Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Dakwah » Dilarang Tidur dan Istirahat di Masjid, Ini Hukumnya

Dilarang Tidur dan Istirahat di Masjid, Ini Hukumnya

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Musirawas.com – SERING kita temukan pengurus masjid melarang orang tidur dan istirahat didalam masjid.

Alasannya melarang, bermacam-macam. Karena untuk menjaga kebersihan masjid, menjaga kekhusyu’an jamaah yang lagi ibadah, dan berbagai alasan lainnya.

Hadits : dari ’Aisyah radhiyallahu ‘anha menceritakan, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika i’tikaf sama sekali tidak masuk rumah, kecuali karena menunaikan hajat manusia. (HR. Muslim 297).

Mayoritas ulama berpendapat, boleh tidur di masjid bagi orang yang butuh untuk istirahat atau orang miskin yang tidak memiliki tempat tinggal.

Dalilnya, Hadits Ibnu Umar radhiyallahu ‘anhuma ketika masih muda, bujangan, dan belum berkeluarga, beliau tidur di masjid Nabawi. (HR. Bukhari 440)

Ahlus sufah adalah para sahabat yang datang dari luar Madinah, dan mereka tidak memiliki tempat tinggal di Madinah.

Oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dibuatkan atap di salah satu sudut masjid untuk tempat tinggal mereka. Jumlah mereka bisa mencapai 70 orang.

Kadang kurang karena balik ke daerahnya, atau tambah.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, menceritakan, Aku bertemu dengan 70 ashabus sufah. Tidak ada seorangpun yang memakai kain penutup badan bagian atas. (HR. Bukhari 442)

Kita sangat yakin, para sahabat yang tinggal di masjid memahami kemuliaan masjid.

Mereka juga memahami bahwa masjid harus dijaga kesucian dan kebersihannya.

Disamping itu, perbuatan mereka juga diketahui oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau tidak mengingkarinya.

Semua pertimbangan ini menunjukkan bahwa pada asalnya, tidur di masjid hukumnya dibolehkan.

Kemudian, sebagian ulama memberikan batasan, bahwa hukum bolehnya tidur di masjid, berlaku bagi mereka yang membutuhkan untuk tempat istirahat sementara. Bukan tempat untuk menetap.

Syaikhul Islam menjelaskan, Boleh tidur di masjid bagi orang yang membutuhkan, yang tidak memiliki tempat tinggal, namun bersifat kadang-kadang (sementara).

Adapun menjadikan masjid sebagai tempat tinggal, tidur malam dan siang di sana, maka hukumnya dilarang. (Mukhtashar al-Fatawa al-Mishriyah, 1/56).

Para ahlus sufah yang tidur di sudut masjid, mereka tinggal di Madinah hanya sementara.

Setelah pertemuan mereka dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam dirasa cukup, mereka pulang ke daerahnya.

Selain itu, yang harus diperhatikan adalah ketertiban, kebersihan dan kesucian masjid.

Masjid dibangun sebagai tempat untuk mengagungkan Allah.

Karena itu, bagi siapapun yang melakukan hal mubah di masjid, seperti makan, atau tidur, selayaknya menjaga masjid dari kotoran, maupun najis, dan tidak boleh mengganggu orang yang menjalankan ibadah.

Kemudian harus izin kepada pengurus masjid bila ingin tidur atau istirahat, tentu akan ada solusinya.

Bagaimanapun larangan untuk tidur di masjid dibuat dengan alasan yang baik. Maka jamaah berkewajiban menghormati aturan ini. Wallahu a’lam.

Sumber : Konsultasisyariah.com

  • person
  • visibility 39
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aceng Syamsul Hadie: Ucapan Prabowo Soal ‘Sawit Karunia Tuhan’ Dinilai Tidak Elok di Tengah Bencana Sumatera

    Aceng Syamsul Hadie: Ucapan Prabowo Soal ‘Sawit Karunia Tuhan’ Dinilai Tidak Elok di Tengah Bencana Sumatera

    • calendar_month Selasa, 9 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    JAKARTA,tvkito.com,  – Pernyataan Presiden Prabowo Subianto yang menyebut kelapa sawit sebagai karunia Tuhan untuk Indonesia’ menuai sorotan tajam, terutama karena disampaikan tepat ketika Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat dilanda banjir dan tanah longsor besar yang menelan korban jiwa serta merusak ribuan rumah warga. Aceng Syamsul Hadie menyoroti ucapan Prabowo Subianto yang dinilai janggal dan […]

  • Upaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Bupati Dukung RAD-KSB di Musi Rawas

    Upaya Tingkatkan Perekonomian Masyarakat Sektor Perkebunan Kelapa Sawit, Bupati Dukung RAD-KSB di Musi Rawas

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 62
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Senin 08/09/2025, – Penyusunan Rencana Aksi Daerah Kelapa Sawit Berkelanjutan (RAD-KSB) 2025-2030 di Kabupaten Musi Rawas merupakan langkah strategis untuk meningkatkan pengelolaan kelapa sawit untuk masa depan.   Bupati Musi Rawas, Ratna Machmud tentu mengapresiasi kegiatan ini karena akan meningkatkan kinerja koordinatif antar stakeholder terkait dalam pengelolaan kelapa sawit berkelanjutan.   Selain itu dapat […]

  • Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Anak Yatim Kali Serayu Diajak Belanja Baju Lebaran

    Indahnya Berbagi di Bulan Ramadan, Anak Yatim Kali Serayu Diajak Belanja Baju Lebaran

    • calendar_month Minggu, 8 Mar 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 359
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU – Suasana haru dan kebahagiaan menyelimuti kegiatan berbagi yang digelar Paguyuban Masjid Nabilla bersama anak-anak yatim piatu di Kelurahan Kali Serayu, Kecamatan Lubuk Linggau Utara II, Kota Lubuk Linggau, Minggu (8/3/2026). Menjelang Hari Raya Idul Fitri 1447 Hijriah yang tinggal beberapa hari lagi, para pengurus paguyuban yang diketuai Santo, didampingi Ketua RT 01 […]

  • Massa Hajar Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas

    Massa Hajar Mantan Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas

    • calendar_month Selasa, 29 Apr 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 36
    • 0Komentar

    TANJUNG MORAWA,tvkito.com, Selasa 29/04/2025,- Seorang pria berinisial S, yang disebut-sebut merupakan mantan anggota Polri dan pernah menjabat sebagai Kanit Reskrim Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang, babak belur dihajar massa hingga nyaris tewas.   Peristiwa ini terjadi di Desa Bandar Labuhan, Kecamatan Tanjung Morawa, Selasa (29/04/2025) dini hari. Informasi yang dihimpun, insiden pemukulan brutal tersebut […]

  • Peduli Ketenagakerjaan, Bupati Musirawas Diganjar Penghargaan Paritrana Award

    Peduli Ketenagakerjaan, Bupati Musirawas Diganjar Penghargaan Paritrana Award

    • calendar_month Rabu, 27 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud menerima Penghargaan Paritrana Award dari Penjabat (Pj) Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Agus Fatoni di Ballroom Hotel Arya Duta Palembang, Selasa (26/03/2024). Kabupaten Musi Rawas meraih Juara II Kategori Pemerintahan Kabupaten/Kota dalam Penilaian Paritrana Award Tingkat Provinsi Sumatera Selatan Tahun 2023. Paritrana Award merupakan penghargaan yang diberikan oleh […]

  • Pastikan Kesiapan Tempur Personel dan Alutsista, Batalyon B Pelopor Ikut Apel Virtual

    Pastikan Kesiapan Tempur Personel dan Alutsista, Batalyon B Pelopor Ikut Apel Virtual

    • calendar_month Rabu, 1 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 35
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, – Dalam rangka meningkatkan kesiapsiagaan menghadapi dinamika keamanan, Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor  mengikuti apel pagi secara virtual dari Mako Brimob di Jalan Lintas Sumatera, Petanang Ulu, Lubuklinggau Utara 1.Rabu (01/10/2025). Apel ini dipimpin langsung oleh Kabag Ops Satbrimob Polda Sumsel, Kompol Feryanto, S.H., yang menegaskan pentingnya kesiapan total pasukan—baik dari sisi […]

expand_less