Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polres Lubuklinggau Ungkap 88 Kasus 3C Dalam 2 Bulan, Didominasi Pelaku Residivis

Polres Lubuklinggau Ungkap 88 Kasus 3C Dalam 2 Bulan, Didominasi Pelaku Residivis

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,tvkito.com, Rabu 16/07/2025,- Selama dua bulan terakhir, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap sebanyak 88 kasus kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C : pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor).

Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, menyampaikan bahwa dari total kasus tersebut, 35 merupakan kasus Curat, 9 kasus Curas, dan 44 kasus Curanmor.

“Total tersangka yang diamankan ada 32 orang, berasal dari wilayah hukum empat Polsek, yakni Polsek Barat, Timur, Utara, dan Selatan,” jelas AKP Kurniawan dalam release pers yang didampingi Kasi Humas Polres Lubuklinggau, Alwi.

Dalam operasi ini, polisi juga mengamankan 17 barang bukti, termasuk tabung gas LPG, kunci T, mixer, onderdil motor, dan barang-barang lainnya hasil kejahatan.

AKP Kurniawan merinci modus operandi yang digunakan para pelaku:

-Curat: Pelaku membongkar rumah atau bangunan kosong dan mencuri barang-barang berharga.

-Curas: Melibatkan tindakan kekerasan atau ancaman, seperti mendorong korban atau menodongkan senjata untuk mengambil sepeda motor atau barang.

-Curanmor: Biasanya dilakukan dengan merusak kunci sepeda motor menggunakan kunci T.

Sebaran kasus berdasarkan wilayah:

-Lubuklinggau Barat: 10 Curat, 1 Curas, 2 Curanmor

-Lubuklinggau Timur: 8 Curat, 1 Curas, 1 Curanmor

-Lubuklinggau Utara: 7 Curat, 2 Curas

-Lubuklinggau Selatan: 1 Curat, 1 Curanmor

Ancaman Hukuman dan Motif

Para pelaku dijerat dengan:

-Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, ancaman pidana maksimal 7 tahun penjara

-Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan, dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara.

Adapun motif kejahatan bervariasi, mulai dari foya-foya, miras, judi, hingga desakan ekonomi.

Bahkan, beberapa pelaku diketahui merupakan residivis yang menjadikan kejahatan sebagai “pekerjaan”.

Kasat Reskrim AKP Kurniawan mengimbau masyarakat agar lebih waspada dan meningkatkan keamanan pribadi.

“Kunci ganda kendaraan, parkir di tempat terang dan ramai, serta jangan ragu melapor jika melihat atau mengalami kejadian mencurigakan,” ujarnya, Rabu (16/07/2025).

Untuk laporan cepat, masyarakat dapat menghubungi Polres Lubuklinggau di nomor 110, atau langsung mengontak Tim Macan Linggau (JUN).

  • person
  • visibility 55
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • The Best Productivity Tools for Remote Work

    The Best Productivity Tools for Remote Work

    • calendar_month Minggu, 23 Feb 2025
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 2.529
    • 0Komentar

    As the timeline of technology perpetually accelerates, 2023 emerges as a testament to human creativity and ingenuity. The realm of gadgets is no longer restricted to mere utility; it’s about amplifying human potential and redefining boundaries. With each passing day, these handheld marvels become an even more integrated part of our daily lives, intertwining with […]

  • Batalyon B Pelopor Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

    Batalyon B Pelopor Laksanakan Patroli Dialogis, Ciptakan Rasa Aman di Tengah Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 15 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 64
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, personel Satbrimob Polda Sumatera Selatan dari Batalyon B Pelopor kembali melaksanakan patroli dialogis di sejumlah titik aktivitas warga di Kota Lubuklinggau, Minggu (15/02/2026). Kegiatan patroli menyasar kawasan permukiman dan lokasi usaha masyarakat.  Dalam pelaksanaannya, personel Brimob berdialog langsung dengan warga serta pelaku usaha, menyampaikan imbauan kamtibmas […]

  • KONI Lubuklinggau Apresiasi Keputusan Panitia dan KONI Sumsel Batalkan Atlet Renang Musi Rawas

    KONI Lubuklinggau Apresiasi Keputusan Panitia dan KONI Sumsel Batalkan Atlet Renang Musi Rawas

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com,  – Kontroversi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XV akhirnya menemukan titik terang.  Panitia cabang olahraga renang bersama KONI Sumsel resmi membatalkan hasil pertandingan dan mendiskualifikasi atlet asal Kabupaten Musi Rawas yang diketahui bukan berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.   Dalam pengumuman terbaru yang dirilis Sabtu (18/10/2025), nama atlet renang Musi […]

  • KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

    KPU Sahkan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI Periode 2024-2029

    • calendar_month Kamis, 21 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 45
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Komisi Pemilihan Umum KPU telah menetapkan paslon Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2024-2029. Penetapan dituangkan dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 tentang Penetapan hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Dewan Perwakilan Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi, dan Dewan Perwakilan […]

  • Polsek Lubuk Linggau Timur Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    Polsek Lubuk Linggau Timur Tanam Jagung Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

    • calendar_month Kamis, 2 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 152
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Sinergi antara Kepolisian Republik Indonesia dan sektor pertanian terus diperkuat guna memastikan ketersediaan pangan di tingkat daerah. Pada Kamis (02/4/2026), Kepolisian Sektor (Polsek) Lubuk Linggau Timur melaksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal II yang dipusatkan di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuk Linggau Timur I, Kota Lubuk Linggau. Kegiatan tersebut dilaksanakan di lahan produktif […]

  • Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan Korve di Lingkungan Mako

    Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan Korve di Lingkungan Mako

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 63
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (HOR) (Purn.) H. Prabowo Subianto, terkait pentingnya penanganan persoalan sampah secara menyeluruh, personel Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor melaksanakan kegiatan korve di lingkungan Markas Komando (Mako) Batalyon B Pelopor, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., yang […]

expand_less