Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Pengawasan Dana BOS Disdik Mura Tanpa SOP, Potensi Penyalahgunaan Hingga Rp8,2 Miliar

Pengawasan Dana BOS Disdik Mura Tanpa SOP, Potensi Penyalahgunaan Hingga Rp8,2 Miliar

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS – Pengawasan dan Pengelolaan Dana BOS SD/SMP di Kabupaten Musi Rawas dilakukan tanpa Standar Operasional dan Prosedur. Hal ini berpotensi terjadi penyalahgunaan Dana BOS hingga Rp8.221.100.000,00 pada tahun 2022.

Analisa ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Musi Rawas Tahun 2022.

Dalam uraian, Laporan Realisasi Anggaran Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Pegawai BOS sebesar Rp15.828.829.200,00 dengan realisasi sebesar Rp15.022.823.000,00 atau 94,91% dari anggaran, Belanja Barang dan Jasa BOS sebesar Rp36.767.282.100,00 dengan realisasi sebesar Rp34.043.055.045,00 atau 92,59% dari anggaran, dan Belanja Modal BOS sebesar Rp8.758.394.900,00 dengan realisasi sebesar Rp8.876.725.160,00 atau 98,67%.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) secara uji petik pada 10 SD dan 10 SMP terkait pertanggungjawaban Dana BOS, menunjukkan terdapat kelemahan dalam bukti pertanggungjawaban dana BOS, seperti pada tabel berikut.

Dinas Pendidikan telah membentuk Tim Pelaksana berdasarkan Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 315/KPTS/DISDIK/2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD, Bantuan Operasional Sekolah, dan Bantuan
Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022.

Namun, keputusan tersebut belum didukung dengan kebijakan teknis berupa standar operasi dan prosedur yang belum memadai terkait dengan tugas yang harus dilaksanakan oleh Tim Pelaksana Dana BOS, antara lain berupa pembinaan dan pemantauan Dana BOS pada SD dan SMP dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan Dana BOS.

Berdasarkan permintaan keterangan dengan Tim Pelaksana Dana BOS diketahui bahwa verifikasi pertanggungjawaban dilaksanakan oleh Kepala Satuan Pendidikan.

Proses rekonsiliasi dilakukan untuk mengetahui dan memastikan rekapitulasi laporan telah sesuai dengan ARKAS.

Kondisi tersebut tidak sesuai dengan:

A. Peraturan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pengelolaan Dana Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Anak Usia Dini, Bantuan Operasional, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Pasal 44 ayat (2) yang menyatakan bahwa pembinaan dan pengawasan pengelolaan dana BOS paling sedikit, meliputi salah satunya melaksanakan pemantauan dalam pengelolaan pada satuan pendidikan sesuai kewenangannya; dan

B. Keputusan Bupati Musi Rawas Nomor 315/KPTS/DISDIK/2022 tentang Pembentukan Tim Pelaksana Bantuan Operasional Penyelenggaraan PAUD, Bantuan
Operasional Sekolah, dan Bantuan Operasional Penyelenggaraan Pendidikan Kesetaraan Tahun 2022 pada diktum kedua yang menjelaskan tugas Tim Pelaksana,
salah satunya adalah melakukan pembinaan dan pemantauan program diantaranya Dana BOS SD dan SMP dalam hal perencanaan, pengelolaan, dan pelaporan.

Permasalahan tersebut mengakibatkan potensi penyalahgunaan Dana BOS SD
sebesar Rp3.219.200.000,00 dan SMP sebesar Rp5.001.900.000,00 di Kabupaten Musi Rawas. Jumlah keduanya Rp8.221.100.000,00.

Hal tersebut disebabkan Kepala Dinas Pendidikan dan Tim Pelaksana Dana BOS belum memiliki standar operasi prosedur pemantauan dalam pengelolaan dana pada satuan pendidikan sesuai dengan kewenanganannya.

Atas permasalahan tersebut, Bupati Musi Rawas menyatakan sependapat dengan temuan BPK dan akan menindaklanjuti permasalahan tersebut berdasarkan rekomendasi yang diberikan BPK.

BPK merekomendasikan Bupati Musi Rawas agar memerintahkan Kepala Dinas Pendidikan untuk menyusun mekanisme/SOP pemantauan dalam pengelolaan Dana BOS pada satuan Pendidikan sesuai dengan kewenangannya.

  • person
  • visibility 15
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rumdin Wali Kota Lubuk Linggau Mau Pindah, Dinilai Tak Peka Kebutuhan Masyarakat

    Rumdin Wali Kota Lubuk Linggau Mau Pindah, Dinilai Tak Peka Kebutuhan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 16 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,Linggaubisnis.com,Selasa 16/09/2025,  – Polemik pemindahan Rumah Dinas (Rumdin) Wali Kota Lubuk Linggau ke Eks Pekantoran Pemkab Musi Rawas mencerminkan Wali Kota lebih mendahulukan kepentingan pribadi daripada kepentingan masyarakat luas hal ini disampaikan oleh Sugeng Prayoga Eks Pengurus PB HMI Periode 2013-2015.   Ketua OKP Garda Muda Palapa Silampari ini menjelaskan bahwa Wali Kota tidak […]

  • PKB Bantah Isu Bakal Dapat Kursi Menteri dari Kabinet Prabowo-Gibran

    PKB Bantah Isu Bakal Dapat Kursi Menteri dari Kabinet Prabowo-Gibran

    • calendar_month Rabu, 20 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) membantah isu bakal mendapat jatah kursi menteri bila paslon Prabowo-Gibran menang Pilpres 2024. “Siapa yang bikin isu itu. Tanya yang bikin isu, Nggak ada itu,” kata Abdul Halim, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), usai rapat dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Jakarta, Selasa. Sebelumnya, […]

  • TIM SAR Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Gelar Kesiapsiagaan di Mako

    TIM SAR Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Gelar Kesiapsiagaan di Mako

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau,tvkito.com,Minggu 10/08/2025,  – Dalam upaya meningkatkan kesiapsiagaan dan respons cepat terhadap situasi darurat, Tim SAR Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor menggelar kegiatan siaga di Mako Batalyon B Pelopor, Minggu (10/08/2025).   Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda rutin satuan dalam rangka memperkuat kemampuan personel dalam menghadapi berbagai potensi bencana alam serta tugas-tugas […]

  • Hari otonomi Daerah, Harus Senantiasa Fokus pada Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat

    • calendar_month Sabtu, 29 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten Musi Rawas laksanakan Upacara Hari Otonomi Daerah XXVII Tahun 2023, dilaksanakan di Lapangan Kantor Bupati Musi Rawas, Sabtu (29/04/2023). Wakil Bupati Musi Rawas Hj Suwarti selaku Inspektur Upacara, dihadiri Sekda Kabupaten Musi Rawas, Asisten Bupati, Seluruh Kepala OPD Kabupaten Musi Rawas, Kepala Bagian Setda Kabupaten Musi Rawas, Kodim 0406, Polres […]

  • Tragedi Kerusuhan Aksi Demo Massal : Hanya 4 (empat) Hari Negara Rugi mencapai 195 Trilyun, Prabowo Subianto Agar Bertindak Tepat Guna dan Cepat

    Tragedi Kerusuhan Aksi Demo Massal : Hanya 4 (empat) Hari Negara Rugi mencapai 195 Trilyun, Prabowo Subianto Agar Bertindak Tepat Guna dan Cepat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Majalengka, tvkito.com ,Rabu 03/09/2025, – Suasana aksi demo sampai saat ini masih belum reda, bahkan sejumlah daerah di kabupaten dan kotamadya kembali menjadi lokasi aksi massa.   Elemen mahasiswa, buruh, pengemudi ojek daring, dan masyarakat umum dijadwalkan turun ke jalan. Meski tuntutan tiap daerah beragam, benang merahnya tetap sama yaitu ketidakpuasan publik terhadap kebijakan elite […]

  • MBG Dapur 21 Majalengka Diduga Bermasalah, Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Bupati dan Sekda Bertindak Tegas

    MBG Dapur 21 Majalengka Diduga Bermasalah, Dewan Pembina DPP ASWIN Desak Bupati dan Sekda Bertindak Tegas

    • calendar_month Senin, 1 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, tvkito.com — Dugaan masalah dalam pengelolaan Makan Bergizi Gratis (MBG) di Dapur 21 Kabupaten Majalengka mencuat setelah adanya laporan penemuan ulet pada makanan yang dikonsumsi siswa SD Cibodas. Insiden ini sontak memicu kekhawatiran orang tua dan publik, mengingat program MBG seharusnya mengutamakan kualitas dan keamanan pangan bagi anak-anak sekolah. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN […]

expand_less