KONI Lubuklinggau Apresiasi Keputusan Panitia dan KONI Sumsel Batalkan Atlet Renang Musi Rawas

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
LUBUKLINGGAU, tvkito.com, – Kontroversi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XV akhirnya menemukan titik terang. Panitia cabang olahraga renang bersama KONI Sumsel resmi membatalkan hasil pertandingan dan mendiskualifikasi atlet asal Kabupaten Musi Rawas yang diketahui bukan berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.
Dalam pengumuman terbaru yang dirilis Sabtu (18/10/2025), nama atlet renang Musi Rawas sudah tidak lagi tercantum dalam daftar peringkat Event 104 Women 50 LC Meter Freestyle.
Salah satu orang tua atlet yang sempat merasa dirugikan menyampaikan rasa syukur atas keputusan tersebut.
“Alhamdulillah, akhirnya atlet tersebut tidak bisa turun lagi dan hasil kemarin dibatalkan. Atlet dari Lubuklinggau dinyatakan mendapatkan medali. Ini menjadi pembelajaran bagi kita semua,” ujarnya.
Ketua KONI Lubuklinggau Didit Armansyah, melalui Sekretaris Ilham Palesta, menyampaikan apresiasinya terhadap langkah tegas panitia dan KONI Sumsel.
“Kami sangat mengapresiasi keputusan panitia dan KONI Sumsel yang telah menjaga nilai sportivitas dan fairplay dalam Porprov ke-XV di Muba,” ujar Ilham.
Sebelumnya, Akuatik Indonesia Kota Lubuklinggau telah melayangkan surat protes bernomor 109/AI-LLG/X/2025 tertanggal 18 Oktober 2025 kepada panitia cabang olahraga renang Porprov Sumsel XV di Musi Banyuasin.
Surat tersebut berisi dugaan pelanggaran keabsahan atlet oleh salah satu peserta dari Kabupaten Musi Rawas, yakni seorang atlet putri yang diduga masih aktif sebagai atlet Provinsi Bengkulu dan terakhir tercatat membela klub RTS Aquatic Bengkulu pada September lalu.
Keputusan diskualifikasi ini diharapkan menjadi pembelajaran penting bagi seluruh pihak agar Porprov ke depan lebih transparan dan menjunjung tinggi integritas olahraga.
(Jun) Sumber tambahan: Sriwijayaterkini.com
- person
- visibility 12
- forum 0



