Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aceng Syamsul Hadie: 4 (Empat) Kementerian Harus Bertanggung jawab Atas Bencana Sumatera.

Aceng Syamsul Hadie: 4 (Empat) Kementerian Harus Bertanggung jawab Atas Bencana Sumatera.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,tvkito.com,Sabtu 06 /12/2025,  – Banjir dan longsor besar yang melanda Aceh, Sumbar, dan Sumut hingga merenggut 753 nyawa, 650 orang hilang, dan 1 juta lebih warga mengungsi bukan semata bencana alam — ini adalah bencana ekologis akibat kegagalan negara mengelola ruang hidup rakyatnya dan bukan lagi musibah, ini adalah kelalaian negara.

Aceng Syamsul Hadie menyakinkan bahwa kita harus berani tegas untuk menyebut bahwa kerusakan hutan, tambang ilegal, tata ruang yang dilanggar, dan minimnya sistem mitigasi muncul, semua itu akibat dari kegagalan kementerian-kementerian terkait dalam menjalankan tugasnya.

“Kerusakan yang berbentuk banjir, longsor, korban jiwa, hilangnya informasi data warga, ribuan pengungsian dan berbagai penderitaan masyarakat adalah sebuah harga dari akibat deforestasi yang dibiarkan, tata ruang yang dilanggar, tambang tak direklamasi, infrastruktur pengendali banjir yang lemah, mitigasi bencana yang gagal total, semua itu akibat dari kegagalan kementerian-kementerian terkait dalam menjalankan tugasnya”, ungkap Aceng Syamsul Hadie, S.Sos, MM selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).

Aceng yang juga selaku pemimpin redaksi media Jejak Investigasi menyarankan agar kita tidak perlu mencari-cari alasan, Sumatera sudah sejak lama menjadi etalase dari deforestasi brutal, tambang tanpa reklamasi, dan pembiaran izin usaha di kawasan rawan bencana, semua itu tidak mungkin terjadi tanpa adanya kelemahan struktural di kementerian yang memegang kendali kebijakan.

Aceng menjelaskan bahwa ada 4 (empat) Kementerian yang harus bertanggung jawab atas kejadian ini, karena perannya paling menentukan terjadinya banjir dan longsor.

1. Kementerian Lingkungan Hidup

Kementerian ini bertanggung jawab mengelola dan melindungi lingkungan hidup, maka pihaknya yang bertanggung jawab atas penerbitan AMDAL (Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup) sebagai gerbang terakhir penilaian kelayakan sebuah izin.

Tampak analisis dan pengawasan AMDAL sangat lemah, terjadi pembiaran pencemaran dan kerusakan Daerah Aliran Sungai (DAS), minim penegakan hukum lingkungan, lamban memetakan dan memitigasi wilayah rawan, tidak serius dalam memulihkan DAS kritis.

2. Kementerian Kehutanan

Kementerian ini bertugas melindungi hutan dari ancaman seperti pembalakan liar dan kebakaran, serta menegakkan hukum di sektor kehutanan.  Maka memiliki tanggung jawab atas kewenangan pemberian izin penggunaan kawasan hutan dan alih fungsi.

Kenyataan terjadi pembiaran deforestasi masif dan brutal, kontrol buruk terhadap konsesi hutan, reboisasi minim dan tak efektif, penegakan hukum lemah atas illegal logging dan hilangnya hutan penyangga dan kawasan lindung.

3. Kementerian ESDM

Dinilai berperan dalam penerbitan izin pertambangan yang masif, baik di dalam maupun di luar kawasan hutan, yang merusak daya dukung alam.

Terjadi tambang terbuka yang menghancurkan lereng dan hulu sungai, reklamasi tambang fiktif, konsesi di daerah rawan longsor dibiarkan, maraknya Pertambangan Tanpa Izin (PETI) adalah bukti pengawasan gagal dan kebijakan pro-ekstraksi tanpa batas.

Kementerian ini gagal dalam memastikan pertambangan yang dilakukan secara bertanggung jawab, reklamasi hanyalah jargon, bukan kewajiban yang ditegakkan.

4. Kementerian PUPR

Kementerian ini bertanggung jawab atas pengelolaan sumber daya air, pengendalian banjir, termasuk melakukan pengawasan lingkungan dan rehabilitasi terhadap kegiatan konstruksi dan infrastruktur.

Tetapi kementerian ini tidak menunjukkan kesiapan teknis dalam membangun sistem mitigasi banjir dan pengendalian air dan tidak ada keseriusan mengendalikan Daerah Aliran Sungai (DAS), infrastruktur pengendali banjir pun sangat minim dan lambat, gagal mengawal tata ruang, sungai dibiarkan sakit bertahun-tahun dan sistem peringatan dini tidak bekerja.

Aceng mendesak Prabowo Subianto untuk melakukan tindakan cepat dalam mengatasi bencana Sumatera ini, antara lain:

1. Copot Menteri-menteri yang terlibat, seperti Menteri Lingkungan Hidup (Hanif Faisol Nurofiq), Menteri Kehutanan (Raja Juli Antoni), Menteri ESDM (Bahlil Lahadalia), Menteri PUPR (Dody Hanggodo).

2. Mengusut tuntas dan tegakkan hukum bagi siapa saja yang terlibat dalam kejahatan ekologis ini, baik para pejabat sebelumnya dan para korporasi.

3. Stop dan hentikan serta cabut semua perizinan yang merusak hutan dan tanah Sumatera.

4. Gerakan semua potensi negara dalam menangani bencana ini dengan cepat dan terukur.

Sumber: ASH  Editor: Tim Redaksi

  • person
  • visibility 19
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia, Bupati Mura Tanam Pohon di Hutan Pelangi

    Peringatan Hari Lingkungan Hidup Dunia, Bupati Mura Tanam Pohon di Hutan Pelangi

    • calendar_month Jumat, 28 Jun 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Dalam rangka Peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia Tahun 2024 “Our Land, Our Future, Generation Restoration”, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Tanam Pohon di Hutan Kota Pelangi Musi Rawas, Kamis (27/06/2024). Hari Lingkungan Hidup Sedunia diperingati setiap tanggal 5 Juni setiap tahunnya. Acara ini sebagai bentuk kepedulian akan lingkungan hidup. Peringatan Hari Lingkungan […]

  • Rapat Paripurna DPRD Musirawas PAW Anggota Fraksi PKS Resmi Dilantik

    Rapat Paripurna DPRD Musirawas PAW Anggota Fraksi PKS Resmi Dilantik

    • calendar_month Rabu, 21 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Kabupaten Musi Rawas (Mura), Iwan Susanto, S.Pdi dilantik menjadi anggota DPRD Mura 2019-2024 Pengganti Antar Waktu (PAW). Iwan Susanto dilantik dalam Rapat Paripurna dalam rangka Pengambilan Sumpah/Janji Pengganti Antar Waktu (PAW) Anggota DPRD Kabupaten Mura Sisa Masa Jabatan Tahun 2019 – 2024 , Rabu (21/2/2024). Rapat paripurna ini […]

  • Bupati Musi Rawas Resmi Buka Kembali Objek Wisata Danau Aur

    Bupati Musi Rawas Resmi Buka Kembali Objek Wisata Danau Aur

    • calendar_month Sabtu, 9 Mar 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud meresmikan Objek Wisata Danau Aur Kabupaten Musi Rawas Tahun 2024  Kecamatan Sumber Harta, Sabtu (9/03/2024). Objek wisata danau Aur merupakan salah satu sektor destinasi wisata andalan yang ada di Kabupaten Musi Rawas. Seperti yang kita ketahui bersama bahwa alam menyediakan semua hal agar manusia dapat berpikir, […]

  • Kapolres Musi Rawas Amankan Pelaku Narkotika di Desa Tanah Periuk, Sita Ekstasi dan Sabu

    Kapolres Musi Rawas Amankan Pelaku Narkotika di Desa Tanah Periuk, Sita Ekstasi dan Sabu

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 84
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Jajaran gabungan personel Polres Musi Rawas melaksanakan operasi penggerebekan tindak pidana narkotika di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/02/2026). Kegiatan ini digelar menjelang ibadah Ramadan 1447 Hijriah. Sebanyak 65 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026.  Kegiatan tersebut dipimpin […]

  • Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Ikuti Upacara HUT RI ke-80

    Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Ikuti Upacara HUT RI ke-80

    • calendar_month Minggu, 17 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Minggu 17/08/2025, – Personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor turut ambil bagian dalam upacara peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia yang digelar di Kota Lubuklinggau, Kabupaten Musi Rawas, dan Kabupaten Musi Rawas Utara, Minggu (17/08/2025).   Pasukan dipimpin Danyon Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M.,M.H. yang pada kesempatan ini diwakili […]

  • Tersandung Narkoba dan Pelanggaran Disiplin, Bripka Eda Dipecat dari Kepolisian

    Tersandung Narkoba dan Pelanggaran Disiplin, Bripka Eda Dipecat dari Kepolisian

    • calendar_month Selasa, 20 Mei 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 9
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com ,20/05/2025, – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap seorang anggotanya yakni Bripka EDA Upacara berlangsung di halaman belakang Mapolres Lubuk Linggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, Senin (19/O5/2025) . Upacara tersebut diikuti oleh […]

expand_less