Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » “Tak Perlu Antre Lagi ! Warga Musi Rawas Bisa Cetak KK Mandiri Lewat Aplikasi IKD”

“Tak Perlu Antre Lagi ! Warga Musi Rawas Bisa Cetak KK Mandiri Lewat Aplikasi IKD”

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS,tvkito.com,Rabu 01/10/2025,  –  Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Musi Rawas kini telah menerapkan sistem aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Hal ini diungkapkan langsung oleh Yan Nafiah,SH,M,Si di ruang kerjanya” ia menjelaskan, bahwa dokumen kependudukan seperti Kartu Keluarga (KK), Akta Kelahiran, dan Akta Kematian kini bisa dicetak langsung oleh masyarakat tanpa perlu datang ke kantor Dukcapil.

 

“Sekarang masyarakat cukup menggunakan aplikasi resmi milik Dukcapil, yaitu Identitas Kependudukan Digital (IKD), yang menyimpan seluruh data kependudukan secara aman dan resmi oleh Kementerian. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mencetak dokumen mereka sendiri di rumah,” jelas Yanafia.

 

“Masih kata “Yanafia, IKD tidak hanya menyimpan data seperti KTP, KK, dan akta lainnya, tapi juga sudah dapat digunakan untuk pelayanan publik lainnya.

 

Ini merupakan bagian dari transformasi digital pelayanan administrasi kependudukan di Indonesia.Selama proses pendaftaran atau pengurusan dokumen di Dukcapil, masyarakat juga diminta untuk menyertakan email aktif. Nantinya, dokumen kependudukan mereka akan dikirim ke email tersebut disertai dengan petunjuk cara mencetak mandiri.

 

Namun, ia menegaskan bahwa KTP elektronik (e-KTP) dan Kartu Identitas Anak (KIA) masih belum bisa dicetak mandiri karena merupakan dokumen yang memiliki elemen pengamanan khusus dan hanya bisa dicetak oleh Dukcapil.

 

Untuk cetak Kartu Keluarga (KK), masyarakat kini tak perlu repot lagi mengantri di kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil), sekarang KK dapat dicetak secara mandiri di mana saja menggunakan kertas HVS putih ukuran A4 Lewat Aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD).

 

Aplikasi IKD merupakan aplikasi resmi milik Dukcapil yang menyimpan data dan dokumen kependudukan dalam bentuk digital, mulai dari biodata hingga KTP digital. Melalui aplikasi ini, masyarakat bisa mengajukan permohonan cetak KK secara online, jelasnya.

 

Tambahnya, untuk bisa mencetaknya cukup dengan handpone mendownload aplikasi IKD di Play Store, lalu sebelum digunakan, akun IKD harus dibuat dan diaktivasi di kantor Dukcapil terlebih dahulu aktivasi dilakukan secara langsung oleh yang bersangkutan karena memerlukan verifikasi petugas.

 

”Mari mendukung program pemerintah pusat dengan adanya program digital ini, masyarakat dilibatkan langsung untuk menjaga pripasi mereka sendiri, inilah bentuk dari digitalisasi kita tidak mandang kertas nya tapi memandang data base yang di simpan dukcapil”, ajaknya.

 

Ia pun berpesan, untuk Kartu Keluarga (KK), yang masih tanda tangan dan cap manual belum digital kalau ada perubahan elemen data silahkan lakukan perubahan.

 

Untuk melakukan perubahan ada dua cara dengan cara instal aplikasi IKD bisa secara mandiri dari rumah, tapi bagi yang belum memahami bisa langsung datang ke Dukcapil Musi Rawas”.ujar YanNafiah.

 

“Harapan kami ke depannya, masyarakat menyadari pentingnya memiliki IKD. Cukup dengan mengaktifkan aplikasinya di HP Android, semua dokumen bisa diakses dan dicetak mandiri,”ucapnya.(Jun).

  • person
  • visibility 79
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Walaupun KUHP Baru Diberlakukan, Wartawan Tetap Tidak Bisa Dipidanakan

    Walaupun KUHP Baru Diberlakukan, Wartawan Tetap Tidak Bisa Dipidanakan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 204
    • 0Komentar

    MAJALENGKA  – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menimbulkan kegelisahan di kalangan insan pers nasional. Hal ini dipicu oleh beragam penafsiran terhadap sejumlah pasal yang dinilai berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik dan kebebasan pers, khususnya pasal-pasal yang mengatur penyebaran berita bohong atau menyesatkan. Beberapa pasal dalam KUHP baru, antara lain Pasal 218, 219, 220, […]

  • Kebersamaan Keluarga Cendana: Harmoni, Pengaruh, dan Jejak Bisnis Besar

    Kebersamaan Keluarga Cendana: Harmoni, Pengaruh, dan Jejak Bisnis Besar

    • calendar_month Rabu, 10 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA, tvkito.com — Potret Kebersamaan Anak-Anak Presiden Soeharto yang Kembali Menarik Perhatian Publik Potret terbaru yang menampilkan kebersamaan enam anak Presiden ke-2 RI Soeharto kembali menyita perhatian. Dalam foto tersebut, Mamiek, Tommy, Titiek, Bambang, Ari, dan Tutut tampak berdiri berdampingan dengan penampilan yang selaras dan kompak. Kehangatan dalam bingkai foto itu mencerminkan ikatan keluarga Cendana […]

  • Aceng Syamsul Hadie: 4 (Empat) Kementerian Harus Bertanggung jawab Atas Bencana Sumatera.

    Aceng Syamsul Hadie: 4 (Empat) Kementerian Harus Bertanggung jawab Atas Bencana Sumatera.

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com,Sabtu 06 /12/2025,  – Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumbar, dan Sumut hingga merenggut 753 nyawa, 650 orang hilang, dan 1 juta lebih warga mengungsi bukan semata bencana alam — ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengelola ruang hidup rakyatnya dan bukan lagi musibah, ini adalah kelalaian negara. Aceng Syamsul Hadie menyakinkan […]

  • Wabup Suwarti Minta ASN Buktikan Kinerja Terbaik dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    Wabup Suwarti Minta ASN Buktikan Kinerja Terbaik dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, inilahkito.com – Wakil Bupati (Wabup) Musirawas Suwarti minta ASN dapat membuktikan dengan jabatan yang diemban dapat melayani masyarakat dengan baik. “Buktikan kepada masyarakat bahwa ASN berintegritas, kinerja semakin baik dan berkualitas serta dapat dibanggakan,” ujar Suwarti saat melantik 186 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Musirawas. Jum’at (22/03/2024), di Auditorium Pemda setempat. Menurut dia, prosesi […]

  • Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas  Serta  Beberapa Kepala OPD  Meninjau Langsung Jalan dan Rumah Longsor di RT 06 Kelurahan Muara Beliti 

    Bupati dan Wakil Bupati Musi Rawas  Serta  Beberapa Kepala OPD  Meninjau Langsung Jalan dan Rumah Longsor di RT 06 Kelurahan Muara Beliti 

    • calendar_month Sabtu, 15 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 36
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS,tvkito.com Sabtu 15/03/2025, – Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud dan Wakilnya, Suprayitno meninjau jalan dan rumah longsor di RT 06 Kelurahan Muara Beliti, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas. Saat melihat jalan dan rumah yang jatuh ke bawah karena longsor, Ratna Machmud sempat berbincang langsung dengan pemilik rumah yang longsor, Sabtu (15/3/2025). Ratna Machmud menyampaikan […]

  • Batalyon B Pelopor  Bangun Budaya Sehat Lewat Rutinitas Olahraga Pagi

    Batalyon B Pelopor Bangun Budaya Sehat Lewat Rutinitas Olahraga Pagi

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 46
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com,Jum’at 22/08/2025,  —  Sebagai bagian dari komitmen membentuk personel yang kuat, disiplin, dan siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor rutin menggelar olahraga pagi di Markas Komando, Kelurahan Petanang Ulu, Kota Lubuklinggau.   Kegiatan yang digelar setiap hari ini diawali dengan pemanasan, dilanjutkan dengan jalan santai dan […]

expand_less