Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Satresnarkoba Polres Musi Rawas Telah Meringkus Warga Lampung Simpan Ratusan Gram Sabu Dalam Jok Motor

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Telah Meringkus Warga Lampung Simpan Ratusan Gram Sabu Dalam Jok Motor

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS, Sumsel,tvkito.com, Kamis 14/11/2024,- Seakan-akan tidak ada hentinya, “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), melakukan penindakan peredaran sekaligus pemberantasan penyalagunaan narkotika diwilayah hukum Polres Mura.

Terbukti, kali ini, “Eagle Squad” dibawah pimpinan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, dan dikomandoi, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, kembali berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu di Pinggir Jalan Poros, Desa Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (12/11/2024).

Tidak tanggung-tanggung “Eagle Squad” berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 138,12 Gram, dari tersangka, Adison (43), warga Desa Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, Adison , Kamis 14/11/2024.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan BB, dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 138,12 Gram,” kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, pengerbekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP-A/ 80 / XI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat, “Eagle Squad”, mendapatkan informasi dari warga adanya oknum menyimpan sabu di wilayah di Pinggir Jalan Poros, Desa Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Kemudian anggota pun langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, memastikan bahwa benar adanya informasi tersebut, tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya saat digerebek anggota berhasil menangkap tersangka, berikut BB diantaranya, dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 138,12 Gram, satu buah tas selempang warna biru merk ADVENTURE POLO PRO STAR, uang tunai senilai. Rp. 200.000 dan satu unit sepeda motor yamaha Xeon warna merah tanpa nopol.

Dan, diketahui barang bukti tersebut ditemukan di sembunyikan tersangka didalam Jok motor yamaha Xeon yang kendarainya dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Atas kejadian tersebut, tersangka berikut BB, digelandang ke Satresnarkoba Polres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya(Jun).

  • person
  • visibility 67
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terdakwa Muhammad Abindra Ungkap Koordinasi Beking Judol Lewat Grup Telegram “Service AC”

    Terdakwa Muhammad Abindra Ungkap Koordinasi Beking Judol Lewat Grup Telegram “Service AC”

    • calendar_month Kamis, 12 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com, Kamis 12/06/ 2025,  — Terdakwa kasus dugaan pembekingan situs judi online (judol), Muhammad Abindra Putra Tayip, mengungkap fakta baru dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.   Ia mengakui bergabung dalam grup Telegram bernama “Service AC” yang digunakan untuk berkoordinasi dalam menjaga agar situs-situs judol tidak diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), yang […]

  • Musibah Kebakaran Terjadi di Jalan Wirakarya II RT6 Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau

    Musibah Kebakaran Terjadi di Jalan Wirakarya II RT6 Kelurahan Ceremeh Taba Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau

    • calendar_month Kamis, 19 Des 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Lubuklinggau ,tvkito.com ,Kamis 19/12/2024,- Musibah kebakaran terjadi di Jalan Wirakarya II RT6 Kelurahan Ceremeh Taba,  Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau, Kamis 19 Desember 2024 sekitar pukul 15.30 WIB. Atas kejadian ini dua rumah warga disana menjadi korban.  Rumah milik Hamidah (73) ludes terbakar, sementara rumah milik Otong sebagian rumah dan atapnya terbakar. […]

  • KONI Lubuklinggau Apresiasi Keputusan Panitia dan KONI Sumsel Batalkan Atlet Renang Musi Rawas

    KONI Lubuklinggau Apresiasi Keputusan Panitia dan KONI Sumsel Batalkan Atlet Renang Musi Rawas

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com,  – Kontroversi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XV akhirnya menemukan titik terang.  Panitia cabang olahraga renang bersama KONI Sumsel resmi membatalkan hasil pertandingan dan mendiskualifikasi atlet asal Kabupaten Musi Rawas yang diketahui bukan berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.   Dalam pengumuman terbaru yang dirilis Sabtu (18/10/2025), nama atlet renang Musi […]

  • Legislator Harapkan Kolaborasi BUMN Dapat Atasi Masalah Pangan Nasional

    Legislator Harapkan Kolaborasi BUMN Dapat Atasi Masalah Pangan Nasional

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 34
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Komisi VI DPR RI mengharapkan kolaborasi BUMN untuk dapat mengatasi kelangkaan pangan, utamanya beras dipasaran. “Ada kecenderungan kalau state capital tidak leading maka permainan pemburu rente memanfaatkan situasi yang ada,” jelas Wakil Ketua Komisi VI DPR RI Aria Bima dalam rapat kerja dengan Menteri BUMN Erick Thohir di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, […]

  • Jembatan Melolong Sumbar, Unik Bisa Jadi Destinasi Wisata

    Jembatan Melolong Sumbar, Unik Bisa Jadi Destinasi Wisata

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 34
    • 0Komentar

    PADANG, musirawas.com – Ternyata bukan hanya anjing dan srigala atau hewan seumpama yang bisa melolong. Jembatanpun bisa melolong. Usut punya usut melolong itu nama sebuah jembatan. Ya…. di Kota Padang Sumatera Barat ada sebuah jembatan yang diberi nama melolong. Dikutip dari fb Fachrul Rasyid Hf. Jembatan tersebut mempunyai panjang 95 meter. Terletak di kawasan Lolong, […]

  • Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau  Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

    Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, tvkito.com Minggu 10/08/2025, – Terduga pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun I Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan dicegat Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. Pasutri Terduga Pengedar Narkotika jenis pil ekstasi ini, masing-masing Kamelia (32) dan Taha (31) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau saat melintas menggunakan kendaraan roda empat di […]

expand_less