MUSI RAWAS – Situasi sempat mencekam pasca aksi penembakan yang terjadi di Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Dalam waktu kurang dari 24 jam, Tim Opsnal Satreskrim Polres Musi Rawas bersama Polsek Muara Lakitan berhasil mengamankan tiga pelaku tindak pidana kekerasan secara bersama-sama, Selasa (19/05/2026).
Tiga pelaku yang telah diamankan masing-masing berinisial JA (62), LA (27), dan AR (21).
Sementara dua pelaku lainnya berinisial SI dan RA hingga kini masih dalam pengejaran polisi.
Kelima terduga pelaku diketahui merupakan warga Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan, Kabupaten Musi Rawas.
Kapolres Musi Rawas, AKBP Agung Adhitya Prananta, membenarkan penangkapan tersebut.
Ia mengatakan, pihaknya masih terus melakukan pengejaran terhadap dua pelaku lainnya yang belum tertangkap.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (18/05/2026) sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban SA. Saat kejadian, para korban diketahui sedang berkumpul sebelum akhirnya diserang oleh kelompok pelaku.
Kejadian bermula ketika HN menghadang kendaraan angkutan tangki Crude Palm Oil (CPO).
Tidak lama kemudian, sebuah mobil Toyota Yaris warna oranye datang dari arah belakang dan berhenti di depan mobil tangki tersebut.
“Para pelaku kemudian turun dari kendaraan dan menghampiri korban. Sempat terjadi cekcok mulut sebelum akhirnya terjadi penganiayaan dan penembakan terhadap para korban,” ungkap Kapolres.
Akibat insiden tersebut, tiga korban masing-masing ED, SA, dan FI mengalami luka tembak. Setelah melakukan aksinya, para pelaku langsung meninggalkan lokasi kejadian.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit mobil Mitsubishi Triton warna silver, satu unit Toyota Yaris warna oranye, satu buah tongkat bisbol, satu bilah pedang, satu pucuk senapan angin, satu pucuk senjata api rakitan warna silver beserta dua butir amunisi 9 mm, serta dua butir proyektil.
Kapolres menjelaskan, motif sementara kejadian diduga dipicu rasa tersinggung para pelaku setelah mobil tangki CPO yang mereka kawal dihadang oleh para korban.
Polisi juga mendalami dugaan adanya kepentingan terkait pengurusan mobil tangki CPO di PT SPA, Desa Semeteh, Kecamatan Muara Lakitan.
“Kami mengimbau dua pelaku yang belum tertangkap agar segera menyerahkan diri sebelum dilakukan tindakan tegas.
Kami juga meminta masyarakat yang masih menguasai senjata api rakitan tanpa izin agar segera menyerahkannya ke Polsek terdekat,” tegas Kapolres.
Ia menambahkan, masyarakat yang secara sukarela menyerahkan senjata api rakitan tidak akan diproses hukum. Namun jika ditemukan saat penindakan, maka akan diproses sesuai aturan hukum yang berlaku.
(Jun)













