NasionalNewsPeristiwa

Tiga Polisi Terluka Ditembak Saat Tangkap DPO Narkoba dan Senpi Ilegal, Pelaku Tewas dalam Baku Tembak

4
×

Tiga Polisi Terluka Ditembak Saat Tangkap DPO Narkoba dan Senpi Ilegal, Pelaku Tewas dalam Baku Tembak

Sebarkan artikel ini

LAMPUNG UTARA, TVKITO.COM — Tiga anggota Polres Lampung Utara mengalami luka tembak saat melaksanakan penangkapan terhadap seorang pria yang disebut sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) kasus narkoba dan diduga terkait peredaran senjata api ilegal, Selasa (25/8/2026) sekitar pukul 02.45 WIB.

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Farial Mega Muara Jaya, Kelurahan Kotabumi Udik, Kecamatan Kotabumi, Kabupaten Lampung Utara.

Berdasarkan laporan resmi Kasipropam Polres Lampung Utara kepada Kabid Propam Polda Lampung, personel Unit Resmob yang melakukan penangkapan berhadapan dengan tersangka Popi Handika Purba, warga Kotabumi, Lampung Utara.

Dalam laporan tersebut disebutkan, saat petugas hendak melakukan penangkapan, tersangka diduga melepaskan tembakan ke arah personel kepolisian. Petugas kemudian melakukan tindakan balasan.

Dalam insiden baku tembak tersebut, tiga anggota kepolisian mengalami luka akibat tembakan. Sementara Popi Handika Purba dilaporkan meninggal dunia di lokasi kejadian.

TIGA PERSONEL POLISI TERLUKA

Tiga personel yang mengalami luka tembak masing-masing:

AIPDA ADIZAR — mengalami luka tembak pada mata kaki sebelah kanan. Korban menjalani perawatan di RS Handayani Kotabumi.

AIPDA ADI AGUS CANDRA — mengalami luka pada bagian pelipis kepala sebelah kiri, tepatnya di atas telinga. Korban juga dirawat di RS Handayani Kotabumi.

BRIGPOL ARIYADI — mengalami luka tembak pada bagian perut dengan proyektil disebut masih bersarang. Korban kemudian dirujuk ke RS Urip Sumoharjo, Bandar Lampung.

Sementara itu, personel lain yang terlibat dalam operasi penangkapan yakni IPDA WIBY SATRIA ADIGUNA, AIPDA ADIZAR, AIPDA ADI AGUS CANDRA, BRIPKA YASIR BUSTAMAN, BRIGPOL ARIYADI, dan BRIGPOL DODY OKTARI.

BARANG BUKTI SENPI DIAMANKAN

Dari lokasi kejadian, petugas mengamankan barang bukti berupa satu pucuk senjata api jenis revolver berwarna chrome dengan gagang berwarna cokelat.

Senjata api tersebut disebut dalam laporan sebagai senjata yang digunakan untuk menembak personel kepolisian.

Popi Handika Purba sendiri tercatat sebagai DPO Sat Narkoba Polres Lampung Utara dan dalam laporan tersebut diduga terkait dengan jaringan peredaran senjata api ilegal di wilayah Lampung Utara.

Pasca kejadian, situasi dilaporkan dalam keadaan kondusif. Laporan resmi insiden tersebut juga telah ditembuskan kepada jajaran terkait di Bidpropam Polda Lampung.

TVKITO.COM menyampaikan doa agar ketiga personel kepolisian yang mengalami luka segera mendapatkan perawatan terbaik dan diberikan kesembuhan.

TVKITO.COM — Tajam dalam Pemberitaan, Berimbang dalam Penyajian.

(TimRed).