Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau, tvkito.com Minggu 10/08/2025, – Terduga pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun I Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan dicegat Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Pasutri Terduga Pengedar Narkotika jenis pil ekstasi ini, masing-masing Kamelia (32) dan Taha (31) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau saat melintas menggunakan kendaraan roda empat di Jl. Dayang Torek Kelurahan  Kayu Ara Kecamatan  Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau‎, Kamis (07/08/2025) sekitar pukul 16.00 WIB.

Saat dilakukan penggeledahan petugas menemukan barang bukti berupa satu plastik klip berisikan 20 butir pil ekstasi dengan rincian 10 butir berbentuk bulat berwarna pink dan 10 butir  berbentuk bulat herwarna Kuning jenis ekstasi dengan brutto 8,53 gram.

Satu plastik klip berisikan 39 butir pil ekstasi berwarna pink berbentuk granat dengan brutto 14,32 gram.

Satu plastik klip yang didalamnya berisikan pecahan pil ekstasi dengan brutto 0,50 gram. Satu buah kotak rokok merk Djarum. Satu unit mobil agya warna putih dengan nopol BG 1373 GK.

Semua barang bukti ditemukan dibawah jok sebelah kiri mobil. Saat di konfirmasi sama awak media (10/08/2025). Lubuklinggau  AKBP Adithya Bagus Arjunadi, SH.S.ik.MH melalui Kasat Narkoba, AKP Najamudin membenarkan

pasutri terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi sudah diamankan Sat Narkoba Polres Lubuklinggau.

Dijelaskannya pasutri terduga pengedar narkotika jenis pil ekstasi ditangkap saat melintas   di Jalan Dayang Torek Kelurahan Kayu Ara Kecamatan Lubuk Linggau Barat I Kota Lubuk Linggau.

Mobil tersangka digeledah dan ditemukan barang bukti seperti disebutkan diatas.  Barang bukti ditemukan dibawah jok   sebelah kiri mobil tersangka.

Selanjutnya tersangka berikut dengan barang buktinya dibawa ke Polres Lubuklinggau guna pemeriksaan lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar  ‎pasal  114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jonto  Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau Pasal 112 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika .(Tim).

  • person
  • visibility 45
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Petani Ulak Lebar Lubuklinggau “Menjerit” Buruknya Akses Jembatan Gantung

    Petani Ulak Lebar Lubuklinggau “Menjerit” Buruknya Akses Jembatan Gantung

    • calendar_month Senin, 14 Apr 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 67
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau, tvkito.com , Senin 14/04/2025,- Buruknya akses jembatan gantung tepat nya di titik lokasi Kelurahan Ulak Lebar Kecamatan Lubuklinggau Barat II Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan mendapat sorotan dan keritikan pedas dari penggiat lingkungan.  Saat mintai tanggapan nya Ferry Isrop diketahui merupakan penggiat lingkungan senin 14 April 2025 menyikapi buruknya akses jembatan gantung yang […]

  • Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

    Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Selasa 26/08/2025, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) lakukan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (ingkracht). Pemusnaan berlangsung di halaman Kejari Mura, di Jalan Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Selasa (26/08/2025).   Adapun barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 Perkara […]

  • Personel Batalyon B Pelopor Laksanakan Ziarah Nasional di TMP Patria Bukit Sulap Lubuklinggau

    Personel Batalyon B Pelopor Laksanakan Ziarah Nasional di TMP Patria Bukit Sulap Lubuklinggau

    • calendar_month Sabtu, 16 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com,Sabtu 16/08/2025, – Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Personel Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor  melaksanakan kegiatan Ziarah Nasional di Taman Makam Pahlawan (TMP) Patria Bukit Sulap, Kota Lubuklinggau, Sabtu (16/08/2025). Kegiatan ziarah ini  melibatkan satu peleton personel Batalyon B Pelopor.  Upacara berlangsung dengan khidmat, diawali dengan penghormatan kepada arwah para […]

  • Ternyata Tradisi Bagi THR Hanya di Indonesia, Ini Sejarahnya

    Ternyata Tradisi Bagi THR Hanya di Indonesia, Ini Sejarahnya

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Istilah Tunjangan Hari Raya (THR) ternyata hanya ada di Indonesia saja. THR adalah bentuk pendapatan uang bagi karyawan/pekerja/buruh dari atasan atau pemilik usaha menjelang hari raya keagamaan. Tujuannya untuk membantu agar karyawan/pekerja/buruh mendapat tambahan belanja pada hari raya keagamaan. Berikut sejarah tradisi pemberian THR dari masa ke masa: Perdana Menteri Soekiman memberikan tunjangan […]

  • Hibah 8,5 Miliar Bawaslu Lubuklinggau Ini Penjelasan Bakal Tidak Terserab

    Hibah 8,5 Miliar Bawaslu Lubuklinggau Ini Penjelasan Bakal Tidak Terserab

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 47
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU, Sumsel,tvkito.com,Selasa 12/11/2024,- Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Lubuklinggau diketahui pemerintah pusat telah gelontorkan anggaran hibah sebesar 8,5 Miliar untuk mensukseskan pilkada 2024. Masyarakat berharap seyogyanya dana tersebut tepat sasaran namun disebabkan pengelolaan jangka waktu sangat pendek kemungkinan tidak akan terserap 100 persen. Berhubung singkatannya waktu pelaksanaan Pilkada serentak pemilihan Walikota dan wakil walikota […]

  • Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor  Gelar Pemeriksaan Kendaraan dan Peralatan di Lubuklinggau

    Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Gelar Pemeriksaan Kendaraan dan Peralatan di Lubuklinggau

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com, – Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor kembali menggelar apel kesiapsiagaan kendaraan dan peralatan di Lapangan Mako Batalyon B Pelopor, Rabu (22/10/2025).   Apel gelar ini dipimpin oleh Wakil Komandan Batalyon (Wadanyon) B Pelopor, Kompol Ojang S.Sos., MM., mewakili Danyon B Pelopor AKBP Andiyano SKM.,MH.   Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan […]

expand_less