JANGAN Terlalu Percaya pada Board of Peace ala Trump Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
Gagasan Board of Peace (BoP) yang dikaitkan dengan Donald Trump tidak boleh diterima begitu saja sebagai terobosan diplomatik.
Negara-negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina perlu bersikap tegas agar retorika perdamaian tidak menutup mata terhadap realitas politik kekuasaan global.
Rekam jejak kebijakan Trump di Timur Tengah bukanlah hal baru. Pendekatan unilateral yang ditempuh pada masanya dinilai memperkuat posisi Israel sekaligus mempersempit ruang tawar Palestina.
Dominasi Amerika Serikat di Dewan Keamanan PBB, termasuk penggunaan hak veto dalam sejumlah resolusi terkait konflik, menunjukkan bagaimana kekuatan besar dapat mengarahkan arus diplomasi sesuai kepentingannya.
Karena itu, jika kini muncul konsep Board of Peace dengan struktur yang sangat terpusat dan pengaruh figur politik yang kuat, wajar jika publik internasional menaruh kecurigaan.
Forum tersebut berpotensi dilihat sebagai arena konsolidasi kepentingan, bukan ruang netral pencari solusi. Perdamaian yang dikendalikan satu poros kekuasaan pada dasarnya rentan menjadi stabilisasi sepihak.
Ada tiga alasan mengapa negara-negara pendukung Palestina tidak boleh terlalu percaya. Pertama, struktur menentukan hasil.
Jika otoritas pengambilan keputusan, pengelolaan keamanan, dan distribusi dana rekonstruksi berada dalam kendali dominan satu pihak, maka hasil akhirnya hampir pasti mencerminkan kepentingan pihak tersebut.
Dalam teori politik, pengendali desain institusi umumnya mengendalikan arah kebijakan. Kedua, rekam jejak lebih penting dari janji.
Komitmen terhadap perdamaian harus diuji melalui konsistensi historis, bukan hanya pernyataan. Jika kebijakan sebelumnya cenderung berat sebelah, maka klaim netralitas patut dipertanyakan secara kritis.
Politik internasional berjalan di atas kalkulasi kepentingan, bukan sekadar idealisme moral. Ketiga, perdamaian tanpa kedaulatan adalah jebakan.
Jika BoP tidak secara eksplisit menjamin lahirnya negara Palestina yang berdaulat, maka pendekatan itu hanya mengelola konflik, bukan menyelesaikannya. Rekonstruksi wilayah konflik tanpa kerangka kemerdekaan berisiko menciptakan ketergantungan baru yang terstruktur.
Sebagai negara yang memiliki mandat konstitusional menolak segala bentuk penjajahan, Indonesia dituntut menjaga sikap konsisten. Posisi tersebut tidak boleh dikaburkan oleh diplomasi simbolik. Keterlibatan dalam forum apa pun harus bersifat bersyarat dan kritis.
Dukungan terhadap Palestina perlu tercermin dalam keberanian menilai dan menolak skema yang dinilai tidak adil.
Istilah “peace” dalam politik global sering menjadi kemasan. Yang paling menentukan adalah distribusi kekuasaan di baliknya.
Board of Peace yang memberi ruang absolut pada satu figur atau satu poros kekuatan berisiko menjadi alat legitimasi dominasi, bukan jalan menuju keadilan.
Dunia membutuhkan perdamaian berbasis kesetaraan, bukan perdamaian yang lahir dari tekanan dan ketimpangan. Negara-negara pendukung Palestina perlu tetap rasional, waspada, dan tegas. Kepercayaan seharusnya diberikan pada struktur yang transparan, seimbang, dan menghormati hak menentukan nasib sendiri — bukan sekadar pada narasi.
Jika tidak, dunia hanya akan menyaksikan babak baru pengelolaan konflik yang disebut perdamaian, namun menjauh dari kemerdekaan.
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi
- person
- visibility 35
- forum 0



