Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono Dipolisikan: Kriminalisasi dan Ancaman Kebebasan Berekspresi

Stand Up Comedy Pandji Pragiwaksono Dipolisikan: Kriminalisasi dan Ancaman Kebebasan Berekspresi

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Oleh: Aceng Syamsul Hadie

Viralnya pelaporan terhadap komika Pandji Pragiwaksono atas materi stand up comedy bertema mens rea kembali membuka luka lama demokrasi Indonesia: kegagapan negara dalam membedakan kritik, seni, dan kejahatan.

Padahal, komedi—khususnya stand up comedy—adalah bentuk karya seni yang sah, diakui, dan dilindungi sebagai bagian dari kebebasan berekspresi.

Komedi bukan sekadar lelucon kosong. Dalam tradisi panjang peradaban manusia, komedi berfungsi sebagai medium kritik sosial yang halus namun tajam. Ia bekerja melalui ironi, satire, hiperbola, dan paradoks untuk mengajak publik tertawa sekaligus berpikir.

Dari Aristophanes di Yunani kuno hingga Charlie Chaplin di era modern, dari Warkop DKI hingga stand up comedy kontemporer, komedi selalu hadir sebagai cermin masyarakat—kadang lucu, kadang getir, namun selalu bermakna.

Memaksakan tafsir hukum pidana terhadap karya komedi merupakan kekeliruan mendasar. Dalam hukum pidana, mens rea mensyaratkan adanya niat jahat atau itikad kriminal.

Sementara dalam seni, niat utama adalah ekspresi gagasan, kritik, dan refleksi sosial. Menarik karya seni ke ruang kriminal tanpa terlebih dahulu menguji konteks artistik sama saja dengan membunuh kebebasan berpikir.

Konstitusi Indonesia secara tegas melindungi kebebasan berekspresi. Pasal 28E ayat (3) UUD 1945 menyatakan bahwa setiap orang berhak atas kebebasan menyatakan pendapat.

Lebih lanjut, Pasal 28F menjamin hak untuk berkomunikasi dan memperoleh informasi melalui berbagai saluran. Seni—termasuk komedi—merupakan bagian inheren dari hak konstitusional tersebut.

Upaya mempidanakan komika karena materi panggungnya bukan hanya berlebihan, tetapi juga berbahaya.

Tindakan semacam ini menciptakan chilling effect: seniman akan takut berbicara, kreator akan menyensor diri, dan ruang publik akan kehilangan keberanian untuk mengkritik kekuasaan maupun realitas sosial. Demokrasi tanpa kritik adalah demokrasi yang semu.

Negara seharusnya hadir sebagai pelindung kebebasan berekspresi, bukan algojo bagi kreativitas.

Aparat penegak hukum dituntut memiliki sensitivitas budaya dan literasi seni yang memadai. Tidak semua hal yang menyinggung perasaan dapat serta-merta dipidanakan.

Dalam negara hukum yang demokratis, rasa tersinggung tidak identik dengan kejahatan.

Jika setiap karya seni ditimbang dengan pasal-pasal karet, maka yang tersisa hanyalah keseragaman berpikir dan ketakutan kolektif.

Padahal, kemajuan bangsa justru lahir dari perbedaan gagasan, kritik terbuka, dan keberanian menyuarakan hal-hal yang tidak nyaman.

Kasus Pandji Pragiwaksono seharusnya menjadi momentum refleksi nasional.

Apakah kita ingin hidup dalam masyarakat yang dewasa, mampu berdialog dan mengelola kritik secara sehat? Ataukah kita memilih jalan pintas dengan membungkam suara yang berbeda melalui instrumen pidana?

Komedi bukan musuh negara.

Seni bukan kejahatan.

Dan kebebasan berekspresi bukan hadiah dari penguasa, melainkan hak asasi yang dijamin oleh konstitusi.(Jun).

  • person
  • visibility 47
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Cagub ‘Wanita’ di Banten Ini Dipandang Sebelah Mata Oleh Lawannya: 7 Pemimpin Perempuan Ini Justru Sukses Jadi Pemimpin

    Cagub ‘Wanita’ di Banten Ini Dipandang Sebelah Mata Oleh Lawannya: 7 Pemimpin Perempuan Ini Justru Sukses Jadi Pemimpin

    • calendar_month Kamis, 17 Okt 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS.com – Calon Wakil Gubernur (Cawagub) Nomor Urut 2, Dimyati Natakusumah, mengungkap pandangannya soal perempuan dalam debat perdana Pilgub Banten 2024. Dimyati menilai, perempuan harus mendapat perhatian karena memiliki peran yang spesial sehingga terlalu berat untuk menjadi seorang gubernur. “Oleh sebab itu, wanita jangan terlalu dikasih beban berat. Apalagi jadi gubernur, itu berat lho,” ujar Pasangan […]

  • Tanggapan Pemkab Musi Rawas dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas TA. 2022 sekaligus Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas TA. 2022. Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diwakili Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti […]

  • Zulkipli Lubis DPRD Musi Rawas, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Hingga Terealisasi

    Zulkipli Lubis DPRD Musi Rawas, Siap Kawal Aspirasi Masyarakat Hingga Terealisasi

    • calendar_month Senin, 1 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,- Anggota DPRD Kabupaten Musi Rawas (Mura) Zulkipli Lubis  adakan reses perseorangan masa sidang ke dua tahun 2025.   Zulkipli Lubis yang merupakan asal Daerah Pemilihan (Dapil) V  yakni Kecamatan Jayaloka, BTS Ulu, TPK, dan Kecamatan Suka Karya tahun 2025-2029 ini  berlangsung di kediamannya di Desa Rantau Alih Kecamatan Sukakarya, Kabupaten Musi Rawas. Minggu (31/08/2025). […]

  • Polsek Muara Beliti Gelar “Jumat Berkah” Bantu Warga Lubuk Besar

    Polsek Muara Beliti Gelar “Jumat Berkah” Bantu Warga Lubuk Besar

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, tvkito.com — Kepedulian sosial terus ditunjukkan jajaran Polsek Muara Beliti di bawah pimpinan Kapolsek Miming, S.E., M.M. Melalui kegiatan rutin bertajuk Jumat Berkah atau Jumat Barokah, polisi kembali turun langsung membantu warga yang membutuhkan, Jumat (5/11/2025). Kali ini, bantuan diberikan kepada Johani alias Ateng, warga Dusun 1 Desa Lubuk Besar, Kecamatan Tiang Pumpung […]

  • Oknum PPK di Kabupaten Musirawas Terancam Dipecat dan Masuk Bui, Diduga Selingkuhi Istri Orang

    Oknum PPK di Kabupaten Musirawas Terancam Dipecat dan Masuk Bui, Diduga Selingkuhi Istri Orang

    • calendar_month Senin, 24 Jun 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, inilahkito.com – Oknum anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Purwodadi, Kabupaten Musi Rawas inisial H terancam pidana dan dipecat dari PPK. Dikutip dari silampariberita.com, H diduga berselingkuh dengan istri orang lain. Dia tertangkap basah, secara moral terancam dipecat dari anggota PPK, bahkan pidana menanti, jika suami korban melaporkan kejadian itu. Diketahui beberapa waktu lalu, H […]

  • DPD IWO Indonesia OKI Minta Aparat Berwenang Selidiki Dugaan Calo Kepsek dan Proyek di Disdik OKI

    DPD IWO Indonesia OKI Minta Aparat Berwenang Selidiki Dugaan Calo Kepsek dan Proyek di Disdik OKI

    • calendar_month Selasa, 6 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 22
    • 0Komentar

    OKI – Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia (DPD IWO Indonesia) Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) meminta aparat berwenang melakukan penyelidikan terkait informasi dugaan praktik percaloan calon kepala sekolah (kepsek) dan calo proyek di lingkungan Dinas Pendidikan OKI. Permintaan tersebut disampaikan menyusul viralnya unggahan di media sosial Facebook milik akun berinisial “RS”, yang menyebut […]

expand_less