Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Agama » Momen Maulid Nabi SAW, Bupati Ratna Machmud Ajak Masyarakat Jayaloka Tingkatkan Iman dan Taqwa

Momen Maulid Nabi SAW, Bupati Ratna Machmud Ajak Masyarakat Jayaloka Tingkatkan Iman dan Taqwa

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud mengimbau seluruh masyarakat Kecamatan Jayaloka untuk dapat mencontoh kepribadian Nabi Muhammad SAW. Sehingga dapat memberikan pelajaran berharga dan memberikan inspirasi serta dapat berperilaku baik seperti Nabi Muhammad SAW.

Hal ini dia sampaikan saat menghadiri Pengajian Akbar Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriyah di Desa Griyoso Kecamatan Jayaloka, Jumat (13/09/2024).

Dia berharap dengan Peringatan Maulid ini akan memberikan manfaat dalam upaya meningkatkan kualitas keimanan dan ketaqwaan kepada Allah SWT, dengan menguatkan semangat dan tekat untuk mewujudkan Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat).

“Saya atas nama Pemerintah Kabupaten Musi Rawas dan pribadi mengucapkan Selamat Memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW 1446 Hijriyah,” ucap Ratna Machmud.

Dia menyampaikan, Maulid Nabi Muhammad SAW merupakan peringatan tahunan yang merupakan wujud penghormatan dalam dari segenap umat Islam kepada Nabi Muhammad SAW.

:Nabi Muhammad SAW diyakini sebagai contoh dan teladan yang terbaik bagi umat manusia.

Pada diri Beliau terpancar kecerdasan yang luar biasa, kepribadian yang agung, akhlak yang mulia dan kepemimpinan yang tegas namun bijaksana,” tutur Ratna Machmud.

Dalam kesempatan tersebut Bupati Ratna Machmud memberikan santunan kepada 40 orang anak yatim dan dhuafa.

Hadir juga pada acara itu, Ketua Forum Pengajian Musi Rawas MANTAB, Kapolsek Jayaloka, Danramil, Kepala OPD, Camat Jayaloka, Kepala Desa dan Masyarakat Kecamatan Jayaloka. (*)

  • person
  • visibility 38
  • forum 0
Bagikan Threads
Tulis Komentar
×

forum Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Gubernur Resmi Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong

    Gubernur Resmi Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong

    • calendar_month Kamis, 19 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 42
    • 0Komentar

    BENGKULU,tvkito.com,Kamis 19/06/2025, – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi memberhentikan Agustinus Dani Dadang Sumantri, M.Pd., dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Rejang Lebong.   Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.593 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 16 Juni 2025.   Pemberhentian dilakukan menyusul temuan dugaan pelanggaran disiplin berat terkait […]

  • Kapolda Bengkulu Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Bengkulu Dan Beberapa PJU

    Kapolda Bengkulu Pimpin Upacara Sertijab Wakapolda Bengkulu Dan Beberapa PJU

    • calendar_month Selasa, 17 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 40
    • 0Komentar

    BENGKULU,tvkito.com,Selasa 17/06/2025, – Polda Bengkulu menggelar upacara serah terima jabatan Wakapolda Bengkulu, Irwasda, dan Kabid Propam Polda Bengkulu.   Upacara ini dipimpin oleh Kapolda Bengkulu, Irjen Pol Mardiyono, S.I.K., (M.Si,.dan dihadiri oleh sejumlah pejabat utama Polda Bengkulu, Kapolres/TA jajaran Polda Bengkulu, dan tamu undangan lainnya, Selasa (17/06/2025). Dalam upacara ini, dilakukan serah terima jabatan Wakapolda […]

  • Harga Jomplang di E-Katalog Disorot KPK, Tablet Rp17,9 Juta Jadi Sorotan Publik!

    Harga Jomplang di E-Katalog Disorot KPK, Tablet Rp17,9 Juta Jadi Sorotan Publik!

    • calendar_month Selasa, 14 Apr 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 142
    • 0Komentar

    JAKARTA – Sorotan tajam kini mengarah pada sistem pengadaan digital pemerintah setelah muncul perbedaan harga mencolok antara produk di e-katalog dan platform komersial. Isu ini menjadi perhatian serius Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai bagian dari upaya memperkuat pengawasan di sektor pengadaan barang dan jasa. Fenomena tersebut mencuat setelah publik menemukan harga perangkat Samsung Galaxy Tab […]

  • Dua SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar 18 Paket Pekerjaan Rp244 Juta

    Dua SKPD Pemkab Musi Rawas Lebih Bayar 18 Paket Pekerjaan Rp244 Juta

    • calendar_month Selasa, 13 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 39
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pemkab Musi Rawas pada Tahun 2022 menganggarkan Belanja Barang yang Diserahkan kepada Pihak Ketiga/Pihak Lainnya sebesar Rp52.581.405.170,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp49.776.386.334,00 atau 94,67% nilai anggarannya. Berdasarkan pemeriksaan dokumen dan fisik pekerjaan secara uji petik Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas 18 paket pekerjaan yang dilaksanakan bersama KPA, PPTK, Penyedia, Pengawas SKPD, Konsultan […]

  • Ketua LSM Kopelpam Lubuk Linggau :  Para OPD  Harus  Menerapkan  Keterbukaan Informasi Publik

    Ketua LSM Kopelpam Lubuk Linggau : Para OPD Harus Menerapkan Keterbukaan Informasi Publik

    • calendar_month Kamis, 23 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 60
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com, – Kabag Prokopim Setda Kota Lubuk Linggau dinilai tidak transparan dalam pengelolaan anggaran pada OPD yang dipimpinnya.   Hal ini diungkap Ketua LSM Kopelpam Lubuk Linggau, Hartanto saat dihubungi kemarin.   Hartanto (sapaan akrabnya Bung Har) mengatakan kenapa pejabat bersangkutan tak transparan anggaran, merasa risih atau diduga ada penyimpangan anggaran.   Padahal informasi […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Kasus Perusakan Rumah Wastinah 2016 di Indramayu, Ujian Serius Akuntabilitas Polri

    Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Kasus Perusakan Rumah Wastinah 2016 di Indramayu, Ujian Serius Akuntabilitas Polri

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 63
    • 0Komentar

    INDRAMAYU – Hampir satu dekade perkara dugaan perusakan rumah almarhumah Wastinah di Kabupaten Indramayu menggantung tanpa kepastian hukum. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Polres Indramayu dinilai bukan hanya menghentikan proses penyidikan, tetapi juga menghentikan harapan keluarga untuk memperoleh kejelasan. Kini, setelah pengaduan Martono Sufaat ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri di bawah naungan Kepolisian […]

expand_less