HukumNewsPeristiwa

SMSI Muratara Audiensi ke Kejari Lubuk Linggau, Jajaki MoU Program Jaga Desa melalui News Room

2
×

SMSI Muratara Audiensi ke Kejari Lubuk Linggau, Jajaki MoU Program Jaga Desa melalui News Room

Sebarkan artikel ini
Oplus_131074

LUBUK LINGGAU, TVKITO.COM – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara) terus memperluas jalinan kemitraan dengan berbagai lembaga dan instansi, termasuk institusi penegak hukum. Jumat 06 /11/2026.

Kali ini, jajaran SMSI Muratara melaksanakan audiensi dengan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sebagai upaya mempererat silaturahmi, memperkuat koordinasi, serta membangun hubungan profesional antara organisasi perusahaan pers dan institusi kejaksaan.

Audiensi tersebut diterima oleh perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Suwarno, S.H., M.H., yakni Ayatullah Farhan,S.H. Kepala Subseksi I Intelijen (Kasubsi I Intelijen).

Pertemuan ini menjadi momentum penting dalam membangun sinergitas, memperkuat komunikasi publik, sekaligus membahas peran dan fungsi pers sebagai salah satu pilar demokrasi serta kontrol sosial dalam kehidupan bermasyarakat.

Dalam pertemuan tersebut, pihak Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau menyambut baik kedatangan jajaran SMSI Muratara. Pembahasan juga mencakup peluang kerja sama, program kerja masing-masing lembaga, serta pentingnya hubungan harmonis antara institusi kejaksaan dan perusahaan media siber dalam menyampaikan informasi yang akurat, edukatif, dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya di Kabupaten Musi Rawas Utara.

SMSI MURATARA FHOTO BERSAMA KASUBSI 1 INTELIJEN

Ketua SMSI Muratara, KMS. Mahmud Salim, S.H., didampingi jajaran anggota, yakni Anggit Prabowo, Faisol Fanani, dan Junnaehdy, menyampaikan secara langsung mengenai keberadaan SMSI serta peran organisasi dalam menaungi perusahaan media siber.

Ia menegaskan bahwa perusahaan media yang tergabung dalam SMSI Muratara merupakan perusahaan pers yang berdiri dan dikelola secara mandiri oleh masing-masing anggotanya.

Dalam kesempatan itu, KMS. Mahmud Salim juga menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau atas sambutan baik terhadap permohonan audiensi yang diajukan SMSI Muratara.

“Terima kasih atas sambutan baik dari Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau pada hari ini. Kami bermaksud ingin menggandeng Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau sebagai salah satu mitra kerja kami,” ungkapnya.

Lebih lanjut, KMS. Mahmud Salim berharap sinergitas antara Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau dan SMSI Muratara ke depan dapat diwujudkan melalui kemitraan profesional dan berkesinambungan, khususnya dalam mendukung Program Jaga Desa melalui News Room Program Pemerintah Pusat.

Menurutnya, kerja sama tersebut diharapkan dapat dituangkan dalam nota kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU), sebagai landasan kolaborasi dalam penyebarluasan informasi, edukasi, serta publikasi mengenai Program Jaga Desa kepada masyarakat, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas Utara.

Sementara itu, Ayatullah Farhan,S.H. Kepala Subseksi I Intelijen (Kasubsi I Intelijen ) menyampaikan bahwa hasil audiensi tersebut akan diteruskan kepada Kepala Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, Suwarno, S.H., M.H., untuk menjadi bahan tindak lanjut.

Pihaknya berharap ke depan hubungan komunikasi dan kerja sama dengan SMSI Kabupaten Musi Rawas Utara dapat terjalin dengan baik, termasuk peluang merealisasikan kerja sama melalui MoU dalam mendukung Program Jaga Desa melalui News Room.

Audiensi ini diharapkan menjadi langkah awal dalam memperkuat hubungan kelembagaan antara SMSI Muratara dan Kejaksaan Negeri Lubuk Linggau, dengan mengedepankan profesionalisme, keterbukaan informasi, serta kepentingan masyarakat.

(TIM SMSI )