Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Bisa Jadi Passive Income, Ini Deretan Tunjangan yang Masih Didapatkan Seseorang Setelah Jadi Pensiunan PNS, Anda Harus Tahu !

Bisa Jadi Passive Income, Ini Deretan Tunjangan yang Masih Didapatkan Seseorang Setelah Jadi Pensiunan PNS, Anda Harus Tahu !

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LENGKONG, tvkito.com, Jumat 20/06/2025, –  Masa purnabakti bagi PNS bukan akhir dari hak finansial, melainkan transformasi skema kesejahteraan.

 

Pemerintah menjamin keberlanjutan finansial para pensiunan PNS bahkan termasuk gaji dan tunjangan.

 

Ya, para pensiunan PNS akan tetap mendapatkan gaji dan tunjangan.  Terdapat komponen tunjangan yang terus mengalir berdasarkan kriteria spesifik dan regulasi terkini.

 

Variasi tunjangan yang bertahan pascapensiun menunjukkan diferensiasi berbasis kontribusi historis.  Para pensiunan PNS tidak ditinggalkan pemerintah.

 

Mekanisme penyesuaian tahunan tetap berlaku pada beberapa jenis tunjangan berkelanjutan.

 

Itu juga berlaku bagi gaji bulanan.

Aspek proteksi keluarga tetap diakomodasi melalui tunjangan keluarga. Hal ini selama keluarga yang bersangkutan masih memenuhi kriteria.

 

Para pensiunan PNS bagaikan pahlawan, mereka mengabdikan diri kepada negara di masa primanya untuk menjalankan roda pemerintahan.

 

Artikel berikut akan memaparkan kepada Anda apa saja tunjangan yang masih tetap ada di sisi para pensiunan PNS, setelah mereka dipensiunkan.

 

Tunjangan yang tetap ada bahkan setelah seorang PNS dipensiunkan:

1. Tunjangan Anak:

Tunjangan ini tetap diberikan dengan ketentuan:

– Anak masih berstatus sebagai tanggungan sah

 

-Belum menikah dan berusia maksimal 21 tahun.

– Tidak memiliki penghasilan tetap sendiri

– Besaran tunjangan setara 2 persen gaji pensiun pokok.

 

2. Tunjangan Pasangan

Pensiunan PNS masih berhak menerima tunjangan untuk pasangan sah dengan syarat:

– Hanya diberikan kepada salah satu pasangan (jika keduanya pensiunan PNS)

– Dilengkapi dengan dokumen pernikahan yang valid

: Besaran mengikuti persentase 10 persen dari gaji pokok terakhir

 

3. Tunjangan Beras

Ini biasa juga disebut dengan tunjangan pangan, karena tunjangan ini diberikan pemerintah dalam bentuk uang senilai Rp72.420 perbulan per kepala.

 

4. Tunjangan Hari Raya.

Tunjangan hari raya juga tetap dicairkan bahkan setelah seseorang pensiun.

 

Nominalnya mengikuti ketentuan pemerintah termasuk golongan dan masa kerja pensiun yang bersangkutan.

 

 Itu tadi adalah informasi soal deretan tunjangan yang masih bakal didapatkan bahkan setelah seseorang dipensiunkan.(Jun).

  • person
  • visibility 54
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aceng Syamsul Hadie: Menolak Bantuan Internasional, Negara Mengkhianati Rakyat

    Aceng Syamsul Hadie: Menolak Bantuan Internasional, Negara Mengkhianati Rakyat

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 52
    • 0Komentar

    JAKARTA,tvkito.com, Sabtu 20/12/2025, – Keputusan Presiden Prabowo Subianto menolak bantuan internasional di tengah bencana besar yang melanda Sumatera menuai kritik keras. Kebijakan tersebut dinilai bukan lagi sekadar keputusan teknokratis, melainkan langkah politik yang mempertaruhkan keselamatan rakyat. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, menegaskan bahwa penolakan bantuan kemanusiaan saat kapasitas nasional […]

  • Tim Macan Polres Lubuklinggau Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat, Ferry Isrop Ancungi Jempol

    Tim Macan Polres Lubuklinggau Berhasil Ungkap Kasus Penemuan Mayat, Ferry Isrop Ancungi Jempol

    • calendar_month Rabu, 2 Apr 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, tvkito.com, Rabu 02/04/2025,- Hari kedua lebaran idul Fitri 1446 Hijriah, warga Lubuk Linggau dihebohkan penemuan mayat laki-laki. Kepolisian wilayah hukum Kota Lubuklinggau mendapat apresiasi dari penggiat control sosial terkait penanganan kasus dugaan adanya motif penganiayaan hingga menimbulkan korban meninggal dunia. Saat di mintai sudut pandang oleh awak media Rabu 2 april 2025. Ferry Isrop […]

  • Kapolres Bogor Pastikan Tak Penjarakan Warga yang Lawan Begal

    Kapolres Bogor Pastikan Tak Penjarakan Warga yang Lawan Begal

    • calendar_month Jumat, 4 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Bogor,tvkito.com,Jumat 04/07/2025,  – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengatakan tidak akan memenjarakan warga yang melawan pelaku begal.   Dia menyatakan warga boleh membela diri dari aksi pembegalan. Hal itu disampaikan Rio setelah melaksanakan bedah rumah di Rancabungur, Kamis (03/07/2025). Dia mengatakan diskresi itu dikeluarkan sebagai respons atas banyaknya kasus begal.   “Jadi banyaknya kejadian […]

  • Heboh ! Korban Diduga Tenggelam di  Sungai Musi ,Polsek Ma.Lakitan Polres Musi Rawas Sigap Lakukan Pencarian

    Heboh ! Korban Diduga Tenggelam di Sungai Musi ,Polsek Ma.Lakitan Polres Musi Rawas Sigap Lakukan Pencarian

    • calendar_month Kamis, 25 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Kamis 25/09/2025, – Polsek Muara Lakitan Polres Musi Rawas (Mura), sigap melakukan pencarian warga diduga tenggelam di Sungai Musi, Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura, Kamis (25/09/2025).   Diketahui identitas warga tersebut yakni, Saidin (41 Tahun), laki-laki asal warga RT 05,  Kelurahan Muara Lakitan, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Mura.   Pencarian tersebut […]

  • Polres Musi Rawas Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat Gelar Apel Deklarasi “Jaga Musi Rawas”

    Polres Musi Rawas Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat Gelar Apel Deklarasi “Jaga Musi Rawas”

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 188
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dalam upaya meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Musi Rawas bersama Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat menggelar Apel Deklarasi “Jaga Musi Rawas” di halaman Mapolres Musi Rawas, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (6/3/2026). Apel deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, […]

  • Kisah Pilu Anak yang Diminta sang Ibunda Duduk di Tepi Lantai 23 Apartemen saat Pertengkaran Orang Tuanya Pecah

    Kisah Pilu Anak yang Diminta sang Ibunda Duduk di Tepi Lantai 23 Apartemen saat Pertengkaran Orang Tuanya Pecah

    • calendar_month Rabu, 16 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 53
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Setiap orang tua pasti ingin anaknya tumbuh dengan sikap bijaksana seiring usianya yang berajak dewasa. Namun, terkadang polemik dalam rumah tangga menjadi tantangan tersendiri bagi orang tua untuk tidak menunjukkan masalah mereka di hadapan anaknya. Tampaknya, polemik rumah tangga yang menghampiri sebuah keluarga ini membuat warga di sekitarnya gigit jari. Pertengkaran rumah tangga yang […]

expand_less