
Pada Selasa (14/4/2026), petugas piket jaga Mako Polres Lubuk Linggau menerima penitipan satu unit mobil Daihatsu Sigra berwarna putih milik Oktora Dwi, warga Bengkulu, yang akan bepergian dalam waktu cukup lama.
Jaminan Keamanan Kendaraan Warga
Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, menegaskan bahwa layanan ini merupakan bentuk implementasi Polri Presisi dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat.
“Kami memahami kekhawatiran masyarakat saat harus meninggalkan kendaraan di rumah tanpa pengawasan.
Karena itu, Polres Lubuk Linggau membuka layanan penitipan kendaraan dengan penjagaan 24 jam oleh personel piket,” ujarnya.
Masyarakat Sambut Positif
Oktora Dwi mengaku merasa terbantu dengan adanya layanan tersebut.
Ia mengetahui informasi layanan penitipan kendaraan ini dari media sosial.
“Tahun lalu saya melihat informasi layanan ini di media sosial.
Kebetulan saya akan bepergian cukup lama, jadi saya memutuskan menitipkan kendaraan di Polres agar lebih tenang,” ungkapnya.
Prosedur Mudah dan Tanpa Biaya
Layanan penitipan kendaraan ini tidak dipungut biaya.
Masyarakat cukup melapor ke petugas penjagaan di gerbang utama Mako dengan membawa identitas diri serta dokumen kendaraan untuk proses pendataan.
Dengan prosedur yang transparan, pihak kepolisian memastikan setiap kendaraan yang dititipkan akan terjaga dengan baik di lingkungan Mako yang diawasi secara ketat.
Dukung Keamanan dan Cegah Curanmor
Selain memberikan ketenangan bagi masyarakat, layanan ini juga menjadi langkah preventif untuk menekan tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor) maupun aksi kejahatan terhadap rumah kosong saat ditinggal pemiliknya.
Inovasi pelayanan ini pun mendapat respons positif dari masyarakat.
Kehadiran Polri melalui layanan nyata seperti ini dinilai mampu meningkatkan kepercayaan publik sekaligus menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah Bumi Silampari.
(Jun)
- person
- visibility 71
- forum 0


