NewsPeristiwa

Bhabinkamtibmas Polres Lubuk Linggau Diperkuat Ilmu Pertanahan, Sinergi dengan ATR/BPN Demi Cegah Konflik Agraria

30
×

Bhabinkamtibmas Polres Lubuk Linggau Diperkuat Ilmu Pertanahan, Sinergi dengan ATR/BPN Demi Cegah Konflik Agraria

Sebarkan artikel ini

LUBUK LINGGAU – Polres Lubuk Linggau terus memperkuat kapasitas personelnya dalam menghadapi dinamika sosial masyarakat.

Salah satu langkah strategis yang dilakukan yakni menggelar Pelatihan Peningkatan Kemampuan Bhabinkamtibmas dalam Bidang Pertanahan yang berlangsung di Aula Tathya Dharaka Mapolres Lubuk Linggau, Rabu (20/05/2026).

Kegiatan ini menjadi bentuk nyata komitmen kepolisian dalam membekali personel Bhabinkamtibmas dengan pemahaman komprehensif terkait regulasi, hukum pertanahan, hingga pola penyelesaian sengketa agraria yang kerap terjadi di tengah masyarakat.

Pelatihan tersebut menghadirkan langsung Kepala Kantor ATR/BPN Kota Lubuk Linggau, Yohanes Rustanto, S.S.T., M.Eng., sebagai narasumber utama.

Kehadiran pihak ATR/BPN memperkuat sinergitas antara kepolisian dan lembaga pertanahan dalam menjaga stabilitas sosial dan keamanan wilayah.

Dari jajaran internal kepolisian, kegiatan dipimpin Kasat Binmas Polres Lubuk Linggau AKP Nyoman Sutrisno, didampingi KBO Sat Binmas Ipda Bambang Sudiarsa serta Ps. Kanit Bhabinkamtibmas Aiptu Juni Apriadi. Seluruh Kanit Binmas Polsek jajaran, personel Bhabinkamtibmas, Sat Binmas, hingga pegawai ATR/BPN turut mengikuti pelatihan tersebut secara aktif.

Dalam arahannya, Kapolres Lubuk Linggau melalui AKP Nyoman Sutrisno menegaskan bahwa persoalan pertanahan merupakan isu sensitif yang bersinggungan langsung dengan kehidupan masyarakat sehingga berpotensi memicu konflik sosial apabila tidak ditangani dengan tepat.

“Bhabinkamtibmas merupakan pihak pertama yang menerima aduan masyarakat, termasuk terkait sengketa batas tanah maupun legalitas lahan.

Karena itu, personel harus memiliki pemahaman yang baik agar mampu menjadi fasilitator dan problem solver yang presisi di lapangan,” ujarnya.

Ia menambahkan, melalui pelatihan bersama ATR/BPN ini, para personel diharapkan mampu memberikan edukasi yang benar kepada masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini guna mencegah konflik pertanahan berkembang menjadi gangguan kamtibmas yang lebih luas.

Sementara itu, Yohanes Rustanto memaparkan materi mendalam mengenai prosedur pendaftaran tanah, sertifikasi lahan, hingga pemetaan potensi konflik agraria.

Ia juga mengapresiasi langkah progresif Polres Lubuk Linggau dalam meningkatkan kompetensi personel sesuai regulasi pertanahan terbaru.

“Sinergitas ini sangat positif. Dengan pemahaman yang selaras antara BPN dan kepolisian, khususnya Bhabinkamtibmas, sosialisasi program strategis nasional seperti Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap atau PTSL dapat berjalan lebih aman dan lancar di tingkat kelurahan,” ungkapnya.

Selama kegiatan berlangsung, peserta tampak antusias mengikuti sesi diskusi dan tanya jawab terkait berbagai studi kasus yang sering ditemui di lapangan.

Pendekatan humanis dan solutif menjadi fokus utama agar kehadiran polisi di tengah persoalan pertanahan mampu menghadirkan rasa aman, keadilan, dan ketenteraman bagi masyarakat.

Melalui pelatihan ini, Polres Lubuk Linggau kembali menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui pengembangan kapasitas personel demi terciptanya penegakan hukum yang berkeadilan serta situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di Bumi Sebiduk Semare.

Sudahkah Anda Berbuat Baik Hari Ini?

Layanan Kepolisian Call Center : 110 Bebas Pulsa

KAMI SIAP MELAYANI 24 JAM

(Jun)