Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Pembangunan Yayasan Generasi Qur’an Majalengka Diduga Bermasalah, Aceng Syamsul Hadie Desak Bupati Tegakkan Hukum dan Selamatkan Ketahanan Pangan

Pembangunan Yayasan Generasi Qur’an Majalengka Diduga Bermasalah, Aceng Syamsul Hadie Desak Bupati Tegakkan Hukum dan Selamatkan Ketahanan Pangan

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MAJALENGKA – Pembangunan gedung Yayasan Generasi Qur’an Majalengka yang berlokasi di Blok Kramatmulya, Desa Tajur, Kecamatan Cigasong, Kabupaten Majalengka, diduga bermasalah secara hukum.

Berdasarkan informasi yang beredar, pembangunan tersebut berada di zona hijau pada lahan LSD (Lahan Sawah yang Dilindungi) dan LP2B (Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan), serta belum mengantongi izin IMB (Izin Mendirikan Bangunan) maupun PBG (Persetujuan Bangunan Gedung).

Informasi tersebut dibenarkan oleh Eko, Dede, dan Nurul selaku staf Bidang Tata Ruang Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Majalengka, saat dikonfirmasi Tim PPWI (Persatuan Pewarta Warga Indonesia).

Menanggapi hal itu, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, menyoroti pentingnya ketegasan pemerintah daerah dalam menjaga ketahanan pangan nasional dari ancaman alih fungsi lahan pertanian.

“Sudah seharusnya Bupati Majalengka segera bertindak cepat dan tegas dalam penegakan hukum untuk menyelamatkan ketahanan pangan nasional dari segala bentuk kejahatan ekologis, serta memberikan sanksi berat kepada para pelaku dan pihak-pihak yang terlibat,” tegas Aceng.

Ia menjelaskan, secara hukum LSD merupakan bagian inti dari LP2B yang dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan.

Undang-undang tersebut secara tegas melarang alih fungsi lahan pertanian pangan berkelanjutan dalam bentuk apa pun.

“Larangan ini bukan sekadar norma kosong, melainkan perintah hukum yang mengikat seluruh penyelenggara negara, baik di tingkat pusat maupun daerah.

Tidak ada ruang tafsir bebas bagi pejabat publik untuk mengorbankan LSD demi kepentingan sektoral,” jelasnya.

Aceng juga mempertanyakan upaya perubahan zona hijau LSD menjadi zona kuning melalui revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Menurutnya, UU Nomor 41 Tahun 2009 merupakan lex specialis yang kedudukannya tidak dapat dikalahkan oleh peraturan daerah atau kebijakan tata ruang lainnya.

“Revisi RTRW yang bertentangan dengan undang-undang sektoral merupakan cacat hukum. Izin yang lahir dari kebijakan semacam ini berpotensi batal demi hukum dan dapat membuka ruang pertanggungjawaban administrasi, perdata, bahkan pidana bagi pejabat yang terlibat,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa alih fungsi lahan sawah bersifat irreversibel. Sawah yang telah berubah menjadi beton tidak dapat dikembalikan seperti semula.

Di tengah ancaman krisis pangan global, perubahan iklim, dan tingginya ketergantungan impor, kebijakan yang menggerus lahan sawah produktif dinilai tidak berpihak kepada kepentingan rakyat.

“Alih fungsi zona hijau, khususnya LSD, menjadi zona kuning untuk permukiman atau fasilitas sosial seperti lembaga pendidikan, bukan hanya pelanggaran tata ruang, tetapi dapat dikualifikasikan sebagai kejahatan ekologis karena merusak fungsi lingkungan vital secara permanen, melawan hukum, serta mengancam hak publik dan generasi mendatang,” tandasnya.

Selain itu, Aceng mendesak Dinas PUTR Kabupaten Majalengka agar tidak melakukan pembiaran dan segera mengambil langkah tegas, termasuk melakukan teguran resmi, guna menghindari kecurigaan dan keresahan di tengah masyarakat.

“Pembangunan gedung yayasan ini diduga kuat telah melanggar UU Nomor 41 Tahun 2009 tentang LP2B, Perpres Nomor 59 Tahun 2019 tentang Pengendalian Alih Fungsi Lahan Sawah, serta Permen ATR/BPN Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Peta Lahan Sawah yang Dilindungi,” pungkasnya.

[JUN]

Sumber: ASH

Editor: Tim Redaksi

  • person
  • visibility 77
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Wakapolres Sampaikan Pesan Penting Kepada Warga

    Polres Musi Rawas Salurkan Bantuan untuk Korban Kebakaran, Wakapolres Sampaikan Pesan Penting Kepada Warga

    • calendar_month Sabtu, 22 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 15
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, tvkito.com – Sebagai bentuk kepedulian terhadap warga yang tertimpa musibah, Polres Musi Rawas (Mura) bersama Polsek Jayaloka dan Polsek Muara Beliti menyalurkan bantuan sembako kepada korban kebakaran di dua kecamatan, Kamis (20/11/2025). Bantuan diberikan kepada Hurai dan Panani, warga Kelurahan Margatunggal, Kecamatan Jayaloka, yang rumahnya hangus diduga akibat korsleting listrik. Bantuan serupa juga […]

  • DPC PDIP Prabumulih Rayakan HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri dengan Tumpengan dan Tebar Benih Ikan

    DPC PDIP Prabumulih Rayakan HUT ke-79 Megawati Soekarnoputri dengan Tumpengan dan Tebar Benih Ikan

    • calendar_month Sabtu, 24 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 25
    • 0Komentar

    PRABUMULIH — Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Kota Prabumulih, Sumatera Selatan, memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Presiden ke-5 RI Prof. Dr. (HC) Hj. Megawati Soekarnoputri dengan menggelar syukuran potong tumpeng serta kegiatan tebar benih ikan, Sabtu (24/1/2026). Kegiatan peringatan berlangsung di Sekretariat DPC PDIP Kota Prabumulih dan dilanjutkan di kolam retensi Kelurahan Karang Raja. […]

  • Binrohtal Rutin, Batalyon B Pelopor Teguhkan Jati Diri Humanis Personel Polri

    Binrohtal Rutin, Batalyon B Pelopor Teguhkan Jati Diri Humanis Personel Polri

    • calendar_month Kamis, 28 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 19
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com , Kamis 28/08/2025, — Dalam upaya membentuk pribadi personel yang tidak hanya tangguh secara fisik, tetapi juga kuat secara mental dan spiritual, Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor kembali menggelar kegiatan Pembinaan Rohani dan Mental (Binrohtal) secara rutin, Kamis (28/08/2025), di Musholla Markas Komando.   Suasana hening dan penuh khidmat menyelimuti kegiatan yang […]

  • Momen Pengajian Akbar, Bupati Musirawas Bina Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah Berkelanjutan

    Momen Pengajian Akbar, Bupati Musirawas Bina Silaturahmi dan Dukung Pembangunan Daerah Berkelanjutan

    • calendar_month Kamis, 27 Jun 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musirawas Hj. Ratna Machmud mengikuti Pengajian Akbar Lubuk Rumbai Cindo di Masjid Taqwa Desa Lubuk Rumbai Kecamatan Tuah Negeri, Rabu (26/06/2024). Pengajian akbar merupakan sarana untuk lebih memahami dan mengamalkan ajaran agama dalam rangka membentuk umat muslim yang berkualitas, kepribadian yang berakhlak mulia dengan landasan iman dan tagwa kepada Allah SWT. Bupati […]

  • Batalyon B Pelopor Hadir di Tengah Masyarakat, Gatur Pagi Lancarkan Titik Padat Lalu Lintas Lubuklinggau.

    Batalyon B Pelopor Hadir di Tengah Masyarakat, Gatur Pagi Lancarkan Titik Padat Lalu Lintas Lubuklinggau.

    • calendar_month Rabu, 24 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com, 24/09/2025,– Warga Kota Lubuklinggau pagi ini disambut dengan kehadiran personel Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor yang aktif membantu mengurai kemacetan di sejumlah titik krusial. Dalam kegiatan “Gatur Pagi”, para personel turun langsung ke lapangan untuk mengatur arus kendaraan dan membantu pejalan kaki menyeberang di waktu-waktu sibuk.   Tiga lokasi yang menjadi fokus […]

  • Ingat Jangan Main-main Uang Rakyat Pesan Ferry Isrop Untuk KPUD Lubuklinggau

    Ingat Jangan Main-main Uang Rakyat Pesan Ferry Isrop Untuk KPUD Lubuklinggau

    • calendar_month Senin, 11 Nov 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Lubuklinggau,tvkito.com,Senin 11/11/2024,- Beredar informasi kurang sedap atas dugaan adanya fee untuk setiap kegiatan Pemilihan Kepala Daerah (PILKADA) Walikota dan Wakil Walikota tahun 2024 yang berlangsung di tubuh Komisi Pemilihan Umum Daerah Lubuklinggau (KPU) mendapat respon dari salah satu mahasiswa Hukum Tata Negara (HTN) Sekolah Tinggi Bumi Silampari. Saat di wawancarai awak media Ferry Isrop di […]

expand_less