Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Hukum » Tim Elang Timur Berhasil Mengungkap Tuntas Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

Tim Elang Timur Berhasil Mengungkap Tuntas Kasus Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Berawal dari perkenalan di media sosial, seorang wanita harus kehilangan sepeda motornya setelah diperdaya oleh teman kencannya.

 

Namun, berkat kerja cepat Tim Elang Timur, Polsek Lubuk Linggau Timur I berhasil mengungkap tuntas kasus tindak pidana pencurian ini dan menetapkan pelakunya sebagai tersangka pada Kamis (17/07/2025).

 

Peristiwa ini menimpa korban Endang alias Dian, seorang perempuan asal Kecamatan Megang Sakti, Kabupaten Musi Rawas.

 

Kasus ini bermula pada hari Rabu, 09/07/2025, saat korban datang ke Pelangi Kost di Jalan Junaidi, Kelurahan Watervang, untuk menemui seorang pria yang baru dikenalnya selama seminggu melalui Facebook, yang saat itu mengaku bernama “B”.

 

Sesampainya di lokasi sekitar pukul 11.30 WIB, korban memarkirkan sepeda motor Yamaha Mio M3 125 dengan nopol BG 3318 GAD miliknya.

 

Korban kemudian diajak oleh “B” masuk ke kamar D7 yang telah disewa pelaku.  Setelah berbincang dan sempat melakukan hubungan intim, korban pergi ke kamar mandi untuk membersihkan diri.

 

Momen inilah yang dimanfaatkan pelaku.  Secara diam-diam, ia mengambil kunci kontak motor korban.

 

Setelah korban keluar dari kamar mandi, pelaku berpura-pura pamit untuk membeli makanan dan meninggalkan korban sendirian di kamar.

 

Setelah menunggu lama dan pelaku tidak kunjung kembali, korban mulai curiga.

 

Kecurigaannya memuncak saat menyadari kunci motornya hilang. Benar saja, saat ia memeriksa area parkir, sepeda motor kesayangannya telah raib.

 

Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kapolsek Lubuk Linggau Timur I, AKP Rodiman, membenarkan kronologi kejadian tersebut.

 

“Setelah menerima laporan dari korban, Tim Elang Timur yang dipimpin oleh Ps. Kanit Reskrim, Aiptu Henky Miwardi, langsung bergerak melakukan penyelidikan,” ujar AKP Rodiman.

 

“Melalui pemeriksaan saksi dan analisis rekaman CCTV di sekitar lokasi, identitas pelaku berhasil kami kantongi.”

 

Pelaku yang semula mengaku bernama “B” ternyata adalah **BW alias PEPEK**, seorang residivis kasus pencurian tahun 2022.

Sebuah titik terang muncul saat tim mendapat informasi bahwa BW alias PEPEK ternyata telah diamankan dan ditahan di Polres Musi Rawas karena terlibat dalam dua perkara pencurian lainnya.

 

“Kami segera berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Musi Rawas. Setelah melaksanakan gelar perkara pada hari ini, kami menetapkan BW alias PEPEK sebagai tersangka untuk kasus pencurian motor milik korban Endang,” jelas Kapolsek.

 

 

Dalam pemeriksaannya, tersangka BW alias PEPEK mengakui seluruh perbuatannya.

 

Niat mencuri timbul saat ia melihat korban datang menggunakan sepeda motor. Ia kemudian menyusun rencana untuk mengelabui korban.

 

Ia juga mengaku telah menjual motor curian tersebut kepada temannya berinisial J di Desa Semangus Lama, Musi Rawas, seharga Rp 2.000.000,- dan baru menerima uang muka sebesar Rp 500.000,-.

 

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 362 KUH Pidana tentang Pencurian.

 

Polsek Lubuk Linggau Timur I akan terus memproses pemberkasan perkara ini sembari tersangka menjalani penahanan di Polres Musi Rawas.(Jun).

  • person
  • visibility 40
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Wakaf Mata Hati Kundur Barat Karimun Menuju Lembaga Pendidikan yang Siap Bersaing dan Terdepan

    Wakaf Mata Hati Kundur Barat Karimun Menuju Lembaga Pendidikan yang Siap Bersaing dan Terdepan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 122
    • 0Komentar

    KARIMUN – Di tengah bentang laut dan hembusan angin Kepulauan Riau, tepatnya di wilayah Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Lembaga Wakaf Mata Hati terus menunjukkan perkembangan signifikan sebagai pusat pendidikan berbasis keagamaan dan sosial. Berdiri sejak tahun 2010, lembaga ini kini menjelma menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat setempat. Awalnya, Wakaf Mata Hati memulai aktivitas melalui […]

  • UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

    UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 47
    • 0Komentar

    MAJALENGKA,tvkito.com,- UU Pers No. 40 Tahun 1999 disebut Lex Specialis karena UU ini secara khusus mengatur bidang pers, media, dan kebebasan jurnalistik, bukan sekadar komunikasi atau penyiaran secara umum. Ia memberikan perlindungan khusus terhadap kerja jurnalistik, wartawan, dan kebebasan berpendapat. Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang berarti: “Hukum yang bersifat khusus mengesampingkan […]

  • Tim SAR Batalyon B Pelopor Selalu Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    Tim SAR Batalyon B Pelopor Selalu Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Minggu 24/08/2025, – Meski akhir pekan biasanya identik dengan waktu istirahat, hal itu tidak berlaku bagi Tim SAR Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor  Pada  Minggu, 24/08/2025, para personel tetap menjalankan apel siaga di Markas Komando Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, sebagai bentuk komitmen menghadapi potensi kondisi darurat. Apel siaga […]

  • Tak Berkutik! Dua Pria Diamankan Saat Transaksi Narkoba di Kafe Petanang

    Tak Berkutik! Dua Pria Diamankan Saat Transaksi Narkoba di Kafe Petanang

    • calendar_month Senin, 23 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 178
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kali ini, petugas berhasil membongkar praktik penyalahgunaan narkoba di sebuah kafe di kawasan Petanang yang disinyalir kerap dijadikan lokasi transaksi barang haram. Dalam operasi senyap yang digelar pada Jumat dini hari (20/3/2026) sekitar […]

  • Otorita IKN Diminta Antisipasi Masalah Kependudukan

    Otorita IKN Diminta Antisipasi Masalah Kependudukan

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus minta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) perhatikan betul proses perpindahan warga kesana. Karena dapat jadi masalah kedepannya. “Antisipasi ini perlu agar tidak menjadi bumerang, ketika ada proses pemindahan itu membawa beragam persoalan kependudukan,” kata Guspardi saat rapat kerja dengan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, […]

  • Israel’s Death Penalty Policy for Palestinian Prisoners Sparks Global Concern, ASWIN Urges International Action

    Israel’s Death Penalty Policy for Palestinian Prisoners Sparks Global Concern, ASWIN Urges International Action

    • calendar_month Senin, 6 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 175
    • 0Komentar

    INTERNATIONAL – A wave of global concern has emerged following a controversial policy by Israel that opens the possibility of implementing the death penalty against Palestinian prisoners. The policy is widely viewed as legally problematic and poses a serious threat to the fundamental principles of universal human rights. Chairman of the Board of Trustees of […]

expand_less