Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Putusan MK Soal Polri Harus Pensiun || Aceng Syamsul Hadie: Putusan MK Harus Dilaksanakan Tanpa Tafsir dan Tanpa Alasan Penundaan.

Putusan MK Soal Polri Harus Pensiun || Aceng Syamsul Hadie: Putusan MK Harus Dilaksanakan Tanpa Tafsir dan Tanpa Alasan Penundaan.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,tvkito.com,Jumat 21/11/2025,- Putusan Mahkamah Konstitusi yang menegaskan bahwa anggota Polri tidak boleh menduduki jabatan di luar struktur tanpa status pensiun adalah tamparan keras bagi praktik kekuasaan yang selama ini berlangsung di balik layar.

Selama bertahun-tahun, negara membiarkan perwira bayangan berseliweran di koridor politik, ekonomi, dan birokrasi.

Penempatan perwira Polri aktif di jabatan sipil bukan sekadar penugasan tetapi lebih dari itu, dimana merupakan mekanisme kontrol politik.

Perwira aktif punya loyalitas institusional, kedekatan struktural, dan jaringan intelijen.  Itu sebabnya budaya seperti itu sangat diminati oleh kekuasaan untuk dijadikan benteng dan alat tameng politik dalam melanggengkan kekuasaan dengan cara memelihara budaya kekuatan tersebut, yang sering disebut Parcok (Partai Coklat). Tetapi dengan keputusan MK ini semua akan berakhir.

“Putusan MK ini harus segera dilaksanakan tanpa tafsir dan tanpa alasan”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Aceng menjelaskan bahwa Putusan MK bersifat final dan mengikat, karena itu tidak boleh ada kompromi, penundaan, atau manipulasi aturan pelaksanaan untuk melemahkan mandat konstitusional tersebut.

Mengingatkan dengan tegas bahwa setiap upaya mencari celah hukum untuk mempertahankan perwira aktif di jabatan sipil adalah bentuk pembangkangan terhadap putusan MK.

Tidak semua orang siap dengan keputusan ini, ada perwira yang sedang diparkir di jabatan empuk, ada jabatan publik tertentu yang selama ini sengaja diisi perwira aktif demi kepentingan pengendalian politik, ada menteri, kepala lembaga, dan pejabat BUMN yang selama ini nyaman dengan perwira titipan.

Semua ini kini harus dihentikan, Putusan MK memaksa mereka masuk ke arena terbuka, jalan sipil atau pensiun dari Bhayangkara, pasti banyak yang terguncang, meski tidak berani bersuara.

Aceng mendesak pemerintah untuk dan harus menarik seluruh perwira aktif dari jabatan sipil, pemerintah agar segera mengevaluasi, menarik dan menata ulang setiap jabatan sipil, BUMN, lembaga negara, maupun instansi publik yang saat ini ditempati oleh perwira aktif.

“Polri harus menjaga profesionalisme bukan menjadi alat politik kekuasaan”, tambahnya.

Acengpun mengingatkan bahwa Polri adalah institusi penegak hukum, bukan instrumen kekuasaan politik atau kendaraan jabatan.

Polri dituntut untuk menjaga independensi, tidak membiarkan perwira aktif menjadi perpanjangan tangan kepentingan politik, menghormati batas profesi dan mandat institusional.

Aceng membenarkan bahwa putusan MK tidak berlaku surut, namun hal ini tidak dapat dijadikan alasan untuk mempertahankan perwira aktif dalam jabatan sipil yang sedang diemban, maka tidak ada perlindungan bagi jabatan yang sedang dipegang.

Setiap jabatan di luar struktur harus segera disesuaikan dan tidak ada zona abu-abu, karena statusnya tidak lagi kompatibel dengan putusan MK ini.

Aceng menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bersembunyi di balik alasan putusan tidak retroaktif, maka dalam hal ini sudah tidak ada lagi ruang kompromi, karena praktik penempatan perwira aktif selama ini mendorong lahirnya konflik kepentingan, penyalahgunaan kewenangan, ketergantungan pejabat pada loyalitas kepolisian, pengaburan batas sipil–keamanan, dan pengaruh politik pada lembaga penegak hukum.

Oleh sebab itu putusan MK ini adalah pembersihan yg struktural, karena kosmetika tidak lagi cukup dan ini merupakan langkah operasi besar.

“Putusan MK ini wajib dijalankan secara penuh, total, dan tanpa manipulasi.

Kami mendukung langkah yang mengembalikan marwah Polri, memperkuat demokrasi, dan memastikan bahwa jabatan publik tidak lagi menjadi ruang negosiasi politik bagi perwira aktif”, tutup Aceng. [JUN].

Sumber: ASH

Editor: Tim Redaksi

  • person
  • visibility 41
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terjadi, Aparat Masih Bungkam

    Kebakaran Sumur Minyak Ilegal di Keluang Kembali Terjadi, Aparat Masih Bungkam

    • calendar_month Rabu, 1 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 214
    • 0Komentar

    MUBA, SUMSEL – Kebakaran hebat kembali terjadi di lokasi sumur minyak ilegal di kawasan Cobra 1, Kecamatan Keluang, Kabupaten Musi Banyuasin, Selasa malam (31/03/2026) sekitar pukul 21.00 WIB. Peristiwa ini terjadi di area perkebunan kelapa sawit berstatus Hak Guna Usaha (HGU) milik PT Hindoli, yang seharusnya steril dari aktivitas pengeboran ilegal. Berdasarkan informasi yang dihimpun, […]

  • Pemkab Musi Rawas Gelar Kerja Bakti Bersama, Wujudkan Lingkungan Asri dan Bersih

    Pemkab Musi Rawas Gelar Kerja Bakti Bersama, Wujudkan Lingkungan Asri dan Bersih

    • calendar_month Jumat, 6 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 63
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS ,tvkito.com, — Pemerintah Kabupaten Musi Rawas bersama Polres Musi Rawas dan instansi terkait melaksanakan kegiatan kerja bakti (CURVE) pembersihan lingkungan di kawasan perkantoran Pemerintah Kabupaten Musi Rawas serta fasilitas umum, termasuk Masjid Darussalam, Jumat (06/02/2026). Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya menciptakan lingkungan yang bersih, sehat, dan asri, sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan serta kepedulian […]

  • Ketua LSM Kopelpam Lubuk Linggau :  Para OPD  Harus  Menerapkan  Keterbukaan Informasi Publik

    Ketua LSM Kopelpam Lubuk Linggau : Para OPD Harus Menerapkan Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 58
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com, – Kabag Prokopim Setda Kota Lubuk Linggau dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pada OPD yang dipimpinnya.   Hal ini diungkap Ketua LSM Kopelpam Lubuk Linggau, Hartanto saat dihubungi kemarin.   Hartanto (sapaan akrabnya Bung Har) mengatakan kenapa pejabat bersangkutan tak transparan anggaran, merasa risih atau diduga ada penyimpangan anggaran.   Padahal informasi […]

  • Canangkan Netralitas Pada Pilkada 2024, ASN Pemkab Musi Rawas Teken Fakta Integritas Patuh Aturan

    Canangkan Netralitas Pada Pilkada 2024, ASN Pemkab Musi Rawas Teken Fakta Integritas Patuh Aturan

    • calendar_month Senin, 14 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS.com – Untuk menjaga dan memperkuat netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN), Pemeritah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas menandatangani fakta integritas netralitas di Pilkada serentak 2024. Penandatanganan ini dilaksanakan saat apel bersama di halaman Pemkab Musi Rawas, Senin (14/10/2024). Disaksikan langsung Pjs Bupati Musi Rawas, Ketua KPU Musi Rawas, Ketua Bawaslu, Kapolres Musi Rawas, Dandim 0406 MLM, […]

  • Miftahur Rabbani Islamic Boarding School in Batam Builds Quality and Dignified Generation

    Miftahur Rabbani Islamic Boarding School in Batam Builds Quality and Dignified Generation

    • calendar_month Minggu, 8 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 97
    • 0Komentar

    BATAM – Miftahur Rabbani Islamic Boarding School in Batam was established in 2011 by KH. Asep Ahmad Rabbany Hidayat (AA Rabbani). The pesantren implements an integrated curriculum that combines Islamic boarding school education with intensive Qur’an and kitab kuning (classical Islamic texts) studies. Teaching and learning activities are carried out under the guidance of professional […]

  • Detik-detik Mobil Patwal Kehilangan Kendali di Tikungan Lubuk Selasih dan Tabrak Truk Parkir

    Detik-detik Mobil Patwal Kehilangan Kendali di Tikungan Lubuk Selasih dan Tabrak Truk Parkir

    • calendar_month Rabu, 3 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 55
    • 0Komentar

    SOLOK, tvkito.com — Detik-detik menegangkan terjadi di Jalan Solok–Padang, tepatnya di Jorong Lubuk Selasih, Nagari Batang Barus, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Rabu (13/12/2025) sekitar pukul 12.15 WIB, ketika sebuah mobil Patroli dan Pengawalan (Patwal) PJR Polda Sumbar mengalami kecelakaan beruntun hingga menghantam truk parkir. Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Solok, Iptu Rido, menjelaskan bahwa […]

expand_less