Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Desa » 13 Kades di Musi Rawas Dikukuhkan Bupati Ratna Machmud, Masa Jabatan Bertambah Menjadi 8 Tahun

13 Kades di Musi Rawas Dikukuhkan Bupati Ratna Machmud, Masa Jabatan Bertambah Menjadi 8 Tahun

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

MUSI RAWAS – Bupati Musi Rawas Hj. Ratna Machmud Kukuhkan 13 Kepala Desa dalam Rangka Perpanjangan Masa Jabatan Kepala Desa dan TP-PKK Desa di Wilayah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2025. Selasa (26/08/2025) di Pendopoan Rumah Dinas Bupati Musi Rawas.

Bupati Ratna Machmud mengucapkan selamat kepada Kepala Desa yang telah dikukuhkan dengan harapan kedepannya harus dapat memuat visi dan misi dengan melibatkan lembaga dan komponen masyarakat secara sistematis, terarah, terpadu, menyeluruh dan tanggap terhadap perubahan dengan prinsip dasar pada pemberdayaan, transparansi, akuntabilitas dan berkelanjutan.

“Saya berharap, saudara Kepala Desa untuk senantiasa memberikan pelayanan publik kepada masyarakat, melanjutkan dan menyelesaikan program di desa masing-masing, mengantisipasi/deteksi dini terhadap konflik di wilayah kerja masing-masing dan terus berkoordinasi dengan stakeholder yang ada”, kata Bupati.

Dia juga berpesan agar kepala desa terus meningkatkan pelayanan publik, melanjutkan serta menuntaskan program pembangunan desa, dan menjaga koordinasi yang baik dengan seluruh pemangku kepentingan.

Selain itu, Ratna Machmud mengucapkan selamat telah dilantiknya Ketua Tim Penggerak PKK Desa, dan beliau berpesan untuk dapat menjalankan kepercayaan yang telah diberikan dengan penuh amanah dan tanggung jawab untuk memberdayakan kesejahteraan keluarga melalui 10 Program Pokok PKK.

Pada momen tersebut, sebanyak 13 Kepala Desa di Lingkungan Perintah Kabupaten Musi Rawas resmi dikukuhkan, pengukuhan ini merupakan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 1 periode 6 tahun menjadi 8 tahun masa jabatan.

Acara ini menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Nomor 100.3/4179/SJ tanggal 31 Juli 2025 tentang perpanjangan masa jabatan kepala desa, di mana masa jabatan kepala desa kini ditetapkan menjadi 8 tahun.

Hadir Wakil Bupati Musi Rawas H. Suprayitno, Ketua TP PKK Musi Rawas H. Riza Novianto Gustam, Staf Ahli TP PKK Musi Rawas Hj. Marfuatun, Sekda Kabupaten Musi Rawas Ali Sadikin, Anggota DPRD Musi Rawas, Kepala OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.

Diantara 13 Kepala Desa yang diperpanjang masa jabatannya sebagai berikut :

1. Rozi Ali Sunaryo – Desa Tanjung, Kecamatan Muara Kelingi.

2. Mipta Chori – Desa Lubuk Muda, Kecamatan Muara Kelingi.

3. Samsul Agais – Desa Kosgoro, Kecamatan STL Ulu Terawas.

4. Misrayani – Desa Taba Tengah, Kecamatan Selangit.

5. Zakariah – Desa Lubuk Ngin Baru, Kecamatan Selangit.

6. Jasman – Desa Tri Sakti, Kecamatan Megang Sakti.

7. Ishak Arbawi – Desa Megang I, Kecamatan Megang Sakti.

8. Kasim – Desa Mulyo Sari, Kecamatan Megang Sakti.

9. Drs. M. Sidik – Desa M. Kati Baru II, Kecamatan TPK.

10. Ali Sabot – Desa Sumber Sari, Kecamatan Sumber Harta.

11. Joni – Desa Jaya Tunggal, Kecamatan Tuah Negeri.

12. Darman – Desa Jaya Bhakti, Kecamatan Tuah Negeri.

13. Candra Jaya Andi P – Desa Bamasco, Kecamatan Tuah Negeri.

Dengan pengukuhan ini, Kepala Dinas PMD Kabupaten Musi Rawas, H Sarjani berharap para kepala desa dapat semakin meningkatkan kinerja pemerintahan desa, memperkuat sinergi dengan TP PKK, serta konsisten menjalankan pembangunan yang berpihak pada masyarakat.

Pemkab juga menegaskan bahwa perpanjangan masa jabatan bukan sekadar penambahan waktu, tetapi bentuk kepercayaan agar kepala desa dan TP PKK mampu bekerja lebih maksimal, konsisten, dan berkesinambungan demi terwujudnya Musi Rawas MANTABKAN. (ADV).

  • person
  • visibility 9
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tak Kenal Libur, Tim SAR Batalyon B Pelopor Tetap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    Tak Kenal Libur, Tim SAR Batalyon B Pelopor Tetap Siaga Hadapi Cuaca Ekstrem di Lubuklinggau

    • calendar_month Minggu, 7 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 7
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,tvkito.com,Minggu 07/09/2025, – Meski akhir pekan biasanya identik dengan waktu istirahat, hal itu tidak berlaku bagi Tim SAR Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor  Pada  Minggu, 7 september 2025, para personel tetap menjalankan apel siaga di Markas Komando Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 , sebagai bentuk komitmen menghadapi potensi […]

  • Pastikan Kesiapan Kendaraan, Batalyon B Pelopor Optimalkan Kesiapan Tugas Kepolisian

    Pastikan Kesiapan Kendaraan, Batalyon B Pelopor Optimalkan Kesiapan Tugas Kepolisian

    • calendar_month Rabu, 27 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 6
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Rabu 27/08/2025, – Guna menjamin kesiapan kendaraan operasional dalam mendukung berbagai tugas kepolisian, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan (Sumsel) Batalyon B Pelopor melaksanakan pengecekan menyeluruh terhadap seluruh kendaraan dinas dan taktis. Kegiatan berlangsung di Lapangan Apel Mako Batalyon B Pelopor, Lubuklinggau, Rabu (27/08/2025). Pengecekan dipimpin Komandan Batalyon (Danyon) B Pelopor AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., yang […]

  • Wabup Suwarti Minta ASN Buktikan Kinerja Terbaik dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    Wabup Suwarti Minta ASN Buktikan Kinerja Terbaik dan Utamakan Pelayanan Masyarakat

    • calendar_month Minggu, 24 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 8
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS, inilahkito.com – Wakil Bupati (Wabup) Musirawas Suwarti minta ASN dapat membuktikan dengan jabatan yang diemban dapat melayani masyarakat dengan baik. “Buktikan kepada masyarakat bahwa ASN berintegritas, kinerja semakin baik dan berkualitas serta dapat dibanggakan,” ujar Suwarti saat melantik 186 Pejabat Administrator dan Pengawas Pemkab Musirawas. Jum’at (22/03/2024), di Auditorium Pemda setempat. Menurut dia, prosesi […]

  • Bantuan Seragam Sekolah Gratis Bentuk Komitmen Bupati Ratna Machmud Dukung Dunia Pendidikan di Musi Rawas

    Bantuan Seragam Sekolah Gratis Bentuk Komitmen Bupati Ratna Machmud Dukung Dunia Pendidikan di Musi Rawas

    • calendar_month Sabtu, 7 Sep 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS,, ramah.pro – Bantuan Perlengkapan Sekolah Gratis, Tahun 2021, untuk SD 13..332 paket sedangkan untuk SMP 0 sekolah. Kemudian, Tahun 2022 untuk SD, sebanyak 16.638 paket dan untuk SMP 7.758 paket. Selanjutnya, Tahun 2023 untuk SD, sebanyak 19.572 paket dan untuk SMP 19.118 paket. Untuk Tahun 2024, SD sebanuak 4.860 paket dan SMP sebanyak 3.250 […]

  • Raih Kemudahan dan Ringan, Lepaskan Beban Yang Tak Perlu

    Raih Kemudahan dan Ringan, Lepaskan Beban Yang Tak Perlu

    • calendar_month Senin, 18 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Raih Kemudahan dan Ringan, Lepaskan Beban yang Tak Perlu Musirawas.com – SUATU hari mitra bisnis saya di money changer menelepon. “Bro, sori nih. Kita bisa ketemuan, nggak?” katanya dengan suaranya bergetar. Saya kenal sekali suara seseorang yang lagi panik. Saya pun mengiyakan, walaupun itu hari Minggu dan masih suasana libur lebaran. Singkat kata, Yudi hadir […]

  • Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Kasus Perusakan Rumah Wastinah 2016 di Indramayu, Ujian Serius Akuntabilitas Polri

    Aceng Syamsul Hadie: Menembus Kebuntuan SP3 Kasus Perusakan Rumah Wastinah 2016 di Indramayu, Ujian Serius Akuntabilitas Polri

    • calendar_month Senin, 23 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 26
    • 0Komentar

    INDRAMAYU – Hampir satu dekade perkara dugaan perusakan rumah almarhumah Wastinah di Kabupaten Indramayu menggantung tanpa kepastian hukum. Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3) yang diterbitkan oleh Polres Indramayu dinilai bukan hanya menghentikan proses penyidikan, tetapi juga menghentikan harapan keluarga untuk memperoleh kejelasan. Kini, setelah pengaduan Martono Sufaat ditindaklanjuti oleh Bareskrim Polri di bawah naungan Kepolisian […]

expand_less