Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono Dipolisikan: Kriminalisasi dan Ancaman Kebebasan Berekspresi

Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono Dipolisikan: Kriminalisasi dan Ancaman Kebebasan Berekspresi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aceng Syamsul Hadie

Viralnya pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy bertema mens rea kembali membuka luka lama demokrasi Indonesia: kegagapan negara dalam membedakan kritik, seni, dan kejahatan.

Padahal, komedi—khususnya stand up comedy—adalah bentuk karya seni yang sah, diakui, dan dilindungi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Komedi bukan sekadar lelucon kosong. Dalam tradisi panjang peradaban manusia, komedi berfungsi sebagai medium kritik sosial yang halus namun tajam. Ia bekerja melalui ironi, satire, hiperbola, dan paradoks untuk mengajak publik tertawa sekaligus berpikir.

Dari Aristophanes di Yunani kuno hingga Charlie Chaplin di era modern, dari Warkop DKI hingga stand up comedy kontemporer, komedi selalu hadir sebagai cermin masyarakat—kadang lucu, kadang getir, namun selalu bermakna.

Memaksakan tafsir hukum pidana terhadap karya komedi merupakan kekeliruan mendasar. Dalam hukum pidana, mens rea mensyaratkan adanya niat jahat atau itikad kriminal.

Sementara dalam seni, niat utama adalah ekspresi gagasan, kritik, dan refleksi sosial. Menarik karya seni ke ruang kriminal tanpa terlebih dahulu menguji konteks artistik sama saja dengan membunuh kebebasan berpikir.

Konstitusi Indonesia secara tegas melindungi kebebasan berekspresi. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pendapat.

Lebih lanjut, Pasal 28F menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui berbagai saluran. Seni—termasuk komedi—merupakan bagian inheren dari hak konstitusional tersebut.

Upaya mempidanakan komika karena materi panggungnya bukan hanya berlebihan, tetapi juga berbahaya.

Tindakan semacam ini menciptakan chilling effect: seniman akan takut berbicara, kreator akan menyensor diri, dan ruang publik akan kehilangan keberanian untuk mengkritik kekuasaan maupun realitas sosial. Demokrasi tanpa kritik adalah demokrasi yang semu.

Negara seharusnya hadir sebagai pelindung kebebasan berekspresi, bukan algojo bagi kreativitas.

Aparat penegak hukum dituntut memiliki sensitivitas budaya dan literasi seni yang memadai. Tidak semua hal yang menyinggung perasaan dapat serta-merta dipidanakan.

Dalam negara hukum yang demokratis, rasa tersinggung tidak identik dengan kejahatan.

Jika setiap karya seni ditimbang dengan pasal-pasal karet, maka yang tersisa hanyalah keseragaman berpikir dan ketakutan kolektif.

Padahal, kemajuan bangsa justru lahir dari perbedaan gagasan, kritik terbuka, dan keberanian menyuarakan hal-hal yang tidak nyaman.

Kasus Pandji Pragiwaksono seharusnya menjadi momentum refleksi nasional.

Apakah kita ingin hidup dalam masyarakat yang dewasa, mampu berdialog dan mengelola kritik secara sehat? Ataukah kita memilih jalan pintas dengan membungkam suara yang berbeda melalui instrumen pidana?

Komedi bukan musuh negara.

Seni bukan kejahatan.

Dan kebebasan berekspresi bukan hadiah dari penguasa, melainkan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi.(Jun).

  • person
  • visibility 135
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bupati Musi Rawas Secara Resmi membuka Drag Bike dan Drag Race Piala Bupati Musi Rawas 2023

    • calendar_month Minggu, 30 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 33
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud membuka Drag Bike dan Drag Race Piala Bupati Musi Rawas di Jalan Bundaran Masjid Agung Muara Beliti, Minggu (30/04/2023). Bupati Musi Rawas secara langsung membuka dan menyaksikan Drag Bike dan Drag Race Piala Bupati Musi Rawas, Beliau menyambut baik kegiatan ini yang bersifat positif dan sebagai […]

  • Cegah Lakalantas Akibat Material Jatuh ke Badan Jalan dan Licin, Satlantas Polres Musi Rawas Himbau Penanggung Jawab Proyek untuk Lakukan Pembersihan

    Cegah Lakalantas Akibat Material Jatuh ke Badan Jalan dan Licin, Satlantas Polres Musi Rawas Himbau Penanggung Jawab Proyek untuk Lakukan Pembersihan

    • calendar_month Kamis, 20 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 53
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,Sumsel,tvkito.com, – Saat menggelar pelaksaaan Operasi Zebra Musi 2025, khususnya diwilayah hukum Polres Musi Rawas (Mura), Polda Sumatera Selatan (Sumsel). Satlantas Polres Musi Rawas (Mura), melihat kondisi Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum), tepatnya didepan proses Pembangunan Pendopoan Rumah Dinas Bupati Mura, licin akibat jatuhnya tanah dan material yang jatuh kebadan jalan. Satlantas Polres Musi Rawas, […]

  • 13 Kades di Musi Rawas Dikukuhkan Bupati Ratna Machmud, Masa Jabatan Bertambah Menjadi 8 Tahun

    13 Kades di Musi Rawas Dikukuhkan Bupati Ratna Machmud, Masa Jabatan Bertambah Menjadi 8 Tahun

    • calendar_month Selasa, 26 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 35
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (26/08/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat […]

  • Batalyon B Pelopor Lubuklinggau Awali Hari dengan Semangat Olahraga dan Solidaritas

    Batalyon B Pelopor Lubuklinggau Awali Hari dengan Semangat Olahraga dan Solidaritas

    • calendar_month Jumat, 31 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 47
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, Jumat 31/10/2025, — Udara pagi di Markas Komando Satbrimob Polda Sumatera Selatan, Batalyon B Pelopor, Kelurahan Petanang Ulu, Kota Lubuklinggau, terasa lebih hangat dari biasanya. Sejak matahari terbit, derap langkah dan semangat para personel Brimob menggema di halaman markas, menandai dimulainya kegiatan olahraga pagi rutin satuan tersebut. Kegiatan diawali dengan pemanasan bersama, kemudian dilanjutkan […]

  • Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

    Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Persoalan sengketa antar warga kembali mencuat di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau.   Senin (15/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, seorang warga RT 03 bernama Nazaruddin (55) menyampaikan keluhannya kepada tim Paralegal terkait keberadaan bangunan yang berdiri di samping rumahnya.   Menurut keterangan, bangunan tersebut menimbulkan sejumlah dampak negatif, mulai […]

  • Selamat Tinggal Sumatera Selatan ! Lubuklinggau Diwacanakan Jadi Ibu Kota Provinsi Baru yang Diusulkan Bernama

    Selamat Tinggal Sumatera Selatan ! Lubuklinggau Diwacanakan Jadi Ibu Kota Provinsi Baru yang Diusulkan Bernama

    • calendar_month Minggu, 25 Mei 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 61
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Minggu 25/05/2025,- Lubuklinggau diwacanakan jadi ibu kota provinsi baru setelah tinggalkan Sumatera Selatan. Terdapat wacana pembentukan provinsi baru yang membawa beberapa daerah di Sumatera Selatan. Wacana pemekaran wilayah tersebut dilakukan bukan tanpa alasan. Untuk mendukung kemajuan beberapa daerah di Sumatera Selatan, inilah alasan dibentuknya provinsi baru tersebut. – Mempercepat pembangunan infrastruktur – Mengembangkan potensi dari […]

expand_less