Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Kegiatan Pokir DPRD Lubuklinggau 2025 Ferry Isrop Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Mengawasi

Kegiatan Pokir DPRD Lubuklinggau 2025 Ferry Isrop Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Mengawasi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,tvkito.com, Kamis 24/07/2025,- Kegiatan pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh DPRD Kota Lubuklinggau untuk merumuskan dan menyampaikan pokok-pokok pikiran atau gagasan terkait pembangunan daerah,  mendapat sorotan dan keritikan tajam dari penggiat control sosial.

 

Ferry Isrop kamis 24 Juli 2025 saat diminta tanggapan dan pandangannya mengenai pokok-pokok pikiran Anggota DPRD Lubuklinggau menjelaskan.

 

Permendagri Nomor 86 Tahun 2017. Pokir DPRD diatur sebagai bagian dari proses penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

 

Dalam hal ini, anggota DPRD wajib menyampaikan Pokir yang mencerminkan kebutuhan masyarakat.

 

Permendagri Nomor 25 Tahun 2021. Aturan ini memperkuat posisi Pokir dalam mekanisme perencanaan pembangunan daerah. Pokir diselaraskan dengan kebutuhan daerah dan dituangkan dalam dokumen perencanaan.

 

Menurut Ferry Isrop “Selain itu apakah anggota DPRD wajib mengawal atau mengerjakan Pokir?. Dalam regulasi yang ada, anggota DPRD hanya memiliki kewajiban untuk mengusulkan Pokir,”

 

Anggota DPRD harus menyerap aspirasi masyarakat dan memastikan kebutuhan itu diterjemahkan dalam bentuk Pokir yang disampaikan kepada eksekutif.

 

Mengawasi Pelaksanaan. “Dimana setelah Pokir masuk dalam RKPD dan APBD, anggota DPRD memiliki fungsi pengawasan terhadap pelaksanaannya oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait.” ujar

 

Lanjut Ferry Isrop dalam pembicaraan, tidak ada aturan yang mewajibkan anggota DPRD untuk langsung melaksanakan atau menjadi pelaksana proyek Pokir. Hal ini justru bertentangan dengan prinsip pemisahan tugas antara legislatif dan eksekutif. Pelaksanaan proyek merupakan tugas OPD di bawah pemerintah daerah, bukan anggota DPRD.

 

“Dampak polemik, jika anggota DPRD diharuskan mengerjakan Pokir, maka ada pihak yang mengharuskan anggota DPRD untuk melaksanakan Pokir yang mereka usulkan, hal tersebut bisa melanggar prinsip tata kelola pemerintahan yang baik. Praktik ini dapat memicu konflik kepentingan dan membuka peluang penyalahgunaan wewenang.(Jun).

  • person
  • visibility 10
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tragedi Kerusuhan Aksi Demo Massal : Hanya 4 (empat) Hari Negara Rugi mencapai 195 Trilyun, Prabowo Subianto Agar Bertindak Tepat Guna dan Cepat

    Tragedi Kerusuhan Aksi Demo Massal : Hanya 4 (empat) Hari Negara Rugi mencapai 195 Trilyun, Prabowo Subianto Agar Bertindak Tepat Guna dan Cepat

    • calendar_month Rabu, 3 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Majalengka, tvkito.com ,Rabu 03/09/2025, – Suasana aksi demo sampai saat ini masih belum reda, bahkan sejumlah daerah di kabupaten dan kotamadya kembali menjadi lokasi aksi massa.   Elemen mahasiswa, buruh, pengemudi ojek daring, dan masyarakat umum dijadwalkan turun ke jalan. Meski tuntutan tiap daerah beragam, benang merahnya tetap sama yaitu ketidakpuasan publik terhadap kebijakan elite […]

  • Determination of Eid al-Fitr 1446 H, by the Indonesian Ministry of Religious 

    Determination of Eid al-Fitr 1446 H, by the Indonesian Ministry of Religious 

    • calendar_month Minggu, 30 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 10
    • 0Komentar

    Jakarta, tvkito.com,Sunday  March 30th,2025,- The Indonesian government, through the Ministry of Religious Affairs, has determined that Eid al-Fitr 1446 Hijri falls on Monday, March 31st , 2025. This decision was announced in the Isbat Session, led by the Indonesian Minister of Religious Affairs, Nasaruddin Umar, and attended by the leadership of Commission VIII of the […]

  • Dalam Rangka Mendukung Program  MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Satbinmas Memberi Pembekalan Kepada Para Siswa Baru SMKN 1

    Dalam Rangka Mendukung Program MPLS Tahun Ajaran 2025/2026 Satbinmas Memberi Pembekalan Kepada Para Siswa Baru SMKN 1

    • calendar_month Selasa, 15 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU, tvkito.com ,Selasa 15/07/2025, – Dalam rangka mendukung Program Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) tahun ajaran 2025/2026, Satuan Pembinaan Masyarakat (Satbinmas) Polres Lubuk Linggau bersinergi dengan SMKN 1 Kota Lubuk Linggau,  untuk memberikan pembekalan kepada para siswa baru.   Kegiatan yang berfokus pada materi “NAC (Neuro-Associative Conditioning) Psikologi Remaja” ini diselenggarakan di Aula SMKN […]

  • Kapolres Beserta Wakapolres, Kabag Ops, dan Para Kasat Terlihat  Berolahraga Menunjukkan Bukti Nyata Kedekatan Antara Aparat Kepolisian Dengan Masyarakat

    Kapolres Beserta Wakapolres, Kabag Ops, dan Para Kasat Terlihat Berolahraga Menunjukkan Bukti Nyata Kedekatan Antara Aparat Kepolisian Dengan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com,Minggu 10/08/2025,  – Area Car Free Day (CFD) di pusat Kota Lubuk Linggau pada Minggu pagi (10/08/2025) menjadi lebih semarak dari biasanya. Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Adithia Bagus Arjunadi, bersama jajaran pejabat utamanya turun langsung untuk berolahraga dan berbaur bersama ribuan warga yang memadati lokasi. Momen ini menjadi bukti nyata kedekatan antara aparat kepolisian […]

  • DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp9.372.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp9.131.000.000,00 atau 97,4% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor 22.B/LHP/XVIII.PLG/14/2022 tanggal 22 April 2022 menyebutkan permasalahanPenetapan Kenaikan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD […]

  • Pengamat Menilai Gibran Mampu Pimpin Golkar, Jangan Anggap Enteng

    Pengamat Menilai Gibran Mampu Pimpin Golkar, Jangan Anggap Enteng

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 11
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Pengamat politik M. Qodari menilai Gibran Rakabuming Raka, mampu memimpin Partai Golkar. Menurutnya, Gibran sudah berhasil menjalankan uji publik dalam kontestasi Pilpres 2024 dan hasil rekapitulasi sementara KPU menunjukkan pasangan Prabowo-Gibran meraih perolehan suara 58 persen. “Saya kira elite politik jangan menganggap enteng Mas Gibran. Elite politik jangan mengulangi kesalahan menjelang Pilpres […]

expand_less