Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Bentuk Sinergitas Sekaligus Dukung Kinerja Polri, Polres Musi Rawas Terima Hibah Kendaraan Dinas Dari Pemda Musi Rawas

Bentuk Sinergitas Sekaligus Dukung Kinerja Polri, Polres Musi Rawas Terima Hibah Kendaraan Dinas Dari Pemda Musi Rawas

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS,tvkito.com,Kamis 04/09/2025, – Salah satu bentuk kuatnya jalinan sinergitas antara Polres Musi Rawas (Mura), bersama, Pemerintah Daerah Musi Rawas (Pemda Mura), dalam bentuk meningkatkan situasi keamanan, ketertiban masyarakat (Kamtibmas).

Polres Mura, menerima hibah kendaraan dinas berupa tiga unit roda empat (mobil), dari Pemda Mura, untuk meningkatkan pelayanan  kepada masyarakat.

 

Penerimaan hibah kendaraan tersebut dilakukan secara simbolis berupa pemberian kunci kendaraan secara langsung dari, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud yang diterima oleh, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH, SIK, MH.

Turut mendampingi, Kapolres Mura, Kabag Logistik, AKP Fery dan Kasat Intelkam, AKP Zulkifli dan Kabag Umum Setda Mura, Yuni Aryani, beserta perwakilan Kepala OPD Pemda Mura.

 

Dalam kesempatan itu, Kapolres Mura, AKBP Agung Adhitya Prananta SH,SIK,MH, mengucapkan terima kasih kepada Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, yang telah memberikan hibah kendaraan dinas berupa tiga unit mobil untuk Polres Mura.

 

“Tentunya, dengan adanya hibah kendaraan ini sangat penting dalam rangka untuk menunjang kinerja sekaligus memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat” kata Kapolres.

Kapolres menjelaskan, kegiatan hari ini merupakan bentuk kuatnya sinergitas antara Polres Mura bersama Pemda Mura dalam rangka terciptanya situasi kamtibmas selalu kondusif di Kabupaten Mura.

 

Sementara itu, Bupati Mura, Hj Ratna Machmud, mengatakan bahwa hari ini saya Bupati Mura mewakili Pemda Mura, sengaja memberikan hibah kendaraan dinas berupa tiga unit kendaraan roda empat, kepada Polres Mura.

 

“Hal ini merupakan, wujud sinergitas Pemda Mura bersama Polres Mura. Semoga, kendaraan yang dihibahkan ini bermanfaat dalam menunjang kinerja kepolisian Polres Mura meningkatkan pelayanan kepada masyarakat”, akhirnya.(Jun).

  • person
  • visibility 14
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Puluhan Pejabat Pemprov Bengkulu Nonjob !

    Puluhan Pejabat Pemprov Bengkulu Nonjob !

    • calendar_month Jumat, 13 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    BENGKULU,tvkito.com, Jumat 13/06/2025, – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu membebastugaskan atau non job massal puluhan Kepala Dinas menyusul turunnya Peraturan Teknis (Pertek) dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).   Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Herwan Anthony, membenarkan hal tersebut saat dikonfirmasi pada Kamis (12/06/2025).   “Kita sudah mendapatkan Peraturan Teknis dari BKN,” ujar Herwan.   Namun begitu, […]

  • Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

    Pentingnya Peran Paralegal Dilingkungan Masyarakat Kota Lubuk Linggau

    • calendar_month Rabu, 17 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Persoalan sengketa antar warga kembali mencuat di Kelurahan Lubuk Aman, Kecamatan Lubuklinggau Barat 1, Kota Lubuklinggau.   Senin (15/09/2025) sekitar pukul 14.00 WIB, seorang warga RT 03 bernama Nazaruddin (55) menyampaikan keluhannya kepada tim Paralegal terkait keberadaan bangunan yang berdiri di samping rumahnya.   Menurut keterangan, bangunan tersebut menimbulkan sejumlah dampak negatif, mulai […]

  • Dinas  Kesehatan  Musi Rawas Bekali  Peserta  Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan XX  dengan  Materi  Gaya Hidup Sehat

    Dinas Kesehatan Musi Rawas Bekali Peserta Latihan Kepemimpinan Siswa Angkatan XX dengan Materi Gaya Hidup Sehat

    • calendar_month Kamis, 11 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Musi Rawas,Sumsel,tvkito.com, Rangkaian Latihan Kepemimpinan Siswa (LKS) Angkatan ke-XX se-Kabupaten Musi Rawas kembali menghadirkan agenda penting pada Kamis (11/09/2025). Memasuki hari keempat, para peserta mendapatkan materi seputar “Gaya Hidup Sehat pada Siswa Kepemimpinan” yang disampaikan langsung oleh perwakilan Dinas Kesehatan Kabupaten Musi Rawas.   Kegiatan berlangsung di Gedung Balai Latihan Kerja (BLK) Musi Rawas dengan […]

  • Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Ikuti Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025

    Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Ikuti Apel Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Hidrometeorologi 2025

    • calendar_month Rabu, 5 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com,Rabu 05/11/2025, – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi potensi bencana alam di musim penghujan,  Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor  mengikuti kegiatan  Apel Gelar Kesiapan Tanggap Darurat Bencana Tahun 2025 yang digelar di halaman Mapolres Lubuk Linggau, Rabu (05/11/2025). Kegiatan apel dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, S.H.,S.I.K., […]

  • Korban Demo Massal Menjadi Saksi Sejarah || Sebaiknya KAPOLRI Tahu Diri dan Malu, MUNDUR…!

    Korban Demo Massal Menjadi Saksi Sejarah || Sebaiknya KAPOLRI Tahu Diri dan Malu, MUNDUR…!

    • calendar_month Sabtu, 6 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 14
    • 0Komentar

    Majalengka,tvkito.com,- Korban demo massal yang meninggal mencapai sekitar 10 orang, antara lain: Affan Kurniawan (21), Muhammad Akbar Basri (26), Sarinawati (26), Saiful Akbar (43), Rusmadiansyah (25), Sumarni (60), Rheza Sendy Pratama (21), Andika Lutfi Falah (16), Iko Juliant Junior (19) dan Septinus Sesa. Sedangkan jumlah ditangkap/diamankan sesuai data sementara mencapai ribuan.   Menurut informasi dari […]

  • UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

    UU Pers Merupakan Lex Spesialis || Aceng Syamsul Hadie: Wartawan Tidak Bisa Dipidanakan.

    • calendar_month Kamis, 6 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MAJALENGKA,tvkito.com,- UU Pers No. 40 Tahun 1999 disebut Lex Specialis karena UU ini secara khusus mengatur bidang pers, media, dan kebebasan jurnalistik, bukan sekadar komunikasi atau penyiaran secara umum. Ia memberikan perlindungan khusus terhadap kerja jurnalistik, wartawan, dan kebebasan berpendapat. Lex specialis derogat legi generali adalah asas hukum yang berarti: “Hukum yang bersifat khusus mengesampingkan […]

expand_less