Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Aceng Syamsul Hadie: Hentikan dan Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera Sekarang Juga

Aceng Syamsul Hadie: Hentikan dan Cabut Semua Perizinan Perusak Hutan Sumatera Sekarang Juga

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

JAKARTA,tvkito.com — Minggu (7/12/2025)  Penyelamatan hutan dan tanah di Pulau Sumatera tidak akan pernah tercapai selama pemerintah terus memberi karpet merah bagi industri yang rakus lahan. Kerusakan ekologis di Sumatera, menurut banyak pengamat, bukanlah peristiwa spontan. Ia tumbuh dari serangkaian kebijakan keliru dan pemberian izin yang justru menjadi mesin penghancur alam.

Hal tersebut disuarakan tegas oleh Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., M.M., Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) sekaligus Pemimpin Redaksi Media Jejak Investigasi.

Ia menilai negara terlalu sibuk memuluskan kepentingan bisnis, namun abai terhadap fakta bahwa Sumatera adalah penyangga ekologis dengan jutaan penduduk yang hidup di bawah ancaman bencana.

Hentikan dan cabut semua perizinan perusak hutan Sumatera sekarang juga,” tegas Aceng.

Aceng menekankan bahwa izin-izin bermasalah itu tidak cukup hanya ditinjau atau dievaluasi, tetapi harus dihentikan total. Ia kemudian memaparkan delapan jenis perizinan yang wajib segera dicabut:

1. Hentikan Semua Izin Ekspansi Sawit Baru

Sumatera telah berubah menjadi bentang luas perkebunan sawit. Setiap izin lokasi, IUP, hingga HGU baru ia nilai sebagai “tanda tangan negara untuk melegitimasi deforestasi”. Banjir, longsor, dan konflik agraria disebut hanya tinggal menunggu waktu.

2. Stop Izin HTI (Hutan Tanaman Industri)

Konsesi akasia dan eukaliptus terbukti mengeringkan tanah dan merusak keseimbangan hidrologis. Aceng menegaskan moratorium HTI harus diberlakukan tanpa pengecualian terutama di kawasan DAS.

3. Tutup Pintu Izin Tambang di Kawasan Hutan

Tambang batu bara dan mineral di area rawan longsor disebutnya sebagai “tragedi yang dilegalkan”. IUP dan IUPK di kawasan sensitif harus segera dibatalkan.

4. Hentikan Semua Izin Pembukaan Gambut

Gambut merupakan benteng alami Sumatera. Pembukaan kanal baru di gambut dalam sama saja dengan membuka jalan bagi banjir besar.

5. Cabut Izin Penebangan (HPH) di Hutan Primer

Hutan primer tak dapat dipulihkan kembali. Izin HPH yang masih aktif di kawasan tersebut dianggap sebagai bukti kelalaian negara dan wajib dihentikan.

6. Moratorium Infrastruktur yang Memotong Kawasan Hutan

Berbagai pembangunan jalan dan proyek kecil yang mengabaikan AMDAL dinilai mempercepat kehancuran bentang alam.

7. Hentikan Alih Fungsi Kawasan Hutan untuk Industri Ekstraktif

Setiap perubahan tata ruang yang mengubah hutan menjadi kawasan industri menurut Aceng adalah bentuk pengkhianatan terhadap rakyat.

8. Cabut Izin Operasional Korporasi Perusak

Ia menegaskan pemerintah harus berani mencabut izin operasional korporasi yang terbukti merusak hutan dan tanah Sumatera, tanpa tebang pilih.

Aceng menilai akar masalah kerusakan lingkungan Sumatera sangat sederhana:

Pemberian izin adalah legalisasi perusakan,” ujarnya.

Selama izin-izin bermasalah masih dibiarkan, bencana seperti banjir, longsor, konflik lahan, dan kerusakan tanah bukanlah bencana alam, melainkan bencana kebijakan.

Negara tidak bisa menjadi penyelamat jika pada saat yang sama justru menandatangani akta kerusakan itu sendiri. Jika pemerintah sungguh ingin menyelamatkan Sumatera, hentikan seluruh perizinan perusak ini sekarang juga. Tanpa itu, semua retorika hanya omong kosong,” pungkasnya. [JUN].

Sumber: ASH

Editor: Tim Redaksi.

  • person
  • visibility 56
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kegiatan Pokir DPRD Lubuklinggau 2025 Ferry Isrop Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Mengawasi

    Kegiatan Pokir DPRD Lubuklinggau 2025 Ferry Isrop Mengajak Masyarakat Berpartisipasi Mengawasi

    • calendar_month Kamis, 24 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com, Kamis 24/07/2025,- Kegiatan pokok pikiran Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) serangkaian aktivitas yang dilakukan oleh DPRD Kota Lubuklinggau untuk merumuskan dan menyampaikan pokok-pokok pikiran atau gagasan terkait pembangunan daerah,  mendapat sorotan dan keritikan tajam dari penggiat control sosial.   Ferry Isrop kamis 24 Juli 2025 saat diminta tanggapan dan pandangannya mengenai pokok-pokok pikiran Anggota […]

  • Batalyon B Pelopor  Bangun Budaya Sehat Lewat Rutinitas Olahraga Pagi

    Batalyon B Pelopor Bangun Budaya Sehat Lewat Rutinitas Olahraga Pagi

    • calendar_month Jumat, 22 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 46
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com,Jum’at 22/08/2025,  —  Sebagai bagian dari komitmen membentuk personel yang kuat, disiplin, dan siap menjalankan tugas kapan pun dibutuhkan, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor rutin menggelar olahraga pagi di Markas Komando, Kelurahan Petanang Ulu, Kota Lubuklinggau.   Kegiatan yang digelar setiap hari ini diawali dengan pemanasan, dilanjutkan dengan jalan santai dan […]

  • Otorita IKN Diminta Antisipasi Masalah Kependudukan

    Otorita IKN Diminta Antisipasi Masalah Kependudukan

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 39
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus minta Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) perhatikan betul proses perpindahan warga kesana. Karena dapat jadi masalah kedepannya. “Antisipasi ini perlu agar tidak menjadi bumerang, ketika ada proses pemindahan itu membawa beragam persoalan kependudukan,” kata Guspardi saat rapat kerja dengan Otorita IKN di Gedung Nusantara, Senayan, […]

  • Polres Lubuk Linggau Raih Penghargaan KKP Terbaik 2025 dari KPPN

    Polres Lubuk Linggau Raih Penghargaan KKP Terbaik 2025 dari KPPN

    • calendar_month 5 jam yang lalu
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan negara. Dalam kegiatan Laporan dan Evaluasi Kinerja APBN Triwulan I Tahun 2026 yang digelar oleh Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Lubuk Linggau, Jumat (17/04/2026), institusi ini berhasil meraih penghargaan bergengsi. Pengakuan ini diberikan atas kinerja unggul dalam penerapan sistem pembayaran non-tunai yang transparan, […]

  • Pulang Sholat Shubuh dari Masjid, Warga Sumber Harta Ditembak OTD

    Pulang Sholat Shubuh dari Masjid, Warga Sumber Harta Ditembak OTD

    • calendar_month Minggu, 7 Jan 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 56
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pulang dari masjid sholat Shubuh, warga Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta ditembak oleh orang tak dikenal (OTD), Minggu (07/01/2024). Belum diketahui secara pasti kronologis kejadian dan motif yang mendasari pelaku melakukan penembakan tersebut. Berdasarkan informasi dilapangan, korban penembakan bernama Jimi warga Kelurahan Sumber Harta Kecamatan Sumber Harta.  Saat itu, korban pulang […]

  • Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau  Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

    Satres Narkoba Polres Lubuk Linggau Berhasil Menangkap Pengedar Pil Ekstasi Kamelia (32) Dan Taha (31)

    • calendar_month Minggu, 10 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 43
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, tvkito.com Minggu 10/08/2025, – Terduga pasangan suami istri (Pasutri) asal Dusun I Desa Napal Melintang Kecamatan Selangit Kabupaten Musi Rawas provinsi Sumatera Selatan dicegat Sat Narkoba Polres Lubuklinggau. Pasutri Terduga Pengedar Narkotika jenis pil ekstasi ini, masing-masing Kamelia (32) dan Taha (31) diringkus Sat Narkoba Polres Lubuklinggau saat melintas menggunakan kendaraan roda empat di […]

expand_less