Aceng Syamsul Hadie Desak Pemerintah Tetapkan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.
JAKARTA ,tvkito.com, — Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional), Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM, mendesak pemerintah pusat segera menetapkan bencana besar yang melanda wilayah Sumatera sebagai Bencana Nasional. Ia menilai skala kerusakan dan jumlah korban telah melampaui kapasitas pemerintah daerah.
Menurut Aceng, bencana yang terjadi tidak lagi dapat disebut sebagai tragedi biasa, melainkan alarm keras kegagalan negara dalam melindungi warganya. Ribuan korban jiwa, rumah-rumah hancur, jutaan warga mengungsi, serta puluhan kabupaten berubah menjadi kawasan lumpur menunjukkan kondisi darurat yang sesungguhnya.
“Apalagi yang ditunggu? Mengapa pemerintah tidak jujur kepada rakyat tentang kondisi sebenarnya? Segera tetapkan sebagai Bencana Nasional,” tegas Aceng.
Aceng yang juga Pemimpin Redaksi Media Jejak Investigasi menilai keterlambatan penetapan status ini bukan sekadar persoalan teknis, melainkan mencerminkan kegagalan struktural yang nyata dan tidak bisa ditutup-tutupi.
Ia mempertanyakan apakah pemerintah takut menetapkan status Bencana Nasional karena akan membuka berbagai persoalan lama, termasuk dugaan kejahatan ekologis yang terstruktur, sistematis, dan masif. Mulai dari deforestasi, izin tambang, hingga ekspansi perkebunan sawit tanpa pengawasan yang berdampak langsung pada keselamatan rakyat.
Penetapan status Bencana Nasional, lanjut Aceng, merupakan kewajiban negara. Dengan status tersebut, pemerintah pusat dapat turun tangan penuh, menghilangkan hambatan birokrasi daerah, mengerahkan TNI–Polri secara maksimal, serta membuka akses bantuan internasional dengan koordinasi satu komando.
“Penetapan ini akan mempercepat penyelamatan korban dan pemulihan wilayah terdampak. Rakyat diselamatkan, pemulihan berjalan cepat, dan negara hadir sepenuhnya,” ujarnya.
Namun demikian, Aceng menilai pemerintah masih ragu karena dampak politik dan hukum yang mungkin muncul. Penetapan status nasional akan memicu audit besar-besaran dan membuka jejak kelalaian dari pusat hingga daerah.
“Tidak ada wilayah abu-abu ketika rakyat mati. Jika pemerintah masih ragu, itu bukan soal teknis, melainkan soal keberanian moral,” pungkas Aceng.
Sumber: ASH
Editor: Tim Redaksi
[JUN].
- person
- visibility 18
- forum 0



