Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Dakwah » Dilarang Tidur dan Istirahat di Masjid, Ini Hukumnya

Dilarang Tidur dan Istirahat di Masjid, Ini Hukumnya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Musirawas.com – SERING kita temukan pengurus masjid melarang orang tidur dan istirahat didalam masjid.

Alasannya melarang, bermacam-macam. Karena untuk menjaga kebersihan masjid, menjaga kekhusyu’an jamaah yang lagi ibadah, dan berbagai alasan lainnya.

Hadits : dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika i’tikaf sama sekali tidak masuk rumah, kecuali karena menunaikan hajat manusia. (HR. Muslim 297).

Mayoritas ulama berpendapat, boleh tidur di masjid bagi orang yang butuh untuk istirahat atau orang miskin yang tidak memiliki tempat tinggal.

Dalilnya, Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika masih muda, bujangan, dan belum berkeluarga, beliau tidur di masjid Nabawi. (HR. Bukhari 440)

Ahlus sufah adalah para sahabat yang datang dari luar Madinah, dan mereka tidak memiliki tempat tinggal di Madinah.

Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuatkan atap di salah satu sudut masjid untuk tempat tinggal mereka. Jumlah mereka bisa mencapai 70 orang.

Kadang kurang karena balik ke daerahnya, atau tambah.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, menceritakan, Aku bertemu dengan 70 ashabus sufah. Tidak ada seorangpun yang memakai kain penutup badan bagian atas. (HR. Bukhari 442)

Kita sangat yakin, para sahabat yang tinggal di masjid memahami kemuliaan masjid.

Mereka juga memahami bahwa masjid harus dijaga kesucian dan kebersihannya.

Disamping itu, perbuatan mereka juga diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak mengingkarinya.

Semua pertimbangan ini menunjukkan bahwa pada asalnya, tidur di masjid hukumnya dibolehkan.

Kemudian, sebagian ulama memberikan batasan, bahwa hukum bolehnya tidur di masjid, berlaku bagi mereka yang membutuhkan untuk tempat istirahat sementara. Bukan tempat untuk menetap.

Syaikhul Islam menjelaskan, Boleh tidur di masjid bagi orang yang membutuhkan, yang tidak memiliki tempat tinggal, namun bersifat kadang-kadang (sementara).

Adapun menjadikan masjid sebagai tempat tinggal, tidur malam dan siang di sana, maka hukumnya dilarang. (Mukhtashar al-Fatawa al-Mishriyah, 1/56).

Para ahlus sufah yang tidur di sudut masjid, mereka tinggal di Madinah hanya sementara.

Setelah pertemuan mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dirasa cukup, mereka pulang ke daerahnya.

Selain itu, yang harus diperhatikan adalah ketertiban, kebersihan dan kesucian masjid.

Masjid dibangun sebagai tempat untuk mengagungkan Allah.

Karena itu, bagi siapapun yang melakukan hal mubah di masjid, seperti makan, atau tidur, selayaknya menjaga masjid dari kotoran, maupun najis, dan tidak boleh mengganggu orang yang menjalankan ibadah.

Kemudian harus izin kepada pengurus masjid bila ingin tidur atau istirahat, tentu akan ada solusinya.

Bagaimanapun larangan untuk tidur di masjid dibuat dengan alasan yang baik. Maka jamaah berkewajiban menghormati aturan ini. Wallahu a’lam.

Sumber : Konsultasisyariah.com

  • person
  • visibility 15
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPR Minta Jakarta Jadi Ibukota Legislasi

    DPR Minta Jakarta Jadi Ibukota Legislasi

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    JAKARTA, musirawas.com – Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, Achmad Baidowi meminta kesepakatan pemerintah supaya Jakarta jadi ibu kota khusus bidang legislasi. Namum ditolak pemerintah. Hal itu disampaikan Baidowi saat rapat kerja antara DPR dan Pemerintah tentang daftar invetarisasi masalah (DIM) RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ). “Sekalian dibikin kekhususan bisa enggak misalkan di DKJ termasuk […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Kasus Perusakan Rumah Wastinah 2016 di Indramayu, Ujian Serius Akuntabilitas Polri

    Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Kasus Perusakan Rumah Wastinah 2016 di Indramayu, Ujian Serius Akuntabilitas Polri

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 27
    • 0Komentar

    INDRAMAYU – Hampir satu dekade perkara dugaan perusakan rumah almarhumah Wastinah di Kabupaten Indramayu menggantung tanpa kepastian hukum. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Polres Indramayu dinilai bukan hanya menghentikan proses penyidikan, tetapi juga menghentikan harapan keluarga untuk memperoleh kejelasan. Kini, setelah pengaduan Martono Sufaat ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri di bawah naungan Kepolisian […]

  • Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Ambulans

    Bupati Musi Rawas Serahkan Bantuan Ambulans

    • calendar_month Kamis, 5 Sep 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menyerahkan bantuan Ambulans Desa di Lapangan Sepak Bola, Q2 Wonorejo,.Kecamatan Tugumulyo, Kamis (5/9/2024). Pada momen penyerahan ini ada dua desa yang menerima bantuan Ambulans Desa, yakni Desa Q2 Wonorejo dan Desa E Wonokerto di wilayah Kecamatan Tugumulyo, Musi Rawas. Bupati Ratna Machmud mengatakan bahwa bantuan Mobil Ambulans […]

  • Perkuat Iman dan Teladani Sifat Rasul, Batalyon B Pelopor Rayakan Maulid Nabi di Musholla AT-Taqwa.

    Perkuat Iman dan Teladani Sifat Rasul, Batalyon B Pelopor Rayakan Maulid Nabi di Musholla AT-Taqwa.

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 11
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com, – Satuan Brimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor  memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H di musholla at taqwa Mako Batalyon B Pelopor (17/09/2025). Bertema Meneladani Akhlak Rasulullah SAW kita wujudkan polri presisi guna mendukung asta cita, peringatan ini dimulai dengan pembacaan doa oleh personel Batalyon B Pelopor. “Peringatan Maulid Nabi bertujuan memperkuat […]

  • “Bukan Nepotisme!” Warga Simpang Gegas Bongkar Fakta Rekrutmen MBG: 99 Persen Lokal, Ada Tes Narkoba

    “Bukan Nepotisme!” Warga Simpang Gegas Bongkar Fakta Rekrutmen MBG: 99 Persen Lokal, Ada Tes Narkoba

    • calendar_month Minggu, 11 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Isu panas soal dugaan nepotisme dan pekerja “titipan” di Dapur Rumah Makan Bergizi Gratis (MBG) Desa Simpang Gegas Temuan, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut (TPK), akhirnya dijawab langsung oleh warga dan pengelola. Faktanya, mayoritas pekerja yang direkrut justru warga lokal. Seorang warga Simpang Gegas Temuan berinisial RS, yang telah diterima sebagai karyawan MBG, […]

  • Kejagung Periksa Mantan Kepala SKK Migas, Melengkapi Penyidikan  Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

    Kejagung Periksa Mantan Kepala SKK Migas, Melengkapi Penyidikan Dugaan Korupsi Tata Kelola Minyak Mentah

    • calendar_month Selasa, 21 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    JAKARTA,tvkito.com, – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa mantan Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) berinisial DS.   DS Diperiksa terkait kasus tata kelola minyak mentah dan produksi kilang di Pertamina   DS diperiksa Tim Jaksa Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) pada Senin, […]

expand_less