LUBUK LINGGAU – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan kembali berhasil mengungkap kasus peredaran narkotika di wilayah hukumnya. Seorang pemuda nekat membuang barang bukti ke atas atap rumah warga saat mengetahui kedatangan petugas, namun aksinya gagal mengelabui polisi.
Tersangka diketahui berinisial ARAH (25), warga Jalan Bukit Sulap, Lorong Tawakal, Kelurahan Wira Karya, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II, Kota Lubuk Linggau. Ia diamankan petugas pada Rabu (3/6/2026) sekitar pukul 17.00 WIB.
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi masyarakat yang menyebut kawasan Jalan Bangka, Kelurahan Lubuk Linggau Ilir, Kecamatan Lubuk Linggau Barat II, Kota Lubuk Linggau, kerap dijadikan lokasi transaksi narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Narkoba Polres Lubuk Linggau AKP M. Romi bersama personelnya langsung melakukan penyelidikan di lokasi.
Sekitar pukul 16.50 WIB, tim opsnal tiba dan melakukan penyisiran di area yang dicurigai.
Saat patroli berlangsung, petugas melihat seorang pria yang berjalan kaki seorang diri.
Menyadari kehadiran polisi, pria yang kemudian diketahui berinisial ARAH itu mendadak panik dan melemparkan sebuah bungkusan ke atas atap genteng rumah warga yang berada di sekitar lokasi.
Aksi tersebut ternyata tidak luput dari pengamatan petugas. Tim langsung bergerak cepat mengamankan tersangka, sementara personel lainnya berusaha mengambil bungkusan yang dilemparkan ke atas atap rumah.
Setelah berhasil dievakuasi, bungkusan tersebut diperiksa dan diketahui berisi satu plastik klip bening yang berisikan 15 butir pil diduga ekstasi.
Dari jumlah tersebut, 13 butir berbentuk tulang berlogo Heineken warna kuning dan 2 butir berbentuk tulang berlogo Heineken warna merah muda (pink). Total berat bruto barang bukti yang diamankan mencapai 7,04 gram.
Saat diinterogasi di lokasi kejadian, tersangka ARAH mengakui bahwa seluruh pil ekstasi tersebut adalah miliknya. Ia juga mengakui sengaja membuang barang bukti ke atas atap rumah warga untuk menghilangkan jejak dan mengelabui petugas.
Selanjutnya, tersangka beserta seluruh barang bukti langsung dibawa ke Satresnarkoba Polres Lubuk Linggau guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polres Lubuk Linggau menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran narkotika dan mengajak masyarakat agar tidak ragu memberikan informasi terkait aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran gelap narkoba.
(Jun).













