TVKITO.COM, LUBUK LINGGAU — Memastikan hak dasar dan kesehatan para tahanan tetap terjaga, Satuan Tahanan dan Barang Bukti (Sattahti) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan secara rutin melaksanakan pemeriksaan serta pemantauan kesehatan terhadap para penghuni Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mapolres Lubuk Linggau.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kasat Tahti Polres Lubuk Linggau AKP Slamet Abadi, didampingi dr. Azzahra Uzhma bersama Tim Dokkes Polres Lubuk Linggau.
Langkah ini menjadi wujud nyata komitmen Polres Lubuk Linggau dalam memberikan pelayanan kesehatan yang layak, manusiawi, dan bermartabat kepada setiap tahanan.
Pemeriksaan meliputi pemantauan kondisi fisik secara umum, pemeriksaan terhadap tahanan yang mengalami keluhan kesehatan, pemberian obat-obatan sesuai kebutuhan, hingga evaluasi kondisi ruang tahanan agar tetap bersih, higienis, memiliki sirkulasi udara yang baik, serta mendukung kesehatan para penghuninya.

Setiap tahanan yang mengalami keluhan kesehatan mendapatkan perhatian dan penanganan medis.
Apabila terdapat kondisi yang membutuhkan pemeriksaan atau perawatan lebih lanjut, tahanan akan dirujuk ke fasilitas kesehatan sesuai prosedur yang berlaku dengan tetap mendapat pengawalan petugas.
Kegiatan tersebut juga dibenarkan Kapolres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan AKBP Catur Erwin Setiawan melalui Kasat Tahti.
Kapolres menegaskan, pelayanan kesehatan bagi tahanan bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan bagian dari pemenuhan hak dasar dan hak asasi manusia yang harus dijunjung tinggi dalam proses penegakan hukum.
“Setiap orang, meskipun sedang dalam proses hukum atau penahanan, tetap memiliki hak atas kesehatan dan perawatan medis yang layak. Kami tidak boleh mengabaikan hal tersebut,” tegas Kapolres.
Menurutnya, pemeriksaan kesehatan secara rutin dilakukan untuk memastikan tidak ada tahanan yang mengalami sakit tanpa mendapatkan penanganan, sekaligus sebagai langkah pencegahan terhadap kemungkinan penularan penyakit di lingkungan ruang tahanan.
“Kasat Tahti bersama tim medis wajib memantau kondisi tahanan secara berkala, memberikan pelayanan yang manusiawi, serta segera melaporkan apabila terdapat tahanan yang membutuhkan penanganan khusus atau perawatan di rumah sakit,” lanjutnya.
Sementara itu, Kasat Tahti AKP Slamet Abadi menyampaikan bahwa pemeriksaan kesehatan dilaksanakan secara berkala dan menyeluruh, baik pemeriksaan umum maupun pemantauan khusus terhadap tahanan yang sedang menjalani pengobatan.
“Kami bersama tim medis turun langsung ke ruang tahanan untuk memeriksa kondisi kesehatan setiap penghuni. Bagi yang sedang sakit, kami berikan pengobatan dan terus memantau perkembangannya,” ujar AKP Slamet Abadi.
Ia menambahkan, apabila kondisi kesehatan seorang tahanan membutuhkan penanganan lebih lanjut, pihaknya akan segera melakukan rujukan ke rumah sakit sesuai prosedur yang berlaku.
“Jika kondisinya memburuk, kami akan segera merujuk ke rumah sakit dengan tetap didampingi petugas pengawal. Hal ini kami lakukan agar tahanan tetap mendapatkan perawatan secara maksimal sesuai standar pelayanan yang berlaku,” ungkapnya.
Selain aspek medis, kebersihan lingkungan ruang tahanan juga menjadi perhatian. Ketersediaan air bersih, kebersihan ruangan, serta ventilasi yang memadai terus dipantau sebagai bagian dari upaya menjaga kesehatan dan kenyamanan para tahanan.
Di sisi lain, dr. Azzahra Uzhma menjelaskan bahwa pemeriksaan kesehatan di ruang tahanan juga mencakup deteksi dini terhadap penyakit menular, pemantauan kondisi kesehatan tertentu, pemberian obat sesuai kebutuhan, serta edukasi mengenai pentingnya menjaga kebersihan diri dan lingkungan.
Langkah tersebut diharapkan dapat menjaga kondisi kesehatan para penghuni rutan sekaligus mencegah munculnya persoalan kesehatan yang lebih serius selama menjalani masa penahanan.

Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus menjaga standar pelayanan di lingkungan Rumah Tahanan Negara, baik dari aspek keamanan maupun pelayanan kemanusiaan.
Kesehatan dan keselamatan tahanan menjadi bagian penting dalam pelaksanaan tugas kepolisian, sebagai wujud penegakan hukum yang tidak hanya tegas, tetapi juga tetap mengedepankan nilai kemanusiaan, keadilan, dan penghormatan terhadap hak dasar setiap orang.
(Jun)













