Prabowo Siap Jadi Mediator Iran–AS | Aceng Syamsul Hadie: Keluar Dulu dari BoP, Netralitas Tak Bisa Setengah Hati
- Nasional News Opini & Humaniora Politik
- calendar_month 4 jam yang lalu

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA – Ketika perang terbuka meletus antara Amerika Serikat, Israel, dan Iran, dunia tidak hanya menyaksikan rentetan rudal dan drone, tetapi juga benturan blok kekuatan global.
Penutupan Selat Hormuz mengguncang jalur energi dunia, harga minyak melonjak, dan stabilitas kawasan Timur Tengah berada di titik kritis.
Di tengah situasi itu, Presiden Prabowo Subianto menyatakan kesiapan Indonesia menjadi mediator. Pernyataan tersebut dinilai sebagai langkah diplomatik yang elegan.
Namun pertanyaan mendasar pun muncul: apakah Indonesia masih memiliki legitimasi penuh untuk menjadi penengah?
“Seharusnya keluar dulu dari BoP, baru jadi mediator karena netralitas tidak bisa setengah hati,” tegas Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional).
Netralitas dan Persepsi Geopolitik
Menurut Aceng, diplomasi bukan semata soal niat baik, melainkan soal kepercayaan dan persepsi netralitas.
Indonesia saat ini terlibat dalam Board of Peace (BoP), sebuah inisiatif yang dalam peta geopolitik internasional dipersepsikan dekat dengan poros Washington–Tel Aviv.
Terlepas dari narasi resmi bahwa BoP adalah forum perdamaian, persepsi global—terutama dari Teheran—dinilai tidak sesederhana itu.
Dalam konteks konflik terbuka, setiap afiliasi strategis akan dibaca sebagai posisi politik.
“Bagaimana mungkin Indonesia menawarkan diri sebagai mediator jika secara struktural berada dalam orbit salah satu blok yang sedang bertikai?” ujarnya.
Syarat Mediator dalam Resolusi Konflik
Aceng menekankan bahwa dalam teori resolusi konflik, mediator harus memenuhi tiga syarat utama:
1. Diterima oleh kedua pihak,
Tidak memiliki konflik kepentingan,
2. Memiliki jarak strategis yang sama terhadap pihak-pihak yang bertikai.
3. Tanpa tiga syarat tersebut, mediasi berpotensi menjadi diplomasi simbolik tanpa legitimasi substantif.
Iran, menurutnya, tidak akan membaca keanggotaan Indonesia dalam BoP sebagai netralitas aktif, melainkan sebagai keberpihakan tersirat.
Warisan Politik Bebas Aktif
Politik luar negeri Indonesia sejak era Konferensi Asia-Afrika dibangun di atas prinsip bebas aktif.
Prinsip tersebut menjadi fondasi moral yang menjadikan Indonesia dihormati sebagai negara non-blok.
“Bebas aktif bukan slogan nostalgia. Ia adalah fondasi kredibilitas Indonesia di mata dunia.
Jika posisi itu kabur karena afiliasi geopolitik tertentu, maka kredibilitas historis itu ikut tergerus,” sindirnya.
Reposisi Strategis
Aceng mengingatkan, jika Presiden Prabowo benar-benar ingin memainkan peran historis sebagai penengah, maka langkah pertama bukanlah retorika diplomatik, melainkan keputusan strategis untuk meninjau ulang—bahkan keluar dari BoP.
“Ini bukan soal anti-Amerika atau anti-Israel. Ini soal menjaga integritas posisi. Negara yang ingin duduk di tengah tidak bisa berdiri terlalu dekat dengan salah satu sisi,” tambahnya.
Ia menegaskan bahwa sejarah akan mencatat apakah Indonesia memilih menjadi aktor independen atau sekadar pengikut arus blok besar.
Kepemimpinan, katanya, diuji bukan saat berbicara tentang perdamaian, melainkan saat berani mengambil jarak dari pusaran kepentingan.
“Netralitas tidak bisa setengah hati. Jika ingin dipercaya oleh Teheran maupun Washington, Indonesia harus memastikan bahwa ia benar-benar berdiri di luar blok—bukan di dalamnya,” pungkas Aceng.[JUN]
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi
- person
- visibility 10
- forum 0



