Bupati Musi Rawas Tegaskan Komitmen P3K Paruh Waktu sebagai Abdi Negara dan Masyarakat
- News Pemerintahan Peristiwa
- calendar_month Selasa, 23 Des 2025

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
MUSI RAWAS,tvkito.com, – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, menegaskan pentingnya komitmen, integritas, serta kesiapan bekerja bagi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) paruh waktu yang telah resmi menerima Nomor Induk Pegawai (NIP).

Sebanyak 3.183 P3K Paruh Waktu dilantik dan menerima NIP pada kegiatan yang digelar Selasa (23/12/2025) di Halaman Kantor Pemerintah Kabupaten Musi Rawas.
Penegasan tersebut disampaikan Bupati Musi Rawas saat memberikan arahan kepada ribuan P3K paruh waktu agar segera melaksanakan tugas di unit kerja masing-masing serta meneguhkan niat dan tekad sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
“Karena Bapak dan Ibu sekarang sudah memakai baju Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dan sudah mendapatkan NIP, maka mulai besok berhak mengenakan seragam KORPRI dan baju dinas k khaki. Tidak ada lagi memakai baju putih,” tegas Hj. Ratna Machmud.

Menurut Bupati, penggunaan seragam KORPRI bukan sekadar simbol identitas, melainkan bentuk tanggung jawab moral dan profesional sebagai aparatur pemerintah dalam memberikan pelayanan publik yang berkualitas dan berkelanjutan kepada masyarakat.
Selain itu, Hj. Ratna Machmud juga mendorong seluruh P3K paruh waktu untuk terus meningkatkan kapasitas dan kualitas diri, memanfaatkan ilmu pengetahuan, serta mengikuti perkembangan teknologi guna mendukung kinerja pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat.

Bupati Musi Rawas juga menekankan pentingnya pengembangan disiplin, profesionalisme, prestasi kerja, serta perilaku kerja sama yang saling menghargai di lingkungan kerja, terutama dalam memberikan pelayanan kepada seluruh lapisan masyarakat.
Seluruh P3K Paruh Waktu diharapkan dapat berperan aktif bersama-sama mewujudkan Visi dan Misi Kabupaten Musi Rawas MANTAB (Maju, Mandiri, Bermartabat) dan Berkelanjutan.
Menjelang akhir sambutan, Bupati Musi Rawas menyampaikan bahwa Surat Keputusan (SK) P3K Paruh Waktu dapat diunduh melalui aplikasi MyASN, serta mengucapkan selamat bekerja kepada seluruh P3K paruh waktu yang telah resmi menerima Nomor Induk Pegawai.( Jun ).
- person
- visibility 22
- forum 0



