Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Pentingnya Harmonisasi Legislatif dan Eksekutif Terkait Pejabat Sekwan DPRD Lubuklinggau

Pentingnya Harmonisasi Legislatif dan Eksekutif Terkait Pejabat Sekwan DPRD Lubuklinggau

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Lubuklinggau,Senin 09/06/2025,tvkito.com,- Pengajuan nama calon Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Lubuklinggau oleh Wakil Ketua DPRD menuai sorotan.

 

Langkah tersebut dinilai tidak sejalan dengan ketentuan hukum dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik, mendapat tanggapan dan sorotan serius dari salah satu calon sarjana hukum prodi Hukum Tata Negara (HTN) Bumi Silampari.

 

Ferry Isrop saat ditemui awak media senin 9 Juni 2025 dengan santai ia menjelaskan mengenai penting rekomendasi Ketua DPRD Lubuklinggau

 mengenai sekertaris dewan

 

Pengangkatan (dan pemberhentian) Sekretaris DPRD oleh kepala daerah—baik Bupati/Walikota maupun Gubernur—memang diwajibkan untuk “setelah berkonsultasi” dan harus mendapatkan “persetujuan pimpinan DPRD” terlebih dahulu. Ketentuan ini tertuang dalam beberapa peraturan berikut:

 

 Dasar Hukum Utama

 

1. Undang‑Undang No. 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah

 

Pasal 205 menyatakan bahwa pengangkatan dan pemberhentian Sekretaris DPRD oleh kepala daerah harus melalui persetujuan DPRD  .

 

2. Peraturan Pemerintah No. 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah

 

Pasal 31 ayat 3‑4 mempertegas bahwa Bupati/Walikota mengangkat/pemberhentikan Sekretaris DPRD “atas persetujuan pimpinan DPRD” setelah melalui konsultasi dengan pimpinan fraksi  .

 

3. Peraturan Pemerintah No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS

 

Pasal 127 ayat (4) menyebut bahwa untuk jabatan Pimpinan Tinggi Pratama (seperti Sekwan DPRD), sebelum penetapan oleh Gubernur, wajib melalui konsultasi dengan pimpinan DPRD  .

 

Ringkasan Kewenangan dan Prosedur

 

Tahap Peraturan Persyaratan

 

UU No. 23/2014 Pasal 205 Pengangkatan/Pemberhentian Harus mendapat persetujuan DPRD

PP No. 18/2016 Pasal 31 Mekanisme teknis Dilakukan atas persetujuan DPRD setelah konsultasi fraksi

PP No. 11/2017 Pasal 127 (4) Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama Sebelum penetapan, wajib konsultasi dengan DPRD

 

Ketentuan yang Anda sebutkan—yaitu bahwa Hasil seleksi Sekretaris DPRD oleh kepala daerah harus dikonsultasikan dan mendapat persetujuan DPRD sebelum diangkat—mengacu terutama pada:

 

1. UU No. 23/2014 (Pasal 205)

 

2. PP No. 18/2016 (Pasal 31)

 

3. PP No. 11/2017 (Pasal 127 ayat 4)

 

Ketiga peraturan hukum tersebut menjadi dasar utama bagi proses pengangkatan/pemberhentian Sekwan DPRD.(Jun).

  • person
  • visibility 41
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Peduli Petani Karet, Bupati Salurkan Bantuan Pembeku Lateks dari Kementan

    • calendar_month Jumat, 7 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 44
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Musi Rawas menerima bantuan Pembeku Lateks dari Dirjen Perkebunan Kementerian Pertanian (Kementan), Jum’at (07/04/2023) di Muara Beliti, Musi Rawas. Bantuan ini diterima langsung Kepala Disbun Musi Rawas, Kgs M Effendi Fery karena sebelumnya Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud mengajukan profosal bantuan untuk petani. Hasil dari lobi Bupati Ratna […]

  • Polres Musi Rawas Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat Gelar Apel Deklarasi “Jaga Musi Rawas”

    Polres Musi Rawas Bersama Forkopimda dan Elemen Masyarakat Gelar Apel Deklarasi “Jaga Musi Rawas”

    • calendar_month Sabtu, 7 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 187
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Dalam upaya meningkatkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas), Polres Musi Rawas bersama Forkopimda dan berbagai elemen masyarakat menggelar Apel Deklarasi “Jaga Musi Rawas” di halaman Mapolres Musi Rawas, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Jumat (6/3/2026). Apel deklarasi tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta, SH, SIK, […]

  • Partai Golkar Minta Jatah Lima Menteri, Ini Kata Gibran

    Partai Golkar Minta Jatah Lima Menteri, Ini Kata Gibran

    • calendar_month Selasa, 19 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 43
    • 0Komentar

    SURAKARTA, musirawas.com – Cawapres Gibran Rakabuming Raka mengatakan jatah menteri untuk Partai Golkar akan dibicarakan lagi. “Ya, itu dibicarakan lagi, ya,” kata Gibran saat berada di Surakarta, Jawa Tengah, Senin (18/3/2024). Dia mengaku sedang fokus dengan penetapan rekapitulasi Pilpres dan Pileg 2024. Setelah penetapan hasil pemilu, katanya, jatah menteri bisa dibicarakan dengan Prabowo Subianto. “Kita kan sedang fokus itu […]

  • Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    Unlikely Origins: The Humble Beginnings of Today’s Tech Titans

    • calendar_month Minggu, 25 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 5.229
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Polsek Muara Beliti Laksanakan Program “Mang Beliti” Melalui Kegiatan Jum’at Berkah Berbagi

    Polsek Muara Beliti Laksanakan Program “Mang Beliti” Melalui Kegiatan Jum’at Berkah Berbagi

    • calendar_month Sabtu, 7 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 48
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Polsek Muara Beliti kembali melaksanakan kegiatan sosial bertajuk MANG BELITI (Mengayomi, Bersinergi, Peduli, Berempati) melalui program rutin Jum’at Berkah Berbagi, yang ditujukan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan. Pada kegiatan kali ini, bantuan disalurkan kepada Komaria, warga Dusun III, Desa Rantau Bingin, Kecamatan Tiang Pumpung Kepungut, Kabupaten Musi Rawas, Sumatera Selatan (Kode Pos […]

  • Tanggapan Pemkab Musi Rawas dalam Rapat Paripurna DPRD

    • calendar_month Rabu, 26 Apr 2023
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 40
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Rapat Paripurna DPRD dalam Rangka Penetapan Keputusan DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas TA. 2022 sekaligus Penyampaian Rekomendasi DPRD Kabupaten Musi Rawas tentang Laporan Keterangan Pertanggungjawaban Bupati Musi Rawas TA. 2022. Bupati Musi Rawas Hj Ratna Machmud diwakili Wakil Bupati Musi Rawas Hj. Suwarti […]

expand_less