Kapolres Musi Rawas Amankan Pelaku Narkotika di Desa Tanah Periuk, Sita Ekstasi dan Sabu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MUSI RAWAS – Jajaran gabungan personel Polres Musi Rawas melaksanakan operasi penggerebekan tindak pidana narkotika di Desa Tanah Periuk, Kecamatan Muara Beliti, Kabupaten Musi Rawas, Rabu (18/02/2026).
Kegiatan ini digelar menjelang ibadah Ramadan 1447 Hijriah.
Sebanyak 65 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yang merupakan bagian dari Operasi Pekat (Penyakit Masyarakat) Tahun 2026.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kapolres Musi Rawas Polda Sumatera Selatan.
Kapolres Musi Rawas, Agung Adhitya Prananta, didampingi para pejabat utama, membenarkan pelaksanaan operasi tersebut.
“Kami telah berhasil mengamankan dua orang pelaku tindak pidana narkotika di Desa Tanah Periuk sore ini. Dari hasil kegiatan, tim gabungan menyita 106 butir ekstasi, dua kantong sabu dengan berat bruto 8,16 gram, dua timbangan digital, puluhan plastik klip, korek api gas, serta alat isap sabu atau bong,” jelas Kapolres.
Kapolres menambahkan, selama pelaksanaan Operasi Pekat 2026, pihaknya telah mengamankan enam pelaku tindak pidana narkotika, lima pelaku miras, lima pelaku judi, sembilan pelaku kejahatan jalanan, serta 23 orang juru parkir liar dan pungli jalanan yang telah diberikan pembinaan oleh Polres maupun Polsek jajaran.
Langkah tersebut merupakan bagian dari upaya cipta kondisi guna meningkatkan kualitas harkamtibmas menjelang Ramadan, khususnya di wilayah Kabupaten Musi Rawas.(JUN).
- person
- visibility 85
- forum 0



