HukumNasionalNewsPemerintahanPeristiwa

Instruksi Gubernur dan Bupati Terkesan Diabaikan, Aktivitas Galian C Tanah Merah di Wilayah Kecamatan Cigasong Kian Marak

188
×

Instruksi Gubernur dan Bupati Terkesan Diabaikan, Aktivitas Galian C Tanah Merah di Wilayah Kecamatan Cigasong Kian Marak

Sebarkan artikel ini

MAJALENGKA – Aktivitas tambang galian C jenis tanah merah di wilayah Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, terlihat semakin masif dan memicu keluhan masyarakat.

Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, pengerukan tanah yang beroperasi aktif di sejumlah titik wilayah Cigasong dinilai menimbulkan dampak serius, terutama terkait polusi debu dan kepadatan lalu lintas.

Setiap harinya, puluhan armada truk pengangkut tanah tampak hilir mudik melintasi ruas jalan kabupaten hingga jalan provinsi, Selasa (12/05/2026).

Kondisi tersebut menyebabkan arus kendaraan kerap mengalami kepadatan tinggi. 

Selain itu, tanah yang tercecer dari bak truk menimbulkan debu pekat saat cuaca panas, sehingga dikhawatirkan membahayakan kesehatan pernapasan masyarakat dan mengganggu jarak pandang pengguna jalan.

Maraknya aktivitas tambang ini pun menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat.

Pasalnya, Dedi Mulyadi bersama Pemerintah Kabupaten Majalengka sebelumnya telah menyampaikan sikap tegas terkait larangan aktivitas galian tanah merah yang tidak sesuai peruntukan maupun berpotensi merusak lingkungan.

Namun di lapangan, aktivitas alat berat masih terus berlangsung dan armada pengangkut tanah tetap beroperasi secara intensif.

Seolah-olah instruksi pimpinan daerah diabaikan. 

Padahal Gubernur dan Bupati sudah jelas melarang, tetapi alat berat tetap bekerja dan truk pengangkut tanah terus berjalan,” ujar salah seorang warga yang enggan disebutkan namanya.

Selain persoalan debu, warga juga mengkhawatirkan dampak kerusakan infrastruktur jalan akibat kendaraan tambang bertonase besar yang melintas setiap hari.

Jalan yang sebelumnya digunakan masyarakat umum dinilai tidak dirancang untuk menahan beban berat secara terus-menerus.

Masyarakat berharap pemerintah daerah dan instansi terkait segera turun tangan melakukan pengawasan serta penertiban agar aktivitas tambang tidak semakin merugikan lingkungan dan keselamatan warga.

Tim Redaksi