Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Polres Lubuk Linggau Ringkus Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel, 31 Butir Diamankan

Polres Lubuk Linggau Ringkus Pengedar Ekstasi di Parkiran Hotel, 31 Butir Diamankan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUK LINGGAU – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau kembali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya.

Seorang pria berinisial AC (48), warga Kelurahan Terawas, Kecamatan STL Ulu Terawas, Kabupaten Musi Rawas, diamankan petugas saat berada di area parkir sebuah hotel di kawasan Taba Koji, Kamis (26/3) sekitar pukul 13.30 WIB.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya aktivitas penyalahgunaan dan peredaran narkotika di salah satu hotel di Kota Lubuk Linggau.

Kasat Reserse Narkoba Polres Lubuk Linggau, AKP M. Romi, mengungkapkan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan intensif.

“Saat anggota melakukan pemantauan, terlihat kendaraan yang dicurigai masuk ke area parkir hotel. Petugas langsung bergerak cepat dan mengamankan tersangka di dalam mobil,” ujarnya.

Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan barang bukti berupa 31 butir tablet diduga narkotika jenis ekstasi dengan berat bruto 10,18 gram yang berada di genggaman tangan tersangka.

Selain itu, turut diamankan satu plastik klip transparan, potongan kain berwarna ungu, uang tunai sebesar Rp1.550.000, serta satu unit mobil Toyota Calya warna hitam yang digunakan tersangka.

Di hadapan petugas, tersangka mengakui bahwa seluruh barang bukti tersebut adalah miliknya.

Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi melalui Kasat Narkoba AKP M. Romi menegaskan bahwa pihaknya akan terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan peredaran narkotika tersebut.

“Tidak ada ruang bagi pelaku narkoba di Lubuk Linggau. Kami berkomitmen memberantas peredaran narkotika demi melindungi generasi muda,” tegasnya.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Lubuk Linggau untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika junto UU RI No. 1 Tahun 2026 serta Pasal 609 ayat (2) huruf a dengan ancaman hukuman berat.(Jun).

  • person
  • visibility 130
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tahun ini, Bupati Musirawas Qurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    Tahun ini, Bupati Musirawas Qurban 27 Ekor Sapi dan 2 Kambing

    • calendar_month Selasa, 18 Jun 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 25
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Usai melaksanakan Shalat Ied Adha di Masjid Agung Darussalam Muara Beliti, Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud dan Ketua TP PKK H. Riza Novianto Gustam menyerahkan dan menyaksikan penyembelihan hewan qurban dalam rangka peringatan Hari Idul Adha 1445 H Tahun 2024 kepada Pengurus Dewan Masjid. Bupati menyaksikan penyembelihan di Masjid Taqwa Desa Ngadirejo, […]

  • Lepas Kontingen PORSADIN,  Pjs Bupati Musi Rawas Motivasi Semangat dan Junjung Sportifitas

    Lepas Kontingen PORSADIN, Pjs Bupati Musi Rawas Motivasi Semangat dan Junjung Sportifitas

    • calendar_month Senin, 21 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 27
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Musi Rawas, Deva Octavianus Coriza melepas kontingen Pekan Olahraga dan Seni Diniyah Takmiliyah (PORSADIN), perwakilan Kabupaten Musi Rawas di Rumah Pendopoan Kabupaten Musi Rawas pada, Senin (21/10/2024). Ketua Tim Pelaksana Ustadz Rahmat Alfian menjelaskan, bahwasanya santri yang di berangkatkan untuk mewakili Kabupaten Musi Rawas untuk mengikuti PORSADIN berjumlah 25 […]

  • Pendiri PCN Deklarasikan Diri Maju Capres 2029

    Pendiri PCN Deklarasikan Diri Maju Capres 2029

    • calendar_month Sabtu, 28 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 275
    • 0Komentar

    JAKARTA – Pendiri sekaligus Ketua Umum Partai Cinta Negeri (PCN), Samsuri, S.Pd.I., M.A., secara resmi dideklarasikan sebagai Calon Presiden Republik Indonesia untuk Pemilihan Presiden 2029. Deklarasi tersebut disampaikan Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PCN dalam agenda resmi partai yang digelar pada Minggu, 27 April 2025, pukul 14.00 WIB, di Kantor DPP PCN, Johar Baru, Jakarta Pusat. […]

  • Pastikan Kesiapan Tempur Personel dan Alutsista, Batalyon B Pelopor Ikut Apel Virtual

    Pastikan Kesiapan Tempur Personel dan Alutsista, Batalyon B Pelopor Ikut Apel Virtual

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 24
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika keamanan, Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor  mengikuti apel pagi secara virtual dari Mako Brimob di Jalan Lintas Sumatera, Petanang Ulu, Lubuklinggau Utara 1.Rabu (01/10/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Feryanto, S.H., yang menegaskan pentingnya kesiapan total pasukan—baik dari sisi […]

  • Inilah Nama 75 Anggota DPRD Sumsel Terpilih dari 10 Dapil

    Inilah Nama 75 Anggota DPRD Sumsel Terpilih dari 10 Dapil

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 38
    • 0Komentar

    Musirawas.com – Berikut hasil rekapitulasi perolehan suara Calon Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan Periode 2024 -2029 (kami kutip dari https://sumateraekspres.bacakoran.co/read/40698/75-anggota-dprd-sumsel-terpilih-periode-2024-2029-lengkap-dengan-perolehan-kursi-partai) Dapil Sumsel 1 DPRD Provinsi (Kecamatan Alang Lebar, Sukarami, Kemuning, Kalidoni, Sako, Sematang Borang, IT 1, IT 2, dan IT3): Dapil Sumsel 2 Provinsi (Kecamatan Plaju, SU 1, SU 2, Jakabaring, Kertapati, IB 1, IB 2, Bukit […]

  • Anggota TNI Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Lubuklinggau di Villa Hijau Curup

    Anggota TNI Gerebek Istri Selingkuh dengan Oknum Polisi Lubuklinggau di Villa Hijau Curup

    • calendar_month Sabtu, 12 Jul 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com,- Viral,  pasangan selingkuh yang melibatkan oknum anggota polres Lubuklinggau berinisial Brigpol  J dan oknum Persid Kodim 0406/Lubuklinggau berinisial  F digerebek di Villa Hijau Curup, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, pada Minggu 6 Juli 2025.   Dalam vidio yang beredar,  penggerebekan itu diduga dilakukan oleh anggota TNI yang disaksikan langsung oleh Sertu A (suaminya F). […]

expand_less