DPD IWO Indonesia OKI Minta Aparat Berwenang Selidiki Dugaan Calo Kepsek dan Proyek di Disdik OKI

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
OKI – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO Indonesia) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta aparat berwenang melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan praktik percaloan calon kepala sekolah (kepsek) dan calo proyek di lingkungan Dinas Pendidikan OKI.
Permintaan tersebut disampaikan menyusul viralnya unggahan di media sosial Facebook milik akun berinisial “RS”, yang menyebut adanya dugaan konspirasi calo jabatan kepala sekolah dan calo proyek dengan nilai mencapai Rp1,7 miliar, serta diduga melibatkan oknum pejabat di lingkungan Dinas Pendidikan OKI.
Ketua DPD IWO Indonesia OKI, Aliaman, menegaskan bahwa informasi yang telah menjadi perbincangan luas di tengah masyarakat tidak bisa dianggap sepele.
“Ada pepatah yang mengatakan, tidak ada asap kalau tidak ada api. Ini tidak bisa dipandang remeh, apalagi sudah menjadi asumsi publik,” ujar Aliaman.
Ia menjelaskan, pemberitaan yang telah dilakukan oleh awak media—baik berdasarkan informasi yang beredar di media sosial maupun pemuatan hak jawab dari pihak Dinas Pendidikan OKI—telah sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
Namun demikian, menurut Aliaman, polemik tersebut seharusnya menjadi atensi serius bagi Kepala Dinas Pendidikan OKI, Inspektorat OKI, serta aparat penegak hukum.
“Publik tidak cukup hanya disajikan berita. Pemerintah dan pihak berwenang harus cepat tanggap, sigap, dan memberi contoh yang baik demi terwujudnya good governance yang bersih dari korupsi, kolusi, dan nepotisme,” tegasnya.
Ia menambahkan, terlebih saat ini semangat pemberantasan korupsi terus digaungkan, bahkan spanduk peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (HAKORDIA) masih terpajang di berbagai kantor pemerintahan.
Untuk itu, DPD IWO Indonesia OKI berharap Kepala Dinas Pendidikan OKI segera melaporkan persoalan tersebut kepada Inspektorat OKI, agar dapat dibentuk tim investigasi guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
“Begitu juga kepada aparat Kepolisian dan Kejaksaan, khususnya di Kabupaten OKI, agar dapat melakukan penyelidikan terhadap informasi ini, karena sudah menjadi konsumsi dan rahasia publik,” ujarnya.
Bantahan Disdik OKI
Sebelumnya, menanggapi informasi dugaan konspirasi calo jabatan kepala sekolah dan calo proyek tersebut, Kepala Dinas Pendidikan OKI, Muhammad Refly MS, melalui Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (Kabid GTK) Disdik OKI, Heriyanto, memberikan klarifikasi.
“Terkait informasi yang beredar di media sosial mengenai adanya calo jabatan kepala sekolah dan calo proyek, itu tidak benar, mengada-ada, dan merupakan fitnah,” tegas Heriyanto saat ditemui awak media di ruang kerjanya, Senin (5/1/2026).
Ia menegaskan bahwa isu-isu yang berkembang di media sosial maupun di tengah masyarakat terkait praktik percaloan jabatan kepala sekolah tidak benar dan tidak pernah ada.
“Isu yang viral di Facebook itu tidak benar sama sekali dan hanya bertujuan menjatuhkan nama institusi pendidikan,” ujarnya.
Terkait dugaan calo proyek, Heriyanto menambahkan bahwa proyek-proyek tahun anggaran 2025 telah berjalan dan selesai sesuai ketentuan.
“Proyek tahun 2025 sudah berjalan dan sudah selesai,” tutupnya.
(Tim IWO Indonesia)
- person
- visibility 61
- forum 0


