Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » News » Tersandung Narkoba dan Pelanggaran Disiplin, Bripka Eda Dipecat dari Kepolisian

Tersandung Narkoba dan Pelanggaran Disiplin, Bripka Eda Dipecat dari Kepolisian

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

LUBUKLINGGAU, tvkito.com ,20/05/2025, – Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan ( Sumsel) menggelar upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat ( PTDH ) terhadap seorang anggotanya yakni Bripka EDA

Upacara berlangsung di halaman belakang Mapolres Lubuk Linggau, Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Dempo, Kecamatan Lubuk Linggau Timur II Kota Lubuk Linggau, Senin (19/O5/2025) .

Upacara tersebut diikuti oleh para pejabat utama, personel Polres, serta perwakilan dari unit-unit kerja.

Suasana haru menyelimuti jalannya prosesi, sebagai cerminan bahwa setiap keputusan tegas selalu dilandasi rasa tanggung jawab dan harapan untuk perubahan yang lebih baik.

Langkah Polres Lubuklinggau ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak, karena menunjukkan komitmen dalam membersihkan institusi dari oknum yang melanggar sumpah dan janji sebagai anggota Polri

Kapolres Lubuk Linggau , AKBP Adithia Bagus Arjunadi  kepada awak media mengatakan, Bripka ED diberhentikan secara tidak hormat karena pelanggaran berat terhadap disiplin anggota Polri.

ED dinyatakan melanggar ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri, khususnya Pasal 13 dan Pasal 14 Ayat (1) huruf b, yang mengatur tentang alasan dan dasar hukum pemberhentian tidak dengan hormat.

Selain itu, ia juga terbukti melanggar ketentuan Pasal 13 Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2003 tentang Peraturan Disiplin Anggota Polri, serta Pasal 13 huruf e Peraturan Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri

Meski sebelumnya telah dilakukan berbagai upaya pembinaan secara internal,  yang bersangkutan tidak menunjukkan perubahan sikap yang signifikan.

” Upacara PTDH ini bukanlah hal yang membanggakan, melainkan bentuk tanggung jawab pimpinan terhadap institusi dan masyarakat “, tegasnya.

Ia juga berharap, momen ini menjadi pembelajaran bagi seluruh anggota agar senantiasa menjaga kehormatan dan integritas sebagai abdi negara.

“Kita semua tentu tidak ingin hal ini terjadi.  Namun, institusi harus tetap tegak dalam menegakkan aturan.

Ini menjadi peringatan dan introspeksi bagi kita semua agar tidak menyia-nyiakan kepercayaan masyarakat,” pungkasnya.(Tim).

  • person
  • visibility 14
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau Partai Pendukung Walikota Konsisten Dipertanyakan

    Rapat Paripurna DPRD Lubuklinggau Partai Pendukung Walikota Konsisten Dipertanyakan

    • calendar_month Selasa, 24 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau,tvkito.com,Selasa 24/06/2025, -Agenda Rapat Paripurna DPRD Kota Lubuklinggau di jadwalkan pukul sepuluh pagi kembali molor disebabkan dari tiga puluh anggota Dewan hanya hadir empat belas orang sontak hal ini mendapat keritikan tajam dari salah satu penggiat control sosial.   Diketahui dari Tiga agenda rapat paripurna DPRD Lubuklinggau di jadwalkan mulai  pukul 10.00 WIB, senin […]

  • HUT  BHAYANGKARA KE-79 SIDOKKES POLRES LUBUKLINGGAU POLDA SUMSEL MENGGELAR KEGIATAN BAKTI KESEHATAN GRATIS

    HUT BHAYANGKARA KE-79 SIDOKKES POLRES LUBUKLINGGAU POLDA SUMSEL MENGGELAR KEGIATAN BAKTI KESEHATAN GRATIS

    • calendar_month Senin, 9 Jun 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    Lubuk Linggau, tvkito.com, Sumatera Selatan,  – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun (HUT) Bhayangkara ke-79, Sidokkes Polres Lubuk Linggau Polda Sumatera Selatan menggelar kegiatan bakti kesehatan berupa pemeriksaan kesehatan gratis bagi masyarakat, yang dilaksanakan pada Minggu pagi (09/06/2025) di kawasan Taman Olahraga Silampari (TOS), Kota Lubuk Linggau.   Kegiatan tersebut dipimpin oleh Kasidokkes IPDA Jon […]

  • KONI Lubuklinggau Apresiasi Keputusan Panitia dan KONI Sumsel Batalkan Atlet Renang Musi Rawas

    KONI Lubuklinggau Apresiasi Keputusan Panitia dan KONI Sumsel Batalkan Atlet Renang Musi Rawas

    • calendar_month Rabu, 22 Okt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, tvkito.com,  – Kontroversi di ajang Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Sumatera Selatan XV akhirnya menemukan titik terang.  Panitia cabang olahraga renang bersama KONI Sumsel resmi membatalkan hasil pertandingan dan mendiskualifikasi atlet asal Kabupaten Musi Rawas yang diketahui bukan berasal dari Provinsi Sumatera Selatan.   Dalam pengumuman terbaru yang dirilis Sabtu (18/10/2025), nama atlet renang Musi […]

  • Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan Korve di Lingkungan Mako

    Tindak Lanjuti Arahan Presiden, Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor Laksanakan Korve di Lingkungan Mako

    • calendar_month Rabu, 4 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 33
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU — Menindaklanjuti arahan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (HOR) (Purn.) H. Prabowo Subianto, terkait pentingnya penanganan persoalan sampah secara menyeluruh, personel Satbrimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor melaksanakan kegiatan korve di lingkungan Markas Komando (Mako) Batalyon B Pelopor, Rabu (4/2/2026). Kegiatan tersebut dipimpin oleh Komandan Batalyon B Pelopor AKBP Andiyano, S.K.M., M.H., yang […]

  • Membedakan Karya Jurnalistik dan Konten Media Sosial dalam Ekosistem Digital

    Membedakan Karya Jurnalistik dan Konten Media Sosial dalam Ekosistem Digital

    • calendar_month Sabtu, 10 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 27
    • 0Komentar

    Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM Perkembangan media digital telah mengubah cara masyarakat memproduksi dan mengonsumsi informasi. Namun, perubahan medium tidak serta-merta mengubah hakikat jurnalistik itu sendiri. Di sinilah pentingnya membedakan secara konseptual antara karya jurnalistik dan konten media sosial dalam ekosistem informasi digital yang kian kompleks. Secara teoritis, jurnalistik didefinisikan sebagai proses pengumpulan, pengolahan, […]

  • DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    DPRD Musi Rawas Lebih Bayar Tunjangan Transportasi Dewan  Rp568 Juta

    • calendar_month Kamis, 8 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 16
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Laporan Realisasi Anggaran Kabupaten Musi Rawas Tahun 2022, menyajikan anggaran Belanja Tunjangan Transportasi DPRD sebesar Rp9.372.000.000,00 dan telah direalisasikan sebesar Rp9.131.000.000,00 atau 97,4% dari anggaran. Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Tahun 2021 Nomor 22.B/LHP/XVIII.PLG/14/2022 tanggal 22 April 2022 menyebutkan permasalahanPenetapan Kenaikan Besaran Tunjangan Transportasi Anggota DPRD […]

expand_less