Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono Dipolisikan: Kriminalisasi dan Ancaman Kebebasan Berekspresi

Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono Dipolisikan: Kriminalisasi dan Ancaman Kebebasan Berekspresi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aceng Syamsul Hadie

Viralnya pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy bertema mens rea kembali membuka luka lama demokrasi Indonesia: kegagapan negara dalam membedakan kritik, seni, dan kejahatan.

Padahal, komedi—khususnya stand up comedy—adalah bentuk karya seni yang sah, diakui, dan dilindungi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Komedi bukan sekadar lelucon kosong. Dalam tradisi panjang peradaban manusia, komedi berfungsi sebagai medium kritik sosial yang halus namun tajam. Ia bekerja melalui ironi, satire, hiperbola, dan paradoks untuk mengajak publik tertawa sekaligus berpikir.

Dari Aristophanes di Yunani kuno hingga Charlie Chaplin di era modern, dari Warkop DKI hingga stand up comedy kontemporer, komedi selalu hadir sebagai cermin masyarakat—kadang lucu, kadang getir, namun selalu bermakna.

Memaksakan tafsir hukum pidana terhadap karya komedi merupakan kekeliruan mendasar. Dalam hukum pidana, mens rea mensyaratkan adanya niat jahat atau itikad kriminal.

Sementara dalam seni, niat utama adalah ekspresi gagasan, kritik, dan refleksi sosial. Menarik karya seni ke ruang kriminal tanpa terlebih dahulu menguji konteks artistik sama saja dengan membunuh kebebasan berpikir.

Konstitusi Indonesia secara tegas melindungi kebebasan berekspresi. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pendapat.

Lebih lanjut, Pasal 28F menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui berbagai saluran. Seni—termasuk komedi—merupakan bagian inheren dari hak konstitusional tersebut.

Upaya mempidanakan komika karena materi panggungnya bukan hanya berlebihan, tetapi juga berbahaya.

Tindakan semacam ini menciptakan chilling effect: seniman akan takut berbicara, kreator akan menyensor diri, dan ruang publik akan kehilangan keberanian untuk mengkritik kekuasaan maupun realitas sosial. Demokrasi tanpa kritik adalah demokrasi yang semu.

Negara seharusnya hadir sebagai pelindung kebebasan berekspresi, bukan algojo bagi kreativitas.

Aparat penegak hukum dituntut memiliki sensitivitas budaya dan literasi seni yang memadai. Tidak semua hal yang menyinggung perasaan dapat serta-merta dipidanakan.

Dalam negara hukum yang demokratis, rasa tersinggung tidak identik dengan kejahatan.

Jika setiap karya seni ditimbang dengan pasal-pasal karet, maka yang tersisa hanyalah keseragaman berpikir dan ketakutan kolektif.

Padahal, kemajuan bangsa justru lahir dari perbedaan gagasan, kritik terbuka, dan keberanian menyuarakan hal-hal yang tidak nyaman.

Kasus Pandji Pragiwaksono seharusnya menjadi momentum refleksi nasional.

Apakah kita ingin hidup dalam masyarakat yang dewasa, mampu berdialog dan mengelola kritik secara sehat? Ataukah kita memilih jalan pintas dengan membungkam suara yang berbeda melalui instrumen pidana?

Komedi bukan musuh negara.

Seni bukan kejahatan.

Dan kebebasan berekspresi bukan hadiah dari penguasa, melainkan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi.(Jun).

  • person
  • visibility 48
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aceng Syamsul Hadie: Ucapan Prabowo Soal ‘Sawit Karunia Tuhan’ Dinilai Tidak Elok di Tengah Bencana Sumatera

    Aceng Syamsul Hadie: Ucapan Prabowo Soal ‘Sawit Karunia Tuhan’ Dinilai Tidak Elok di Tengah Bencana Sumatera

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 10
    • 0Komentar

    JAKARTA,tvkito.com,  – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai karunia Tuhan untuk Indonesia’ menuai sorotan tajam, terutama karena disampaikan tepat ketika Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda banjir dan tanah longsor besar yang menelan korban jiwa serta merusak ribuan rumah warga. Aceng Syamsul Hadie menyoroti ucapan Prabowo Subianto yang dinilai janggal dan […]

  • Tak Kenal Libur, Tim SAR Batalyon B Pelopor Tetap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    Tak Kenal Libur, Tim SAR Batalyon B Pelopor Tetap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 7
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com,Minggu 07/09/2025, – Meski akhir pekan biasanya identik dengan waktu istirahat, hal itu tidak berlaku bagi Tim SAR Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor  Pada  Minggu, 7 september 2025, para personel tetap menjalankan apel siaga di Markas Komando Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 , sebagai bentuk komitmen menghadapi potensi […]

  • Tim SAR Batalyon B Pelopor Selalu Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    Tim SAR Batalyon B Pelopor Selalu Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    • calendar_month Minggu, 24 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Minggu 24/08/2025, – Meski akhir pekan biasanya identik dengan waktu istirahat, hal itu tidak berlaku bagi Tim SAR Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor  Pada  Minggu, 24/08/2025, para personel tetap menjalankan apel siaga di Markas Komando Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I, sebagai bentuk komitmen menghadapi potensi kondisi darurat. Apel siaga […]

  • Hanya Baju di Badan yang Tersisa, Rumah Warga Musi Rawas Rata dengan Tanah

    Hanya Baju di Badan yang Tersisa, Rumah Warga Musi Rawas Rata dengan Tanah

    • calendar_month Sabtu, 20 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Sabtu 20/12/2025,  — Air mata Sadina Ali (54) tak terbendung saat ia berdiri di depan puing-puing rumahnya. Dalam hitungan menit, tempat tinggal yang dibangun bertahun-tahun itu lenyap dilalap si jago merah, menyisakan abu, arang, dan duka mendalam. Tak ada yang bisa diselamatkan, selain pakaian yang melekat di badan. Peristiwa memilukan ini terjadi di RT […]

  • Status Tersangka atas Dugaan Ijazah Palsu: Ketika Penegakan Hukum Melompat Tanpa Bukti Pokok

    Status Tersangka atas Dugaan Ijazah Palsu: Ketika Penegakan Hukum Melompat Tanpa Bukti Pokok

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,M.M. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) MAJALENGKA,tvkito.com,Minggu 09/11/2025,- Perkembangan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah tokoh publik, termasuk Roy Suryo, kini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah dan logika penegakan hukum di negeri ini. Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah seseorang bisa disebut memfitnah bila kebenaran dari hal yang ia […]

  • Purbaya Mau Buka Seleksi CPNS Kemenkeu, Butuh 19.500 Orang!

    Purbaya Mau Buka Seleksi CPNS Kemenkeu, Butuh 19.500 Orang!

    • calendar_month Sabtu, 15 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Jakarta,tvkito.com, Sabtu 15/11/2025, — Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memastikan akan membuka rekrutmen Calon Aparatur Sipil Negara (CASN) secara besar-besaran dalam periode 2025–2029. Kebijakan ini tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 70 Tahun 2025 tentang Rencana Strategis Kemenkeu (Renstra) 2025–2029 yang ditandatangani Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa pada 10 Oktober 2025. Dalam beleid tersebut, Kemenkeu menyebutkan […]

expand_less