Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal di Selenggarakan Terpisah

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal di Selenggarakan Terpisah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,tvkito.com,Kamis 26/06/2025,- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah/lokal.

 

MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak 2 tahun, paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.

 

Demikian tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

 

Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025 di Ruang Sidang Pleno MK.

 

Adapun Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah dan wakil Kepala daerah. (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota).

 

Sehingga, Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai Pemilu 5 (lima) kotak tidak lagi berlaku, ucap Ketua MK Suhartoyo, Kamis 26/06/2025.

 

Selain itu, Mahkamah juga mempertimbangkan bahwa hingga saat ini pembentuk undang-undang belum melakukan perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan tanggal 26 Februari 2020.

 

Kemudian, secara faktual, pembentuk undang-undang sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan pemilihan umum.

 

Putusan ini mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati dan Irmalidarti.

 

Dalam permohonannya, Perludem menggugat aturan dalam Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Pasal 3 ayat (1) UU Pilkada Tahun 2015.

 

MK memutuskan, pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, jika ke depan tidak dimaknai secara berbeda.

 

Dengan adanya putusan ini, MK menegaskan bahwa pemilu nasional, yakni pemilihan anggota DPR, DPD, atau Pileg serta presiden dan wakil presiden atau Pilpres harus dilaksanakan terlebih dahulu.(Jun). SB : Medianias.ID

  • person
  • visibility 10
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Dari Muara Kati untuk Bumi Sriwijaya — Nazaruddin SH., MH Ucapkan Selamat Datang untuk Kajati Sumsel yang Baru

    Dari Muara Kati untuk Bumi Sriwijaya — Nazaruddin SH., MH Ucapkan Selamat Datang untuk Kajati Sumsel yang Baru

    • calendar_month Jumat, 24 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 31
    • 0Komentar

    PALEMBANG, tvkito.com — Advokat Nazaruddin SH., MH, tokoh masyarakat Sumatera Selatan yang berasal dari Desa Muara Kati, Kabupaten Musi Rawas, serta mantan Ketua Persatuan Jaksa Indonesia (PJI) Daerah Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel), Jumat (24/10/2025) menyampaikan ucapan selamat datang kepada Dr. Ketut Sumedana SH., MH, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sumsel yang baru di Bumi Sriwijaya.   […]

  • Tim Gabungan Dari Polsek Lubuk Linggau Utara 1 dan Redkar Kelurahan Belalau Memadamkan Karhutla

    Tim Gabungan Dari Polsek Lubuk Linggau Utara 1 dan Redkar Kelurahan Belalau Memadamkan Karhutla

    • calendar_month Sabtu, 2 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU, tvkito.com ,02/08/2025, – Tim gabungan dari Polsek Lubuk Linggau Utara I dan Relawan Pemadam Kebakaran (Redkar) Kelurahan Belalau 2 berjibaku memadamkan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) yang terjadi di wilayah mereka. Dengan semangat gotong royong, api yang sempat melahap sekitar satu hektare lahan berhasil dipadamkan pada Jumat (01/08/2025). Kegiatan mitigasi dan pemadaman ini […]

  • Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    Design Transcended: When Art Meets Technology in Gadgetry

    • calendar_month Jumat, 2 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 505
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Serangan Bom Israel ke Qatar Merubah Geopolitik Timur Tengah.

    Serangan Bom Israel ke Qatar Merubah Geopolitik Timur Tengah.

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Qatar, tvkito.com, Senin 15/09/2025,- Serangan udara di Doha dilaporkan terjadi (serangan menargetkan pertemuan pejabat Hamas di Doha). Laporan awal dan foto/rekaman kerusakan muncul di media. Qatar mengecam keras dan menyebutnya pelanggaran/”teror negara”; Kementerian Luar Negeri Qatar mengeluarkan pernyataan kecaman. Qatar juga menyangkal klaim bahwa AS memberi peringatan sebelum operasi.   Tidak lama kemudian KTT Arab-Islam […]

  • Diduga Mahar Jadi PPK di Musirawas Rp15 Juta sampai Rp20 Juta, KPU Membantah

    Diduga Mahar Jadi PPK di Musirawas Rp15 Juta sampai Rp20 Juta, KPU Membantah

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Untuk lolos menjadi badan adhoc PPK Kabupaten Musi Rawas diduga harus membayar mahar sebesar Rp 15  juta bahkan ada yang sampai Rp 20 juta. Informasi ini semakin mencuat beredar dari mulut oknum peserta tes menjelang pengumuman penetapan calon anggota PPK terpilih, Rabu (15/5). “Awalnya Saya sudah menyetor Rp 15 Juta, tapi dipinta lagi […]

  • Berbagai  Kesatuan Personil Jajaran Polres Lubuk Linggau Mengatur Lalu Lintas Dalam Rangka  Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Se-Kota Lubuk Linggau

    Berbagai Kesatuan Personil Jajaran Polres Lubuk Linggau Mengatur Lalu Lintas Dalam Rangka Lomba Gerak Jalan Tingkat SD Se-Kota Lubuk Linggau

    • calendar_month Senin, 11 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 8
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com,Senin 11/08/2025,  – Ribuan pasang kaki-kaki kecil dengan derap langkah yang mantap dan penuh semangat memeriahkan jalanan Kota Lubuklinggau. Sebanyak 92 regu dari tingkat Sekolah Dasar (SD) dan Madrasah Ibtidaiyah (MI) se-Kota Lubuklinggau turut andil dalam Lomba Gerak Jalan Pelajar Putra, salah satu agenda paling dinantikan dalam rangkaian perayaan HUT Kemerdekaan RI ke-80, pada […]

expand_less