NasionalNewsOpini & HumanioraPeristiwa

Blunder…! Semakin Dilarang Nonton Bareng Film Pesta Babi, Rakyat Semakin Berjubel Ingin Tahu Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

11
×

Blunder…! Semakin Dilarang Nonton Bareng Film Pesta Babi, Rakyat Semakin Berjubel Ingin Tahu Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM Ketua Dewan Pembina Pusat ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

Sebarkan artikel ini

Fenomena pelarangan pemutaran film dokumenter Pesta Babi di sejumlah daerah justru melahirkan ironi politik yang sulit dibantah.

Semakin dibatasi, semakin besar rasa penasaran publik. Semakin dibubarkan forum nonton barengnya, semakin ramai masyarakat mencari tahu isi film tersebut.

Di tengah situasi ekonomi yang belum sepenuhnya stabil, ketika rakyat menghadapi kenaikan kebutuhan hidup, sulitnya lapangan pekerjaan, hingga konflik agraria yang terus muncul di berbagai wilayah, negara justru tampak lebih sibuk menghadapi sebuah film dokumenter.

Bukan ancaman bersenjata. Bukan aksi makar. Hanya film, layar proyektor, dan ruang diskusi rakyat biasa. Namun reaksinya seolah menghadapi ancaman besar terhadap kekuasaan.

Inilah ironi demokrasi modern. Sesuatu yang ditutup-tutupi justru akan dicari publik secara masif. Negara tampaknya lupa bahwa era digital bukan lagi zaman ketika informasi bisa dihentikan hanya dengan membubarkan diskusi atau menekan ruang publik.

Film Pesta Babi sendiri berbicara mengenai Papua, Proyek Strategis Nasional (PSN), konflik agraria, hutan adat, dan suara masyarakat lokal yang merasa ruang hidupnya terancam.

Pertanyaannya sederhana: jika semua kebijakan memang benar, transparan, dan berpihak kepada rakyat, mengapa harus takut terhadap sebuah film dokumenter?

Publik kemudian membaca gejala yang lebih serius.

Kekuasaan hari ini mungkin tidak lagi anti kritik secara terang-terangan, tetapi mulai tampak alergi terhadap ruang diskusi yang tidak bisa dikendalikan. Kritik boleh, tetapi jangan terlalu keras.

Diskusi boleh, tetapi jangan menyentuh proyek besar negara. Kebebasan berbicara dijamin, selama tidak mengganggu kepentingan elite ekonomi dan politik.

Padahal konstitusi tidak pernah menuliskan bahwa kebebasan berpendapat hanya berlaku selama pemerintah merasa nyaman. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menjamin kebebasan menyatakan pendapat. Pasal 28F menjamin hak memperoleh dan menyampaikan informasi.

Bahkan UU Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia menegaskan hak warga negara untuk menyampaikan pikiran melalui berbagai media.

Artinya, film dokumenter, karya seni, opini publik, hingga diskusi kampus bukanlah tindak kriminal. Semua itu adalah bagian penting dari napas demokrasi.

Namun yang terjadi belakangan justru menimbulkan kesan bahwa sebagian kekuasaan lebih nyaman dengan rakyat yang diam, sibuk dengan hiburan, dan tidak banyak bertanya.

Ketika ada karya yang dianggap mengganggu narasi resmi pembangunan, respons yang muncul bukan adu data dan keterbukaan, melainkan pembatasan ruang diskusi.

Seolah ada pesan yang ingin disampaikan: “Jangan terlalu banyak menonton, nanti rakyat berpikir.”

Ini tentu berbahaya.

Sejarah menunjukkan bahwa demokrasi tidak selalu runtuh karena otoritarianisme yang kasar dan terbuka. Demokrasi juga bisa melemah perlahan melalui normalisasi pembungkaman kecil yang dianggap biasa. Hari ini nobar dibubarkan.

Besok diskusi kampus dianggap mengganggu stabilitas. Lusa kritik masyarakat dicap ancaman pembangunan.

Yang paling ironis, pelarangan tersebut justru berubah menjadi promosi gratis bagi film itu sendiri.

Banyak orang yang sebelumnya tidak tahu menjadi penasaran. Yang awalnya tidak peduli justru ingin menonton. Dalam konteks komunikasi politik, ini adalah blunder serius.

Kepercayaan publik tidak dibangun melalui larangan, tetapi melalui keterbukaan. Jika ada isi film yang dianggap keliru, bantahlah dengan data. Jika ada tuduhan yang dinilai tidak benar, jawab dengan transparansi.

Negara yang sehat semestinya tidak takut terhadap kritik, karena percaya diri terhadap kebijakannya sendiri.

Tetapi ketika ruang diskusi mulai dibatasi, publik akan membaca pesan berbeda: jangan-jangan kritik tersebut memang menyentuh titik paling sensitif kekuasaan.

Pada akhirnya, rakyat hanya ingin satu hal sederhana: didengar. Dan ketika suara itu hadir melalui film, seni, diskusi, maupun opini publik, tugas negara bukan membungkamnya, melainkan membuktikan bahwa demokrasi Indonesia masih cukup dewasa untuk menerima kritik tanpa rasa panik.

[JUN]