BINTAN – Aliansi Masyarakat Bintan Bagian Utara melayangkan desakan keras kepada Pertamina dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Bintan agar segera menuntaskan persoalan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) yang masih menumpuk di Tanjung Uban, Kecamatan Bintan Utara.
Ketua Aliansi, Syamsuddin AT, menegaskan bahwa keterlambatan penanganan limbah berpotensi membahayakan masyarakat pesisir.
“Kami khawatir jika ini terus ditunda, masyarakat yang akan jadi korban. Limbah B3 ini bisa menjadi bom waktu,” tegasnya, Selasa (5/5/2026).
Tender Mandek Sejak 2024
Aliansi mengungkap bahwa tender pengangkutan limbah B3 dengan nomor UM-001/PET530/2024-SO telah dibuka sejak 30 Oktober 2024.
Namun hingga Mei 2026, belum ada kejelasan terkait pemenang maupun jadwal pemindahan limbah.
Padahal, limbah tersebut disebut telah ada sejak era STANVAC tahun 1930-an dengan volume mencapai ribuan ton.
Pengawasan Dipertanyakan
Aliansi juga menyoroti kinerja DLH Bintan yang dinilai lamban dalam melakukan pengawasan.
Hingga kini, data kualitas air tanah dan udara di sekitar lokasi belum pernah dipublikasikan kepada masyarakat.
Padahal, lokasi limbah berada dekat dengan permukiman warga serta wilayah tangkap nelayan.
Peringatan: Jangan Tunggu Gejolak
Sejak akhir 2025, persoalan ini telah beberapa kali dibahas melalui audiensi dengan DPRD Bintan dan pihak Pertamina.
Namun, hingga kini belum menghasilkan langkah konkret.
“Jangan tunggu masyarakat bergerak baru bertindak,” ujar Syamsuddin.
Tiga Tuntutan Tegas
Aliansi menyampaikan tiga tuntutan utama:
1. Pengumuman pemenang tender dan jadwal pengangkutan limbah maksimal 30 hari
2. DPRD Bintan menggelar RDP terbuka dengan menghadirkan semua pihak terkait
3. DLH membuka data kualitas lingkungan secara transparan
Ultimatum ke Pemerintah
Aliansi meminta Bupati Bintan dan Gubernur Kepulauan Riau turun tangan untuk menekan pihak terkait agar segera bertindak.
Tanggapan Masih Ditunggu
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pertamina, DLH Bintan, dan Pemkab Bintan belum memberikan pernyataan resmi.
Aliansi menegaskan akan mengambil langkah lanjutan jika dalam waktu satu bulan tidak ada progres, termasuk aksi besar.
(Jun)













