Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Lanjutkan Sengketa Informasi, KSU-PKS Tani Mandiri Masuki Babak Pembuktian Pekan Depan

Lanjutkan Sengketa Informasi, KSU-PKS Tani Mandiri Masuki Babak Pembuktian Pekan Depan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

PALEMBANG – Komisi Informasi (KI) Provinsi Sumatera Selatan kembali melanjutkan sidang ajudikasi sengketa informasi publik antara Dadang Saputra selaku Pemohon melawan Ketua Koperasi KSU-PKS Tani Mandiri Desa Pelawe, Kabupaten Musi Rawas sebagai Termohon, Rabu (15/4/2026).

Sidang dengan nomor register 004/I/KI.Prov.Sumsel-PS/2026 tersebut beragendakan pembacaan jawaban dari pihak Termohon di hadapan Majelis Komisioner KI Sumsel.

Dalam persidangan, pokok perdebatan mengerucut pada status kelembagaan KSU-PKS Tani Mandiri.

Pihak koperasi berpendapat bahwa lembaga mereka bukan termasuk Badan Publik sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.

Menanggapi hal itu, Majelis Komisioner memutuskan untuk menunda dan melanjutkan sidang pada Rabu, 22 April 2026, dengan agenda pembuktian dari pihak Pemohon.

Pemohon, Dadang Saputra, menyatakan optimistis dapat membuktikan bahwa KSU-PKS Tani Mandiri memenuhi unsur sebagai badan publik, khususnya dalam aspek pengelolaan dan sumber pendanaan.

Ia mengungkapkan bahwa berdasarkan dokumen perjanjian kerja sama yang dimiliki, terdapat indikasi kuat bahwa koperasi tersebut memiliki kewajiban keterbukaan informasi kepada publik.

“KSU-PKS Tani Mandiri menerima pinjaman bank sebelum kebun plasma berstatus menghasilkan (TBM), berdasarkan bukti yang ada,” tegas Dadang.

Menurutnya, hal tersebut menunjukkan adanya keterlibatan pembiayaan dari pihak ketiga dalam pembangunan kebun plasma, sehingga tidak tepat jika Termohon menyatakan tidak menerima bantuan atau dukungan pendanaan.

Lebih lanjut, Dadang menekankan pentingnya transparansi dalam pengelolaan kebun plasma, mengingat hal ini berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, khususnya anggota koperasi.

Ia juga menyinggung adanya dugaan keterlibatan salah satu anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas dalam pengelolaan tersebut, yang dinilai dapat memicu kecurigaan publik terhadap potensi konflik kepentingan.

“Transparansi sangat penting agar tidak terjadi penyimpangan dan kepercayaan masyarakat tetap terjaga,” pungkasnya. (Jun)

  • person
  • visibility 83
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Danyon B Pelopor Bentuk “Forum Kolaborasi Lintas Sektoral BRONIS OBOR” untuk Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas di Muratara

    Danyon B Pelopor Bentuk “Forum Kolaborasi Lintas Sektoral BRONIS OBOR” untuk Perkuat Sinergi dan Stabilitas Kamtibmas di Muratara

    • calendar_month Jumat, 28 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MURATARA,tvkito.com, Jumat  28/11/2025,  — Dalam upaya memperkuat sinergi lintas sektor serta menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara), Komandan Batalyon B Pelopor Satbrimob Polda Sumsel, AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., Membentuk  Forum Kolaborasi Lintas Sektoral BRONIS OBOR (Brimob Humanis Kolaboratif). Peresmian pembentukan forum ini dilakukan oleh Bupati Muratara H. Devi […]

  • Walaupun KUHP Baru Diberlakukan, Wartawan Tetap Tidak Bisa Dipidanakan

    Walaupun KUHP Baru Diberlakukan, Wartawan Tetap Tidak Bisa Dipidanakan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 202
    • 0Komentar

    MAJALENGKA  – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menimbulkan kegelisahan di kalangan insan pers nasional. Hal ini dipicu oleh beragam penafsiran terhadap sejumlah pasal yang dinilai berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik dan kebebasan pers, khususnya pasal-pasal yang mengatur penyebaran berita bohong atau menyesatkan. Beberapa pasal dalam KUHP baru, antara lain Pasal 218, 219, 220, […]

  • Kemahalan Belanja Cetak, Disdukcapil Mura Harus Setor ke Kas Daerah Rp63 Juta

    Kemahalan Belanja Cetak, Disdukcapil Mura Harus Setor ke Kas Daerah Rp63 Juta

    • calendar_month Minggu, 11 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 59
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Cetakan sebesar Rp141.124.450,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp140.321.900,00 atau sebesar 99,43% dari anggaran. Pelaksanaan pengadaan Formulir Kependudukan dan Pencatatan Sipil dilakukan oleh CV SB berdasarkan Surat Perintah Kerja Nomor 12/SPK/Dukcapil/2022 tanggal 23 November 2022 dengan nilai kontrak sebesar Rp101.524.000,00,00. […]

  • Bupati Musi Rawas Tegaskan Komitmen P3K Paruh Waktu sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

    Bupati Musi Rawas Tegaskan Komitmen P3K Paruh Waktu sebagai Abdi Negara dan Masyarakat

    • calendar_month Selasa, 23 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 58
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,  – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menegaskan pentingnya komitmen, integritas, serta kesiapan bekerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang telah resmi menerima Nomor Induk Pegawai (NIP). Sebanyak 3.183 P3K Paruh Waktu dilantik dan menerima NIP pada kegiatan yang digelar Selasa (23/12/2025) di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. […]

  • Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini  Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. Ketua Umum Yayasan Daarurrahman Cigayam Kabupaten Majalengka

    Ramadan dan Urgensi ZIS di Tengah Realitas Indonesia Hari Ini Oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM. Ketua Umum Yayasan Daarurrahman Cigayam Kabupaten Majalengka

    • calendar_month Selasa, 3 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Ramadan selalu hadir sebagai bulan spiritual.   Namun dalam konteks Indonesia hari ini, ia juga harus dibaca sebagai momentum sosial-ekonomi yang sangat strategis. Ketika daya beli masyarakat melemah, angka kemiskinan dan kemiskinan ekstrem masih menjadi pekerjaan rumah, PHK terjadi di berbagai sektor, serta ketimpangan ekonomi kian terasa, maka zakat, infak, dan sedekah (ZIS) bukan sekadar […]

  • Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau di Pimpin Yulian Effendi, Agenda Dengarkan Paparan Visi Misi Wali Kota

    Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuk Linggau di Pimpin Yulian Effendi, Agenda Dengarkan Paparan Visi Misi Wali Kota

    • calendar_month Senin, 3 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau Provinsi Sumatera Selatan (Sum-Sel), menggelar rapat paripurna istimewa. Dalam rangka mendengarkan pidato Walikota dan Wakil Walikota Lubuklinggau masa periode 2025 – 2030. Rapat paripurna istimewa dipimpin Ketua DPRD Kota Lubuklinggau Yulian Effendi, di hadiri Walikota H Rachmat Hidayat dan Wakil Walikota Lubuklinggau H Rustam Effendi. […]

expand_less