Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Putusan MK Soal Polri Harus Pensiun || Aceng Syamsul Hadie: Putusan MK Harus Dilaksanakan Tanpa Tafsir dan Tanpa Alasan Penundaan.

Putusan MK Soal Polri Harus Pensiun || Aceng Syamsul Hadie: Putusan MK Harus Dilaksanakan Tanpa Tafsir dan Tanpa Alasan Penundaan.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,tvkito.com,Jumat 21/11/2025,- Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh menduduki jabatan di luar struktur tanpa status pensiun adalah tamparan keras bagi praktik kekuasaan yang selama ini berlangsung di balik layar.

Selama bertahun-tahun, negara membiarkan perwira bayangan berseliweran di koridor politik, ekonomi, dan birokrasi.

Penempatan perwira Polri aktif di jabatan sipil bukan sekadar penugasan tetapi lebih dari itu, dimana merupakan mekanisme kontrol politik.

Perwira aktif punya loyalitas institusional, kedekatan struktural, dan jaringan intelijen.  Itu sebabnya budaya seperti itu sangat diminati oleh kekuasaan untuk dijadikan benteng dan alat tameng politik dalam melanggengkan kekuasaan dengan cara memelihara budaya kekuatan tersebut, yang sering disebut Parcok (Partai Coklat). Tetapi dengan keputusan MK ini semua akan berakhir.

“Putusan MK ini harus segera dilaksanakan tanpa tafsir dan tanpa alasan”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Aceng menjelaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, karena itu tidak boleh ada kompromi, penundaan, atau manipulasi aturan pelaksanaan untuk melemahkan mandat konstitusional tersebut.

Mengingatkan dengan tegas bahwa setiap upaya mencari celah hukum untuk mempertahankan perwira aktif di jabatan sipil adalah bentuk pembangkangan terhadap putusan MK.

Tidak semua orang siap dengan keputusan ini, ada perwira yang sedang diparkir di jabatan empuk, ada jabatan publik tertentu yang selama ini sengaja diisi perwira aktif demi kepentingan pengendalian politik, ada menteri, kepala lembaga, dan pejabat BUMN yang selama ini nyaman dengan perwira titipan.

Semua ini kini harus dihentikan, Putusan MK memaksa mereka masuk ke arena terbuka, jalan sipil atau pensiun dari Bhayangkara, pasti banyak yang terguncang, meski tidak berani bersuara.

Aceng mendesak pemerintah untuk dan harus menarik seluruh perwira aktif dari jabatan sipil, pemerintah agar segera mengevaluasi, menarik dan menata ulang setiap jabatan sipil, BUMN, lembaga negara, maupun instansi publik yang saat ini ditempati oleh perwira aktif.

“Polri harus menjaga profesionalisme bukan menjadi alat politik kekuasaan”, tambahnya.

Acengpun mengingatkan bahwa Polri adalah institusi penegak hukum, bukan instrumen kekuasaan politik atau kendaraan jabatan.

Polri dituntut untuk menjaga independensi, tidak membiarkan perwira aktif menjadi perpanjangan tangan kepentingan politik, menghormati batas profesi dan mandat institusional.

Aceng membenarkan bahwa putusan MK tidak berlaku surut, namun hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk mempertahankan perwira aktif dalam jabatan sipil yang sedang diemban, maka tidak ada perlindungan bagi jabatan yang sedang dipegang.

Setiap jabatan di luar struktur harus segera disesuaikan dan tidak ada zona abu-abu, karena statusnya tidak lagi kompatibel dengan putusan MK ini.

Aceng menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bersembunyi di balik alasan putusan tidak retroaktif, maka dalam hal ini sudah tidak ada lagi ruang kompromi, karena praktik penempatan perwira aktif selama ini mendorong lahirnya konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, ketergantungan pejabat pada loyalitas kepolisian, pengaburan batas sipil–keamanan, dan pengaruh politik pada lembaga penegak hukum.

Oleh sebab itu putusan MK ini adalah pembersihan yg struktural, karena kosmetika tidak lagi cukup dan ini merupakan langkah operasi besar.

“Putusan MK ini wajib dijalankan secara penuh, total, dan tanpa manipulasi.

Kami mendukung langkah yang mengembalikan marwah Polri, memperkuat demokrasi, dan memastikan bahwa jabatan publik tidak lagi menjadi ruang negosiasi politik bagi perwira aktif”, tutup Aceng. [JUN].

Sumber: ASH

Editor: Tim Redaksi

  • person
  • visibility 39
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan TKJ Semester I TA 2026

    Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan TKJ Semester I TA 2026

    • calendar_month Senin, 9 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 55
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Dalam rangka menjaga kesiapan fisik dan profesionalisme anggota, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor melaksanakan Tes Kesamaptaan Jasmani (TKJ) Semester I Tahun Anggaran 2026. Kegiatan ini merupakan agenda rutin enam bulanan sebagai bagian dari sistem evaluasi kondisi fisik personel, Senin (09/02/2026). Pelaksanaan TKJ dipimpin oleh Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano, […]

  • RM LILI ,Sangat Terasa Lezat Menggugah Selera ,  Harga Pas di Kantong  Cek Alamatnya

    RM LILI ,Sangat Terasa Lezat Menggugah Selera ,  Harga Pas di Kantong  Cek Alamatnya

    • calendar_month Sabtu, 8 Feb 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Muara Beliti,Musi Rawas,tvkito.com,Sabtu 08/02/2025,- Warung rumah makan Lili sangat enak dan lezat dari masakan nya bermacam – macam lauk pauk sayur yang begitu terasa enak dan hemat di kantong sabtu ,08/02/2025 Desa Muara Beliti Baru , Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Sumatra Selatan. Rumah Makan yang terletak dipinggir jalan lintas Sumatera Selatan banyak pengunjung […]

  • Polres Lubuklinggau Ungkap 88 Kasus 3C Dalam 2 Bulan, Didominasi Pelaku Residivis

    Polres Lubuklinggau Ungkap 88 Kasus 3C Dalam 2 Bulan, Didominasi Pelaku Residivis

    • calendar_month Rabu, 16 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com, Rabu 16/07/2025,- Selama dua bulan terakhir, jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Lubuklinggau berhasil mengungkap sebanyak 88 kasus kejahatan jalanan atau yang dikenal dengan istilah 3C : pencurian dengan pemberatan (Curat), pencurian dengan kekerasan (Curas), dan pencurian kendaraan bermotor (Curanmor). Kapolres Lubuklinggau AKBP Adhitia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP M. Kurniawan Azwar, menyampaikan […]

  • Tak Berkutik! Dua Pria Diamankan Saat Transaksi Narkoba di Kafe Petanang

    Tak Berkutik! Dua Pria Diamankan Saat Transaksi Narkoba di Kafe Petanang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 174
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkoba di sebuah kafe di kawasan Petanang yang disinyalir kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram. Dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat dini hari (20/3/2026) sekitar […]

  • Kecamatan TPK Gelar Musrenbang, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

    Kecamatan TPK Gelar Musrenbang, Dorong Pertumbuhan Ekonomi dan Pengentasan Kemiskinan

    • calendar_month Selasa, 3 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD Tahun 2027 sebagai wadah menampung aspirasi, usulan, serta kebutuhan masyarakat. Kegiatan ini mengusung tema “Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi dan Penanggulangan Kemiskinan yang Didukung Peningkatan Kualitas Infrastruktur” dan berlangsung lancar pada Selasa, 3 Februari 2026, di Gedung Serbaguna Kecamatan TPK, Kabupaten Musi Rawas, […]

  • Wakaf Mata Hati West Kundur Karimun Moves Toward Becoming a Competitive and Leading Educational Institution

    Wakaf Mata Hati West Kundur Karimun Moves Toward Becoming a Competitive and Leading Educational Institution

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 55
    • 0Komentar

    KARIMUN – In the tranquil land of Bumi Berazam, surrounded by sea and wind at the western edge of the Riau Archipelago, the Wakaf Mata Hati West Kundur Institute, established in 2010, has grown into an integral part of the Karimun community. The waqf-based institution began by providing religious education and dormitory facilities, and has […]

expand_less