Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal di Selenggarakan Terpisah

MK Putuskan Pemilu Nasional dan Pemilu Lokal di Selenggarakan Terpisah

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Jakarta,tvkito.com,Kamis 26/06/2025,- Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan memisahkan pemilu nasional dengan pemilu daerah/lokal.

 

MK mengusulkan pemungutan suara nasional dipisah dan diberi jarak 2 tahun, paling lama 2 tahun 6 bulan dengan pemilihan tingkat daerah.

 

Demikian tertuang dalam Putusan Nomor 135/PUU-XXII/2024 yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem).

 

Putusan ini diucapkan dalam Sidang Pengucapan Putusan yang digelar pada Kamis, 26 Juni 2025 di Ruang Sidang Pleno MK.

 

Adapun Pemilu nasional antara lain pemilihan anggota DPR, DPD, serta presiden dan wakil presiden, sementara pemilu daerah terdiri atas pemilihan anggota DPRD provinsi, DPRD kabupaten/kota, serta kepala daerah dan wakil Kepala daerah. (Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati Serta Walikota dan Wakil Walikota).

 

Sehingga, Pemilu serentak yang selama ini dikenal sebagai Pemilu 5 (lima) kotak tidak lagi berlaku, ucap Ketua MK Suhartoyo, Kamis 26/06/2025.

 

Selain itu, Mahkamah juga mempertimbangkan bahwa hingga saat ini pembentuk undang-undang belum melakukan perubahan atas UU 7/2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu) sejak Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 55/PUU-XVII/2019 yang diucapkan tanggal 26 Februari 2020.

 

Kemudian, secara faktual, pembentuk undang-undang sedang mempersiapkan upaya untuk melakukan reformasi terhadap semua undang-undang yang terkait dengan pemilihan umum.

 

Putusan ini mengabulkan sebagian permohonan yang diajukan oleh Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) yang diwakili oleh Khoirunnisa Nur Agustyati dan Irmalidarti.

 

Dalam permohonannya, Perludem menggugat aturan dalam Pasal 167 ayat (3) dan Pasal 347 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, serta Pasal 3 ayat (1) UU Pilkada Tahun 2015.

 

MK memutuskan, pasal-pasal tersebut bertentangan dengan UUD 1945 dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat, jika ke depan tidak dimaknai secara berbeda.

 

Dengan adanya putusan ini, MK menegaskan bahwa pemilu nasional, yakni pemilihan anggota DPR, DPD, atau Pileg serta presiden dan wakil presiden atau Pilpres harus dilaksanakan terlebih dahulu.(Jun). SB : Medianias.ID

  • person
  • visibility 9
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    Klasifikasi Penganggaran Belanja Pada Tujuh SKPD Pemkab Mura Tidak Tepat Rp12,4 Miliar

    • calendar_month Senin, 5 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 10
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan dan merealisasikan Belanja Modal dan Belanja Barang Jasa masing-masing sebagai berikut: Tabel 6 Anggaran dan Realisasi Belanja Modal dan Belanja Barang dan Jasa. Hasil pemeriksaan secara uji petik dalam LHP BPK Tahun 2022 atas dokumen penganggaran, laporan pertanggungjawaban dan kertas kerja Aset Tetap menunjukkan terdapat […]

  • Kapolres Musi Rawas Kembali Bantu Dua Titik Bedah Rumah, Siap Perbaiki Jembatan Gantung Warga

    Kapolres Musi Rawas Kembali Bantu Dua Titik Bedah Rumah, Siap Perbaiki Jembatan Gantung Warga

    • calendar_month Sabtu, 6 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, tvkito.com — Semangat sense of crisis atau kepekaan terhadap kondisi sosial kembali ditunjukkan Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta. Melalui program bedah rumah, jajaran Polres Musi Rawas kembali membantu warga kurang mampu di dua lokasi: Desa Remayu, Kecamatan Tuah Negeri, dan Desa Prabumulih I, Kecamatan Muara Lakitan. Pada Kamis (4/12/2025), Kapolres bersama […]

  • Pererat Kekompakan, Batalyon B Pelopor dan Bhayangkari Gelar Senam Bersama di Lubuklinggau.

    Pererat Kekompakan, Batalyon B Pelopor dan Bhayangkari Gelar Senam Bersama di Lubuklinggau.

    • calendar_month Sabtu, 27 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 8
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com, 27/09/2025,  – Dalam semangat kebersamaan dan menjaga kebugaran, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Batalyon B Pelopor bersama Bhayangkari Ranting menggelar kegiatan senam bersama yang berlangsung meriah di Lapangan Mako Batalyon B Pelopor, Sabtu pagi. Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, SKM., MH., dan didampingi Ketua Bhayangkari Ranting, Ny. […]

  • Wabup Suwarti Safari Ramadhan Jalin Silaturahim dan Kebersamaan

    Wabup Suwarti Safari Ramadhan Jalin Silaturahim dan Kebersamaan

    • calendar_month Kamis, 28 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Wakil Bupati Musi Rawas, Hj. Suwarti melaksanakan Safari Ramadhan di Masjid Al-Furqon Desa Sukakarya, Kecamatan STL Ulu Terawas, Rabu, (27/3/2024). Wabup menyampaikan atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucakan selamat menjalankan ibadah puasa kepada seluruh masyarakat Kecamatan STL Ulu Terawas. Safari Ramadhan di Kecamatan Terawas juga turut dihadiri Ketua Forum Pengajian […]

  • IPDA M. Dodi Rislan Selaku Perwira Pengendali Memimpin Langsung Apel Pengamanan Dalam Rangka Hari Santri Nasional

    IPDA M. Dodi Rislan Selaku Perwira Pengendali Memimpin Langsung Apel Pengamanan Dalam Rangka Hari Santri Nasional

    • calendar_month Senin, 20 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau,tvkito.com, — Dalam rangka memastikan situasi tetap aman dan kondusif selama berlangsungnya rangkaian kegiatan Hari Santri Nasional Tahun 2025, Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menurunkan personel untuk melaksanakan pengamanan di Lapangan Eks. Pemda, Kelurahan Air Kuti, Kecamatan Lubuk Linggau Timur 1, Senin (20/10/2025).   Apel persiapan pengamanan dipimpin langsung oleh IPDA M. Dodi […]

  • Kapolres LubukLinggau di Dampingi Wakapolres Menggelar Kegiatan Pemanfaatan Lahan Ketahanan Pangan Dengan Menanam Berbagai Tanaman Produktif dan Menebar Ribuan Bibit Ikan

    Kapolres LubukLinggau di Dampingi Wakapolres Menggelar Kegiatan Pemanfaatan Lahan Ketahanan Pangan Dengan Menanam Berbagai Tanaman Produktif dan Menebar Ribuan Bibit Ikan

    • calendar_month Minggu, 8 Des 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau,tvkito.com,Minggu 08/12/2024 , – Dalam rangka mendukung program *Asta Cita* Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto, Polres Lubuk Linggau menggelar kegiatan pemanfaatan lahan ketahanan pangan dengan menanam berbagai tanaman produktif dan menebar ribuan bibit ikan, Sabtu (07/12/24).   Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kapolres Lubuk Linggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, didampingi Wakapolres Kompol H. Asep Supriadi, serta […]

expand_less