Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Gubernur Resmi Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong

Gubernur Resmi Copot Kepala SMKN 2 Rejang Lebong

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

BENGKULU,tvkito.com,Kamis 19/06/2025, – Gubernur Bengkulu, Helmi Hasan, resmi memberhentikan Agustinus Dani Dadang Sumantri, M.Pd., dari jabatannya sebagai Kepala Sekolah Menengah Kejuruan Negeri (SMKN) 2 Rejang Lebong.

 

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan Gubernur Bengkulu Nomor SK.593 Tahun 2025 yang ditandatangani pada 16 Juni 2025.

 

Pemberhentian dilakukan menyusul temuan dugaan pelanggaran disiplin berat terkait pemotongan Dana Bantuan Pendidikan Program Indonesia Pintar (PIP) Tahun Ajaran 2024/2025.

 

Temuan ini diungkap melalui Nota Dinas Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu dan ditindaklanjuti dengan telaah staf dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

 

Sebelumnya, sebanyak 37 guru di SMKN 2 Rejang Lebong secara kompak menandatangani petisi yang ditujukan langsung kepada Gubernur Bengkulu.

 

Petisi yang dibuat pada 17 April 2025 tersebut berisi desakan agar Agustinus Dani DS mundur dari jabatannya sebagai kepala sekolah.

 

Dalam petisi itu, para guru menyampaikan penolakan terhadap gaya kepemimpinan kepala sekolah yang dianggap arogan dan semena-mena dalam mengambil kebijakan.

 

Salah satu poin utama dalam petisi tersebut adalah tudingan terhadap Agustinus atas pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP), yang kemudian menjadi salah satu alasan kuat dikeluarkannya surat pemberhentian oleh Gubernur.

 

Agustinus, yang sebelumnya menjabat sebagai Guru Ahli Madya dengan pangkat Pembina Tk. I (Golongan IV/b), kini dikembalikan ke tugas fungsional guru di bawah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Bengkulu.

 

“Keputusan ini mulai berlaku pada tanggal ditetapkan.  Jika di kemudian hari terdapat kekeliruan, akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tertulis dalam surat keputusan yang ditandatangani langsung oleh Gubernur Helmi Hasan.

 

Keputusan ini juga disampaikan kepada sejumlah instansi terkait, termasuk Kementerian Keuangan, BKN, dan Badan Kepegawaian Daerah sebagai bentuk tindak lanjut administratif.(Jun).

 

Sumber : Bengkulutoday.com

  • person
  • visibility 15
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Status Tersangka atas Dugaan Ijazah Palsu: Ketika Penegakan Hukum Melompat Tanpa Bukti Pokok

    Status Tersangka atas Dugaan Ijazah Palsu: Ketika Penegakan Hukum Melompat Tanpa Bukti Pokok

    • calendar_month Minggu, 9 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 17
    • 0Komentar

    Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos.,M.M. Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) MAJALENGKA,tvkito.com,Minggu 09/11/2025,- Perkembangan kasus dugaan ijazah palsu yang menyeret sejumlah tokoh publik, termasuk Roy Suryo, kini menimbulkan pertanyaan serius tentang arah dan logika penegakan hukum di negeri ini. Pertanyaan mendasarnya sederhana: apakah seseorang bisa disebut memfitnah bila kebenaran dari hal yang ia […]

  • JANGAN Terlalu Percaya pada Board of Peace ala Trump  Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM  Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

    JANGAN Terlalu Percaya pada Board of Peace ala Trump Oleh: Aceng Syamsul Hadie, S.Sos., MM Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional)

    • calendar_month Kamis, 19 Feb 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Gagasan Board of Peace (BoP) yang dikaitkan dengan Donald Trump tidak boleh diterima begitu saja sebagai terobosan diplomatik. Negara-negara yang konsisten mendukung kemerdekaan Palestina perlu bersikap tegas agar retorika perdamaian tidak menutup mata terhadap realitas politik kekuasaan global. Rekam jejak kebijakan Trump di Timur Tengah bukanlah hal baru. Pendekatan unilateral yang ditempuh pada masanya dinilai […]

  • Bupati Mura Hj. Ratna Machmud Lantik 14 Pejabat, Berikut Nama-namanya

    Bupati Mura Hj. Ratna Machmud Lantik 14 Pejabat, Berikut Nama-namanya

    • calendar_month Jumat, 21 Nov 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 24
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS, tvkito.com – Bupati Musi Rawas, Hj. Ratna Machmud, resmi melantik 14 pejabat eselon II dan satu camat dalam upacara pelantikan yang digelar di Auditorium Pemerintah Kabupaten Musi Rawas, Jumat (21/11/2025). Pelantikan ini dilakukan sebagai bentuk penyegaran struktural sekaligus penguatan tata kelola pemerintahan di lingkungan Pemkab Mura. Berikut nama-nama pejabat yang dilantik: 1. H. […]

  • Rumah Dinas Wali Kota Lubuk Linggau Bakal Pindah, Studi Kelayakan : Lebih Efisien dan Jadi Ikon Kota

    Rumah Dinas Wali Kota Lubuk Linggau Bakal Pindah, Studi Kelayakan : Lebih Efisien dan Jadi Ikon Kota

    • calendar_month Senin, 8 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 18
    • 0Komentar

    LUBUK LINGGAU,Sumsel, tvkito.com ,Senin 08/09/2025, – Demi untuk meningkatkan pelayanan publik serta memaksimalkan pemanfaatan fasilitas yang ada, pemindahan Rumah Dinas Wali Kota Lubuk Linggau masuk studi kelayakan.   Wali Kota Lubuk Linggau, Rachmat Hidayat mengatakan lokasi rumah dinas yang baru dinilai lebih strategis karena berdekatan dengan rumah dinas Forkopimda, lebih dekat dengan permukiman masyarakat, serta […]

  • Pengawasan Dana BOS Disdik Mura Tanpa SOP, Potensi Penyalahgunaan Hingga Rp8,2 Miliar

    Pengawasan Dana BOS Disdik Mura Tanpa SOP, Potensi Penyalahgunaan Hingga Rp8,2 Miliar

    • calendar_month Sabtu, 17 Feb 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 12
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS – Pengawasan dan Pengelolaan Dana BOS SD/SMP di Kabupaten Musi Rawas dilakukan tanpa Standar Operasional dan Prosedur. Hal ini berpotensi terjadi penyalahgunaan Dana BOS hingga Rp8.221.100.000,00 pada tahun 2022. Analisa ini berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas Laporan Keuangan Pemkab Musi Rawas Tahun 2022. Dalam uraian, Laporan Realisasi Anggaran […]

  • Peringati HUT ke-66  Pelopor, Brimob Linggau Gelar Tradisi Penyucian Tunggul

    Peringati HUT ke-66 Pelopor, Brimob Linggau Gelar Tradisi Penyucian Tunggul

    • calendar_month Sabtu, 13 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Sabtu 13/09/2025, — Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun ke-66  Pelopor Korps Brimob Polri, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor melaksanakan tradisi penyucian Tunggul “Catra Dira Legawa” bertempat di Aula Mako Batalyon B Pelopor, pada Sabtu (13/09/2025).   Kegiatan dipimpin langsung oleh Komandan Batalyon B Pelopor, AKBP Andiyano, S.K.M.,M.H., serta diikuti oleh seluruh […]

expand_less