Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Satresnarkoba Polres Musi Rawas Telah Meringkus Warga Lampung Simpan Ratusan Gram Sabu Dalam Jok Motor

Satresnarkoba Polres Musi Rawas Telah Meringkus Warga Lampung Simpan Ratusan Gram Sabu Dalam Jok Motor

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS, Sumsel,tvkito.com, Kamis 14/11/2024,- Seakan-akan tidak ada hentinya, “Eagle Squad” Satresnarkoba Polres Musi Rawas (Mura), melakukan penindakan peredaran sekaligus pemberantasan penyalagunaan narkotika diwilayah hukum Polres Mura.

Terbukti, kali ini, “Eagle Squad” dibawah pimpinan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH, dan dikomandoi, Kasat Narkoba, AKP Muhammad Romi SH, kembali berhasil meringkus terduga pengedar narkotika jenis sabu di Pinggir Jalan Poros, Desa Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, sekitar pukul 15.30 WIB, Selasa (12/11/2024).

Tidak tanggung-tanggung “Eagle Squad” berhasil menyita narkotika jenis sabu seberat bruto 138,12 Gram, dari tersangka, Adison (43), warga Desa Penumangan, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat, Provinsi Lampung.

Hal tersebut dibenarkan, Kapolres Mura, AKBP Andi Supriadi SH, SIK, MH melalui Kasat Narkoba, AKP M Romi SH didampingi Kanit Narkoba, Ipda Nur Hendra, saat dikonfirmasi membenarkan telah berhasil menangkap tersangka, Adison , Kamis 14/11/2024.

“Saat melakukan penggeledahan ditemukan BB, dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 138,12 Gram,” kata Kasat Narkoba didampingi Kanit Narkoba.

Kasat Narkoba menjelaskan, pengerbekan sekaligus penangkapan ini berdasarkan laporan polisi LP-A/ 80 / XI /2024/SPKT.SATRESNARKOBA/RES MURA/ SUMSEL.

Bermula saat, “Eagle Squad”, mendapatkan informasi dari warga adanya oknum menyimpan sabu di wilayah di Pinggir Jalan Poros, Desa Trans Subur, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.

Kemudian anggota pun langsung meluncur ke TKP, setiba di TKP, memastikan bahwa benar adanya informasi tersebut, tanpa pikir panjang anggota langsung melakukan penggerebekan dan hasilnya saat digerebek anggota berhasil menangkap tersangka, berikut BB diantaranya, dua bungkus plastik klip transparan berisikan kristal putih yang diduga narkotika jenis sabu seberat bruto 138,12 Gram, satu buah tas selempang warna biru merk ADVENTURE POLO PRO STAR, uang tunai senilai. Rp. 200.000 dan satu unit sepeda motor yamaha Xeon warna merah tanpa nopol.

Dan, diketahui barang bukti tersebut ditemukan di sembunyikan tersangka didalam Jok motor yamaha Xeon yang kendarainya dan tersangka mengakui barang bukti tersebut adalah miliknya.

“Atas kejadian tersebut, tersangka berikut BB, digelandang ke Satresnarkoba Polres Musi Rawas, untuk dilakukan proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,” jelasnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba menjelaskan, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) jo, Pasal 132 ayat (1) dan atau pasal 112 ayat (1) UU RI NO. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman minimal 4 (empat) tahun dan maksimal 12 (dua belas) tahun dan pidana denda paling sedikit Rp. 800.000.000,00 (delapan ratus juta rupiah).

“Saat ini tersangka masih dilakukan pendalaman perkara atas perkara yang telah menjeratnya(Jun).

  • person
  • visibility 64
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H.,Disambut Langsung Oleh Danyon B Pelopor AKBP Andiyano, S.K.M.,M.H

    Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K.,M.H.,Disambut Langsung Oleh Danyon B Pelopor AKBP Andiyano, S.K.M.,M.H

    • calendar_month Sabtu, 9 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com,  – Tim Supervisi Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan mengunjungi Mako Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel di Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, Kota Lubuklinggau, Rabu (06/08/2025).   Kedatangan tim supervisi yang dipimpin oleh Wadansat Brimob Polda Sumsel AKBP Khairu Nasrudin, S.I.K., M.H., disambut langsung oleh Danyon B Pelopor AKBP […]

  • Kegiatan Pokir DPRD Lubuklinggau 2025 Ferry Isrop Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Mengawasi

    Kegiatan Pokir DPRD Lubuklinggau 2025 Ferry Isrop Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Mengawasi

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com, Kamis 24/07/2025,- Kegiatan pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh DPRD Kota Lubuklinggau untuk merumuskan dan menyampaikan pokok-pokok pikiran atau gagasan terkait pembangunan daerah,  mendapat sorotan dan keritikan tajam dari penggiat control sosial.   Ferry Isrop kamis 24 Juli 2025 saat diminta tanggapan dan pandangannya mengenai pokok-pokok pikiran Anggota […]

  • Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

    Kejari Mura, Musnakan Barang Bukti Pidum Yang Sudah Ingkracht

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Selasa 26/08/2025, – Kejaksaan Negeri (Kejari) Musi Rawas (Mura) lakukan Pemusnahan barang bukti perkara tindak pidana umum yang telah berkekuatan hukum tetap (ingkracht). Pemusnaan berlangsung di halaman Kejari Mura, di Jalan Agropolitan Center, Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Mura. Selasa (26/08/2025).   Adapun barang Bukti yang dimusnahkan berasal dari 21 Perkara […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

    Aceng Syamsul Hadie: Polri Seharusnya Jadi Pengawal, BUKAN Pengelola Dalam Program MBG

    • calendar_month Jumat, 14 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com, 14 November 2025, — Ketua Dewan Pembina ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) menyoroti keterlibatan langsung Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dalam pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) pada program nasional Makan Bergizi Gratis (MBG). Menurut Aceng langkah Polri mengelola langsung dapur dan distribusi makanan melalui SPPG tidak sejalan dengan fungsi pokok kepolisian sebagaimana diatur dalam […]

  • Batalyon B Pelopor Lakukan Penindakan PETI di Rawas Ulu dan Ulu Rawas, Muratara

    Batalyon B Pelopor Lakukan Penindakan PETI di Rawas Ulu dan Ulu Rawas, Muratara

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Muratara,Sumsel,tvkito.com,Kamis 28/08/2025, – Dalam rangka menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum, Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor BKO Polres Muratara melakukan operasi penindakan terhadap aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Kecamatan Rawas Ulu dan Ulu Rawas, Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Kamis (28/08/2025). Operasi ini diawali dengan kegiatan Tactical Floor Game (TFG) […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka Soal Media Mainstream dan Media Lokal Dinilai Tidak Patut dan Gagal Paham

    Aceng Syamsul Hadie: Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka Soal Media Mainstream dan Media Lokal Dinilai Tidak Patut dan Gagal Paham

    • calendar_month Jumat, 12 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 55
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, tvkito.com — Pernyataan Ketua ICMI Orda Majalengka, Dr. H. Diding Bajuri, M.Si., usai kegiatan Rakorda di Ballroom Hotel Garden Majalengka, memantik reaksi sejumlah awak media lokal. Dalam kesempatan itu, Diding menyampaikan bahwa ICMI Majalengka akan mengundang “media resmi dan media mainstream yang jelas keluarannya.” Pernyataan tersebut kemudian ditimpali oleh salah satu pengurus ICMI lainnya […]

expand_less