NewsPeristiwa

SIGAP! POLRES MUSI RAWAS PADAMKAN KEBAKARAN 1 HEKTARE LAHAN DI MUARA BELITI, DIDUGA DIPICU PUNTUNG ROKOK

29
×

SIGAP! POLRES MUSI RAWAS PADAMKAN KEBAKARAN 1 HEKTARE LAHAN DI MUARA BELITI, DIDUGA DIPICU PUNTUNG ROKOK

Sebarkan artikel ini

MUSI RAWAS – Respons cepat ditunjukkan jajaran Polres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan dalam menangani kebakaran lahan yang terjadi di Desa Muara Beliti Baru, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (4/9/2026) sekitar pukul 14.30 WIB.

Begitu menerima informasi adanya kebakaran, Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta melalui Kabag Ops Polres Musi Rawas AKP P. Freddy Rajagukguk, SH., MH., bersama Kasat Samapta Polres Musi Rawas AKP Denny Satria, SH., serta belasan personel langsung bergerak menuju lokasi.

Untuk mempercepat proses pemadaman, personel Polres Musi Rawas mengerahkan Armoured Water Cannon (AWC) guna menjinakkan kobaran api yang membakar lahan.

Kabag Ops Polres Musi Rawas AKP P. Freddy Rajagukguk mengatakan, berdasarkan informasi awal di lapangan, kebakaran tersebut diduga dipicu puntung rokok yang dibuang sembarangan oleh warga yang melintas di sekitar lokasi.

“Begitu mendapatkan informasi adanya kebakaran lahan, kami bersama anggota langsung menuju lokasi dengan membawa AWC untuk melakukan pemadaman,” ujar AKP P. Freddy.

Berkat kesigapan dan respons cepat petugas, kobaran api berhasil dipadamkan dalam waktu kurang lebih 30 menit. Luas lahan yang terdampak kebakaran diperkirakan mencapai sekitar 1 hektare.

Usai api berhasil dijinakkan, personel Polres Musi Rawas tidak langsung meninggalkan lokasi. Petugas tetap melakukan pemantauan guna memastikan tidak terdapat titik api maupun bara yang berpotensi kembali menyulut kebakaran.

Kabag Ops juga mengingatkan masyarakat agar tidak melakukan pembakaran lahan dalam bentuk apa pun serta tidak membuang puntung rokok sembarangan, terutama saat kondisi cuaca panas dan kering yang dapat meningkatkan risiko terjadinya kebakaran lahan.

“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan dan tidak melakukan aktivitas yang dapat memicu terjadinya kebakaran lahan,” pungkasnya.

Respons cepat kepolisian ini menjadi langkah penting dalam mencegah api meluas sekaligus menjaga keselamatan masyarakat dan lingkungan sekitar.

(TIMRED).