Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Uncategorized » PT.MUSI BIBIT LESTARI  AKAN  DIGUGAT WARGA  SECARA PERDATA KE PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU

PT.MUSI BIBIT LESTARI  AKAN  DIGUGAT WARGA  SECARA PERDATA KE PENGADILAN NEGERI LUBUK LINGGAU

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Musi Rawas, Sumsel,tvkito.com, Minggu 10/11/2024,- PT.Musi Bibit Lestari ( MBL) Yang beralamat di  Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten  Musi Rawas, yang menguasai Lahan Milik Burhanudin Bin Bahil  +- 9 Ha Kemudian dari 9 ha tersebut yang menanami pohon sawit  adalah pemilik lahan Burhanudin Pada tanggal Senin (04 /11/2024)  istri Burhanudin yang bernama Sumiati binti H.Asnawi dan karyawan nya bernama Suryadi sekitar pukul 06.00 WIb saat memanen buah kelapa sawit miliknya  sendiri di tangkap Reskrim polres Musi Rawas dan di Tahan di rumah Tahanan Negara Polres Musi Rawas. 

Akan tetapi nama Sumiati binti H.Asnawi  telah di tangguhkan penahannya , dan Suryadi masih di tahan sampai sekarang , permasalahan ini pemilik lahan yang bernama Burhanudin suami dari Suamiati  sedang mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau , karena mempunyai alas hak yang Syah menurut peraturan dan undang-undang yang berlaku dan menunjuk bapak DR. HC. Sambas,SIP, S.H, MH selaku kuasa hukumnya .

Aneh nya yang melaporkan hal tersebut  ke Polres Musi Rawas bukan dari perusahaan tetapi Oknum tersebut adalah ASN yang bernama Syarpawi  .

Pada Waktu serta tempat yang bersamaan Juga terhadap Pemilik Lahan Bernama Nanung dan Karasudin  akan menggugat   PT Musi Bibit Lestari di karenakan masih 4 ha lagi dari 21 ha  seperak pun  belum di bayar  oleh perusahaan sampai saat ini .

Sebagai mana yang di maksud dalam  pasal 363 ayat (1) ke-4 KUHP yang terjadi pada hari Sabtu (19 Oktober 2024)

Sekira pukul 10.00 Wib di blok 16 Devisi 1 PT Musi Bibit Lestari Desa Pulau Panggung Kecamatan Muara Kelingi Kabupaten Musi Rawas yang di laporkan oleh pelapor atas nama  Ahmad Syarpawi  bin Usman ( Alm) yang di duga di lakukan oleh tersangka dengan inisial :  Z, AS , S, A.R , I E, ke -5 tersangka sampai saat ini masih dalam Tahanan Negara Polres Musi Rawas.

Burhanudin  dan  Suamiati  saat di wawancara awak media tvkito.com Mereka mengatakan  Kami  sedang mengajukan gugatan perdata ke Pengadilan Negeri Kota Lubuklinggau.

Irwansyah  saat  di temukan awak  media  di rumah Pengacara  DR .Sambas  menyampaikan PT.MBL berjanji membeli lahan milik  Karasudin seluas 21 Ha baru di bayar 17 Ha  sisa 4 Ha  belum di bayar sama sekali.

Lahan 4 Ha  tersebut tanpa ijin di tanami oleh pihak PT.MBL selama ini pihak pemilik tanah memanen sawit di lahan 4 Ha tidak ada permasalahan ,  permasalahan itu muncul setelah adanya pergantian pimpinan PT.MBL yang baru.

Untuk itu agar supaya tanah  orang tuanya  yang  mereka miliki   seluas  4 ha yang saat ini sedang di kuasai Perusahaan Musi Bibit Lestari  agar dapat menyerahkan lahan tersebut dengan segera berdasarkan  surat  kepemilikan yang  Syah yang kami miliki  dan membebaskan  yang di Tahan di rumah Tahanan Negara Polres Kabupaten Musi Rawas.

Diantara 5 orang yang di tetapkan sebagai tersangka oleh pelapor satu merupakan anak dari pemilik lahan  dan satu lagi keponakan dari pemilik lahan , kemudian 3 orang lainya sebagai karyawan pemilik lahan.( TIM ).

  • person
  • visibility 47
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPRD Lubuklinggau Rapat Bahas Agenda Penetapan Jadwal Kegiatan

    DPRD Lubuklinggau Rapat Bahas Agenda Penetapan Jadwal Kegiatan

    • calendar_month Senin, 4 Mar 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 39
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Lubuklinggau menggelar Rapat dengan membahas agenda penetapan jadwal kegiatan DPRD kota Lubuklinggau tahun 2024. Senin (4/3/2024) di ruang paripurna. Rapat berlangsung di ruang sidang DPRD Kota Lubuklinggau terdiri dari sejumlah Anggota DPRD Kota Lubuklinggau, Perwakilan Unsur Forkopimda Kota Lubuklinggau dan Sejumlah Tamu Undangan Lainya. Rapat dipimpin dan […]

  • Kenang Kisah Inspiratif Nabi, DRPD Lubuklinggau Peringati Isra’ Mi’raj

    Kenang Kisah Inspiratif Nabi, DRPD Lubuklinggau Peringati Isra’ Mi’raj

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 43
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) kota Lubuklinggau bersama staf memperingati Isra’ Mi’raj Nabi Muhammad SAW mengenang kisah nabi, Kamis (8/2/2024). Berbagi Tentang Kisah Inspiratif dari Peristiwa Isra Mi’raj – Nabi Muhammad mendapat mukjizat berupa perjalanan ke langit ketujuh dalam satu malam yang disebut dengan Isra Mi’raj. Peristiwa ini sering dikisahkan sebagai hadiah Allah […]

  • Ini Penjelasan KPU Musi Rawas terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK

    Ini Penjelasan KPU Musi Rawas terkait Isu Dugaan Mahar Untuk Lolos Jadi PPK

    • calendar_month Sabtu, 18 Mei 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Menanggapi atas merebaknya isu yang dialamatkan kepada Komisioner KPU Kabupaten Musi Rawas terkait perekrutan badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) yang di duga ada “permainan” berupa Mahar yang harus dibayar untuk lolos 5 besar anggota PPK. Ketua KPU Kabupaten Musi Rawas Ania Trisna, SH melalui Kordinator Divisi SDM dan Parmas Yogi Juli […]

  • Penyair Jalanan Kang Aceng Tea Sindir Penguasa Lewat Puisi “Lakon Ketoprak Mulyono dan Fufufafa”

    Penyair Jalanan Kang Aceng Tea Sindir Penguasa Lewat Puisi “Lakon Ketoprak Mulyono dan Fufufafa”

    • calendar_month Kamis, 30 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 52
    • 0Komentar

    MAJALENGKA, tvkito.com,  – Penyair jalanan asal Tatar Sunda, Kang Aceng Tea, kembali menyuarakan kritik sosial lewat karya sastranya yang berjudul “Lakon Ketoprak Mulyono dan Fufufafa Sebentar Lagi Berakhir.” Puisi bernada satire politik itu viral di berbagai grup media sosial, karena gaya bahasanya yang tajam dan penuh simbol. Kang Aceng menggambarkan “lakon ketoprak” sebagai sindiran terhadap […]

  • Bupati Musi Rawas Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

    Bupati Musi Rawas Lantik 8 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Perkuat Tata Kelola Birokrasi

    • calendar_month Rabu, 25 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 207
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Hj. Ratna Machmud secara resmi melantik delapan Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas. Prosesi pelantikan berlangsung di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, sebagai bagian dari langkah strategis memperkuat tata kelola birokrasi yang profesional, akuntabel, dan berorientasi pada pelayanan publik. Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Bupati Musi Rawas […]

  • Polisi Sigap Tanggap Bencana, Bhabinkamtibmas Batu Urip Sisir Lokasi Dampak Angin Kencang

    Polisi Sigap Tanggap Bencana, Bhabinkamtibmas Batu Urip Sisir Lokasi Dampak Angin Kencang

    • calendar_month Kamis, 16 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 130
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Cuaca ekstrem berupa angin kencang yang melanda wilayah Kota Lubuk Linggau mendapat perhatian serius dari jajaran Polsek Lubuk Linggau Utara II. Menindaklanjuti dampak kerusakan yang ditimbulkan, Bhabinkamtibmas Kelurahan Batu Urip, Bripka Ilyas Jauhari, bergerak cepat menyisir sejumlah titik lokasi terdampak pada Rabu (15/04/2026). Bripka Ilyas melakukan sambang secara door-to-door ke rumah warga […]

expand_less