Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Dakwah » Dilarang Tidur dan Istirahat di Masjid, Ini Hukumnya

Dilarang Tidur dan Istirahat di Masjid, Ini Hukumnya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Musirawas.com – SERING kita temukan pengurus masjid melarang orang tidur dan istirahat didalam masjid.

Alasannya melarang, bermacam-macam. Karena untuk menjaga kebersihan masjid, menjaga kekhusyu’an jamaah yang lagi ibadah, dan berbagai alasan lainnya.

Hadits : dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika i’tikaf sama sekali tidak masuk rumah, kecuali karena menunaikan hajat manusia. (HR. Muslim 297).

Mayoritas ulama berpendapat, boleh tidur di masjid bagi orang yang butuh untuk istirahat atau orang miskin yang tidak memiliki tempat tinggal.

Dalilnya, Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika masih muda, bujangan, dan belum berkeluarga, beliau tidur di masjid Nabawi. (HR. Bukhari 440)

Ahlus sufah adalah para sahabat yang datang dari luar Madinah, dan mereka tidak memiliki tempat tinggal di Madinah.

Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuatkan atap di salah satu sudut masjid untuk tempat tinggal mereka. Jumlah mereka bisa mencapai 70 orang.

Kadang kurang karena balik ke daerahnya, atau tambah.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, menceritakan, Aku bertemu dengan 70 ashabus sufah. Tidak ada seorangpun yang memakai kain penutup badan bagian atas. (HR. Bukhari 442)

Kita sangat yakin, para sahabat yang tinggal di masjid memahami kemuliaan masjid.

Mereka juga memahami bahwa masjid harus dijaga kesucian dan kebersihannya.

Disamping itu, perbuatan mereka juga diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak mengingkarinya.

Semua pertimbangan ini menunjukkan bahwa pada asalnya, tidur di masjid hukumnya dibolehkan.

Kemudian, sebagian ulama memberikan batasan, bahwa hukum bolehnya tidur di masjid, berlaku bagi mereka yang membutuhkan untuk tempat istirahat sementara. Bukan tempat untuk menetap.

Syaikhul Islam menjelaskan, Boleh tidur di masjid bagi orang yang membutuhkan, yang tidak memiliki tempat tinggal, namun bersifat kadang-kadang (sementara).

Adapun menjadikan masjid sebagai tempat tinggal, tidur malam dan siang di sana, maka hukumnya dilarang. (Mukhtashar al-Fatawa al-Mishriyah, 1/56).

Para ahlus sufah yang tidur di sudut masjid, mereka tinggal di Madinah hanya sementara.

Setelah pertemuan mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dirasa cukup, mereka pulang ke daerahnya.

Selain itu, yang harus diperhatikan adalah ketertiban, kebersihan dan kesucian masjid.

Masjid dibangun sebagai tempat untuk mengagungkan Allah.

Karena itu, bagi siapapun yang melakukan hal mubah di masjid, seperti makan, atau tidur, selayaknya menjaga masjid dari kotoran, maupun najis, dan tidak boleh mengganggu orang yang menjalankan ibadah.

Kemudian harus izin kepada pengurus masjid bila ingin tidur atau istirahat, tentu akan ada solusinya.

Bagaimanapun larangan untuk tidur di masjid dibuat dengan alasan yang baik. Maka jamaah berkewajiban menghormati aturan ini. Wallahu a’lam.

Sumber : Konsultasisyariah.com

  • person
  • visibility 16
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Didepan Pebisnis China, Prabowo Ungkap Kolaborasi adalah Jalan Perdamaian, Bukan Konfrontasi

    Didepan Pebisnis China, Prabowo Ungkap Kolaborasi adalah Jalan Perdamaian, Bukan Konfrontasi

    • calendar_month Selasa, 12 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 19
    • 0Komentar

    BEIJING  – Presiden Prabowo Subianto menyebutkan Indonesia menempuh upaya kolaborasi dengan kekuatan atau negara besar di kawasan, dalam hal ini China sebagai jalan perdamaian. Hal tersebut diungkapkan oleh Prabowo di hadapan para pebisnis China dan Indonesia dalam acara Indonesia-China Business Forum 2024, Beijing, Minggu (10/11) Pada kesempatan tersebut, Prabowo mengaku bahwa usai melakukan kunjungan kenegaraan […]

  • Polsek Muara Beliti Laksanakan Program “Mang Beliti” Melalui Kegiatan Jum’at Berkah Berbagi

    Polsek Muara Beliti Laksanakan Program “Mang Beliti” Melalui Kegiatan Jum’at Berkah Berbagi

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 20
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Polsek Muara Beliti kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk MANG BELITI (Mengayomi, Bersinergi, Peduli, Berempati) melalui program rutin Jum’at Berkah Berbagi, yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada kegiatan kali ini, bantuan disalurkan kepada Komaria, warga Dusun III, Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Kode Pos […]

  • Dilema Gen Z Berkompetisi di Dunia Kerja: Realita Pengangguran di Jakarta hingga Tantangan Lawan Rasa Mager

    Dilema Gen Z Berkompetisi di Dunia Kerja: Realita Pengangguran di Jakarta hingga Tantangan Lawan Rasa Mager

    • calendar_month Senin, 7 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Tantangan dunia kerja bagi generasi muda atau dikenal dengan istilah Gen Z di Indonesia, menjadi topik dalam debat calon wakil gubernur (Cawagub) Pilkada DKI Jakarta 2024, pada Minggu, 6 Oktober 2024. Cawagub DKI Jakarta nomor urut 1, Suswono, menyoroti ketersediaan lapangan kerja menjadi hal penting untuk mengurangi pengangguran yang didominasi anak muda di Jakarta. […]

  • Inilah Pendapat Muhammadiyah ,NU , dan  Pemerintah Tentang Idul Fitri 1 Syawal 1446 H 

    Inilah Pendapat Muhammadiyah ,NU , dan  Pemerintah Tentang Idul Fitri 1 Syawal 1446 H 

    • calendar_month Sabtu, 29 Mar 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Lubuklinggau, tvkito.com,- Sebentar lagi Hari Raya Idul Fitri 2025 tiba.  Bagaimana versi Muhammadiyah dan NU serta Pemerintah.  Karena beda perhitungan. Berikut ini laporan tvkito.com Muhammadiyah sudah menetapkan jauh-jauh hari kapan Idul Fitri 2025 dilaksanakan. Dikutip dari laman resminya, Muhammadiyah telah menetapkan bahwa 1 syawal 1446 Hijriyah atau Idul Fitri 2025 jatuh pada Senin, 31 Maret […]

  • Tanggapan Pemkab Musi Rawas dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas TA. 2022 sekaligus Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas TA. 2022. Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diwakili Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti […]

  • Pendidikan Agama Usia Dini sebagai Fondasi Masa Depan Bangsa

    Pendidikan Agama Usia Dini sebagai Fondasi Masa Depan Bangsa

    • calendar_month Minggu, 4 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Oleh: Muhammad Abdan Syakuro KEPULAUAN RIAU,tvkito.com,  – Di tengah pesatnya kemajuan teknologi dan arus globalisasi yang semakin tak terbendung, orientasi pendidikan anak kerap dipersempit pada capaian akademik semata. Anak dituntut cerdas, cepat, dan kompetitif, namun sering kali abai terhadap aspek paling mendasar, yakni pembentukan karakter, moral, dan kepribadian. Kondisi ini berdampak pada berbagai persoalan sosial […]

expand_less