Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA,tvkito.com,- UU Pers No. 40 Tahun 1999 disebut Lex Specialis karena UU ini secara khusus mengatur bidang pers, media, dan kebebasan jurnalistik,

bukan sekadar komunikasi atau penyiaran secara umum. Ia memberikan perlindungan khusus terhadap kerja jurnalistik, wartawan, dan kebebasan berpendapat.

Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang berarti:

“Hukum yang bersifat khusus mengesampingkan hukum yang bersifat umum.”

Artinya, jika ada dua aturan hukum yang mengatur hal sama, tetapi salah satunya lebih spesifik (khusus), maka yang spesifik itu yang berlaku.

“Wartawan tidak bisa Dipidanakan selama berita yang dituangkan dalam media merupakan karya jurnalistik yang sesuai aturan UU Pers dan tidak bertentangan dengan kode etik jurnalistik”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. selaku Ketua Dewan DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Aceng Syamsul Hadie menjelaskan bahwa dalam konteks hukum pidana atau perdata, jika ada perkara yang melibatkan kegiatan jurnalistik, maka UU Pers-lah yang digunakan terlebih dahulu, bukan KUHP atau UU lain yang bersifat umum.

Aceng memberikan contoh: Jika seseorang menulis berita yang dianggap mencemarkan nama baik, maka penyelesaiannya menggunakan mekanisme UU Pers, didalam UU Pers terdapat pasal-pasal untuk menyikapi orang yang merasa keberatan atas pemberitaan yang dianggap berita bohong, pencemaran nama baik, fitnah, dan yang lainnya, maka dalam hal seperti itu, sudah ada dalam UU Pers seperti pasal 4, 5, 7, 11 untuk penyelesaiannya, seperti; Hak Jawab, Hak tolak, hak koreksi (pelurusan berita), kode etik jurnalitik dan apabila perusahaan pers (media) tidak melayani hak jawab dan koreksi, maka perusahaan itu didenda maksimal 500 juta rupiah sebagaimana tertuang dalam UU Pers Pasal 18 ayat 2.

“Itulah mekanisme dalam penyelesaian kasus pemberitaan di media, BUKAN langsung menggunakan Pasal 310, 311, 315 KUHP (pencemaran nama baik, fitnah, penghinaan). Oleh sebab itu mengapa UU Pers disebut lex specialis terhadap KUHP”, tambah Aceng Syamsul Hadie yang juga selaku Ketua Dewan Pakar DPP JMI (Jurnalis Media Indonesia).

Aceng juga memberikan gambaran bahwa sebuah undang-undang dapat disebut lex specialis jika memenuhi beberapa kriteria berikut:

1. Mengatur bidang khusus UU tersebut fokus pada satu sektor tertentu, bukan umum. Contoh: UU Pers (media), UU Lingkungan Hidup, UU Ketenagakerjaan.

2. Ada tumpang tindih dengan UU umum Topik yang diatur juga tercantum di UU umum, tetapi dengan pengaturan lebih spesifik.

3. Mengandung aturan yang lebih rinci Menjelaskan prosedur, sanksi, hak, dan kewajiban secara lebih mendalam dibanding UU umum.

4. Diberikan prioritas penerapan Dalam konflik hukum, UU ini diprioritaskan untuk diterapkan pada kasus yang sesuai bidangnya.

5. Diakui oleh praktik hukum dan putusan pengadilan Sering disebut dan diterapkan oleh hakim, praktisi, atau lembaga hukum sebagai lex specialis.

“Kami selaku bagian dari insan pers nasional berharap kepada semua pihak khususnya APH (Aparat Penegak Hukum) agar lebih profesional dan proporsional dalam menangani kasus-kasus yang keterkaitan dengan wartawan”, pungkas Aceng Syamsul Hadie yang juga sebagai Pemred Media Jejak Investigasi dan sekaligus sebagai Ketua PLOWM (Paguyuban Lintas Organisasi Wartawan Majalengka), yang tergabung didalamnya; ASWIN, IWOI, AWI, FPII, PPWI, JMI, PJI dan GAWARIS.[JUN]

Sumber: ASH

Editor: Tim Redaksi.

  • person
  • visibility 16
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Uang Rakyat Melalui Dana Hibah Pemkot Ke KPUD Lubuklinggau Ferry Isrop Meminta Bpkp Atau Bpk Audit Menyeluruh

    Uang Rakyat Melalui Dana Hibah Pemkot Ke KPUD Lubuklinggau Ferry Isrop Meminta Bpkp Atau Bpk Audit Menyeluruh

    • calendar_month Senin, 7 Apr 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lubuklinggau , tvkito.com, Senin 07/04/2025,- Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau (KPUD) dalam penyelenggaraan untuk mensukseskan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. Pemerintah Kota lubuklinggau telah menggelontorkan dana hibah sebesar kurang lebih 25 Miliar. Kembali mendapat sorotan Aktivis Bumi Silampari meminta BPKP atau BPK Audit secara menyeluruh anggaran yang telah terealisasi. Kita ketahui bahwa pasca pemilihan […]

  • Wakaf Mata Hati Kundur Barat Karimun Menuju Lembaga Pendidikan yang Siap Bersaing dan Terdepan

    Wakaf Mata Hati Kundur Barat Karimun Menuju Lembaga Pendidikan yang Siap Bersaing dan Terdepan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 44
    • 0Komentar

    KARIMUN – Di tengah bentang laut dan hembusan angin Kepulauan Riau, tepatnya di wilayah Kundur Barat, Kabupaten Karimun, Lembaga Wakaf Mata Hati terus menunjukkan perkembangan signifikan sebagai pusat pendidikan berbasis keagamaan dan sosial. Berdiri sejak tahun 2010, lembaga ini kini menjelma menjadi bagian penting dalam kehidupan masyarakat setempat. Awalnya, Wakaf Mata Hati memulai aktivitas melalui […]

  • Pohon Asem In Memorial Gontor

    Pohon Asem In Memorial Gontor

    • calendar_month Jumat, 26 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    GONTOR,tvkito.com, – Pohon asem di depan rumah Alm KH Imam Zarkasyi merupakan salah satu simbol nostalgia bagi para santri Pondok Modern Darussalam Gontor Ponorogo. Terletak di timur kantor ADM dan sekitar 75 meter dari masjid Jami Gontor ke arah timur. Pohon ini menjadi saksi bisu perjalanan panjang pendidikan dan perjuangan KH Imam Zarkasyi dalam membangun […]

  • Partai Golkar Minta Jatah Lima Menteri, Ini Kata Gibran

    Partai Golkar Minta Jatah Lima Menteri, Ini Kata Gibran

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    SURAKARTA, musirawas.com – Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengatakan jatah menteri untuk Partai Golkar akan dibicarakan lagi. “Ya, itu dibicarakan lagi, ya,” kata Gibran saat berada di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (18/3/2024). Dia mengaku sedang fokus dengan penetapan rekapitulasi Pilpres dan Pileg 2024. Setelah penetapan hasil pemilu, katanya, jatah menteri bisa dibicarakan dengan Prabowo Subianto. “Kita kan sedang fokus itu […]

  • JANGAN Terlalu Percaya pada Board of Peace ala Trump  Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

    JANGAN Terlalu Percaya pada Board of Peace ala Trump Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 35
    • 0Komentar

    Gagasan Board of Peace (BoP) yang dikaitkan dengan Donald Trump tidak boleh diterima begitu saja sebagai terobosan diplomatik. Negara-negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina perlu bersikap tegas agar retorika perdamaian tidak menutup mata terhadap realitas politik kekuasaan global. Rekam jejak kebijakan Trump di Timur Tengah bukanlah hal baru. Pendekatan unilateral yang ditempuh pada masanya dinilai […]

  • Melalui Rapat Paripurna, DPRD Lubuk Linggau Umumkan Rachmat Hidayat dan Rustam Effendi Terpilih Sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota 2025-2030

    Melalui Rapat Paripurna, DPRD Lubuk Linggau Umumkan Rachmat Hidayat dan Rustam Effendi Terpilih Sebagai Wali Kota/Wakil Wali Kota 2025-2030

    • calendar_month Selasa, 14 Jan 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 11
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau Dalam Rangka Pengumuman Walikota Dan Wakil Walikota Lubuk Linggau Terpilih Periode 2025-2030  DPRD Kota Lubuklinggau menggelar Rapat Paripurna dalam rangka pengumuman Walikota dan Wakil Walikota Lubuk Linggau terpilih periode 2025-2030 hasil penetapan KPU Kota Lubuk Linggau. Selasa (14/01/2025). Rapat paripurna tersebut dipimpin langsung oleh Ketua DPRD […]

expand_less