Diduga Puluhan Wanita di Lubuk Linggau Tertipu Arisan dan Investasi Bodong

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUBUK LINGGAU, tvkito.com,Selasa 04/11/2025, – Puluhan wanita di Kota Lubuk Linggau diduga menjadi korban investasi dan arisan bodong. Tercatat sedikitnya 63 ibu-ibu dari berbagai daerah seperti Lubuk Linggau, Sekayu, dan Baturaja mengalami kerugian hingga miliaran rupiah.
Kedua terduga pelaku, pasangan suami istri berinisial R dan N, merupakan warga Kelurahan Tanjung Raye, Kecamatan Lubuk Linggau Utara 1.
Pasutri yang baru saja melangsungkan pernikahan ini sempat diserahkan oleh orangtuanya ke Polsek Lubuk Linggau Utara, namun karena tidak ditemukan titik penyelesaian, akhirnya diserahkan ke Polres Lubuk Linggau.
Salah satu korban bernama Tria mengaku mengalami kerugian sebesar Rp180 juta, yang ia serahkan secara bertahap kepada pelaku.
“Uang saya transfer secara menyicil, ada bukti transaksi dan materai. Saya tergiur karena dijanjikan bunga besar dan bagi hasil dari usaha pelaku,” ujar Tria.
Tria juga menyebut, pelaku menjanjikan pembayaran arisan setelah pernikahan, namun hingga kini uangnya tak kunjung dikembalikan.
“Sampai sekarang belum ada kejelasan. Saya merasa tertipu dan berharap uang saya dikembalikan. Kalau tidak, saya harap pelaku dihukum seberat-beratnya,” tambahnya.
Korban lain, Uci Novianti, turut mengalami kerugian sebesar Rp10 juta yang dikirimnya dalam dua kali transfer masing-masing Rp5 juta. Ia mengenal investasi tersebut lewat unggahan pelaku di media sosial Instagram yang menawarkan bunga mencapai 40 persen dalam delapan hari.
“Awalnya dijanjikan tanggal 6 November uang akan kembali. Karena tidak ada kejelasan, saya pun melapor ke polisi. Saya berharap pelaku dihukum setimpal,” ungkap Uci.
Menurut pengakuan para korban, total ada 63 orang yang ikut tertipu, tidak hanya dari Lubuk Linggau tetapi juga dari Sekayu, Empat Lawang, Baturaja, dan Bengkulu.
Kapolres Lubuk Linggau AKBP Adithia Bagus Arjunadi, melalui Kasat Reskrim AKP Kurniawan Azwar didampingi Kanit Pidsus IPDA M. Dodi Rislan, membenarkan bahwa laporan sudah diterima pihak kepolisian.
“Kami telah menerima laporan dari korban dan akan melakukan penyelidikan lebih lanjut dengan memeriksa para saksi dan terduga pelaku,” ujarnya.
Pihak kepolisian menegaskan, apabila terbukti bersalah, terduga pelaku akan dijerat sesuai hukum yang berlaku.(Jun).
- person
- visibility 25
- forum 0



