Aceng Syamsul Hadie: Berakhirnya Perjanjian Nuklir Rusia–Amerika Jadi Alarm Keras bagi Peradaban

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA — Berakhirnya perjanjian pengendalian senjata nuklir antara Rusia dan Amerika Serikat dinilai bukan sekadar kegagalan diplomasi teknis, tetapi menandai kemunduran serius dalam tata kelola keamanan global.
Untuk pertama kalinya sejak berakhirnya Perang Dingin, dua negara pemilik lebih dari 90 persen hulu ledak nuklir dunia tidak lagi terikat pada batasan kuantitatif yang transparan dan dapat diverifikasi.
Hal tersebut disampaikan Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM., Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).
“Berakhirnya perjanjian nuklir Rusia–Amerika merupakan alarm keras bagi peradaban akhir zaman,” ujarnya.
Menurut Aceng, pernyataan keras dari Dmitry Medvedev tentang “jam kiamat” serta sikap Donald Trump yang ingin mengganti perjanjian dengan format baru menunjukkan bahwa stabilitas strategis kini semakin dijadikan alat negosiasi kekuasaan.
Dunia, katanya, sedang menyaksikan pergeseran kontrol senjata dari komitmen kolektif menjadi instrumen tawar-menawar politik domestik.
Ia mengingatkan agar publik tidak terjebak retorika apokaliptik, namun juga tidak menormalisasi bahaya yang ada. Tanpa rezim kontrol senjata, risiko salah kalkulasi akan meningkat tajam.
“Sejarah krisis misil Kuba menunjukkan bahwa dunia pernah berada di ambang kehancuran bukan karena niat memulai kiamat, tetapi karena eskalasi yang nyaris tak terkendali,” tambahnya.
Aceng menilai hal yang paling mengkhawatirkan adalah hilangnya mekanisme inspeksi. Transparansi merupakan fondasi stabilitas.
Ketika transparansi hilang, kecurigaan tumbuh. Jika kecurigaan menjadi dasar kebijakan, perlombaan senjata hampir tidak terelakkan.
Bagi negara berkembang seperti Indonesia, ancaman yang muncul tidak hanya berdimensi militer. Ketidakpastian nuklir global berpotensi memicu volatilitas energi, gangguan perdagangan, serta tekanan ekonomi.
Kawasan Indo-Pasifik juga dinilai berpotensi menjadi arena penyeimbang kekuatan baru, sementara ASEAN dapat terbelah oleh tarik-menarik kepentingan strategis.
Ia menegaskan bahwa sejak era Soekarno dan Gerakan Non-Blok, Indonesia telah menempatkan diri menolak dominasi kekuatan besar.
Politik bebas aktif, menurutnya, harus dipahami sebagai strategi bertahan dalam turbulensi global, bukan sekadar slogan historis.
“Dunia saat ini bukan menuju akhir zaman, tetapi memasuki era tanpa pagar nuklir yang jelas. Dalam kondisi ini, kepemimpinan global diuji: apakah negara-negara besar membiarkan kompetisi destruktif mendikte masa depan, atau kembali pada rasionalitas kolektif,” paparnya.
Aceng menambahkan, masyarakat sipil global perlu memperkuat tekanan moral terhadap negara-negara pemilik senjata nuklir agar pengelolaannya tetap berada dalam batas hukum dan transparansi.
“Stabilitas global bukan hadiah dari kekuatan militer, melainkan hasil kesepakatan yang dijaga bersama. Jika pagar itu runtuh, yang dipertaruhkan bukan hanya keseimbangan strategis, tetapi juga keberlangsungan peradaban manusia,” pungkasnya.[JUN]
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi.
- person
- visibility 67
- forum 0



