Ikuti Kami

light_mode
light_mode
Breaking News
Trending Tags
Beranda » Nasional » Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Mengucapkan Selamat Bagi TNI Yang Semakin Tangguh dan Profesional serta selalu Berdiri Bersama Rakyat.

Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN Mengucapkan Selamat Bagi TNI Yang Semakin Tangguh dan Profesional serta selalu Berdiri Bersama Rakyat.

info Atur ukuran teks artikel ini untuk mendapatkan pengalaman membaca terbaik.

Majalengka,tvkito.com, – Aceng Syamsul Hadie, S.Sos. MM. selaku Ketua Dewan Pembina DPP ASWIN (Asosiasi Wartawan Internasional) mengucapkan Dirgahayu HUT TNI ke-80, selamat bagi TNI yang semakin Tangguh dan profesional serta selalu berdiri bersama rakyat.

 

TNI Prima, TNI Rakyat, Indonesia Maju adalah tema yang diumumkan oleh Markas Besar TNI sebagai pedoman semangat dan arah perjuangan TNI di masa mendatang.

 

Aceng Syamsul Hadie menjelaskan bahwa ‘TNI Prima’ merupakan akronim dari profesional, responsif, integratif, modern, dan adaptif, yang menunjukkan komitmen TNI untuk terus meningkatkan kualitas prajuritnya. Ini mencakup kesiapan menghadapi ancaman siber dan dinamika geopolitik yang semakin kompleks.

 

Sedangkan ‘TNI Rakyat’ menegaskan kembali prinsip kemanunggalan TNI dengan rakyat, sebagai kekuatan pertahanan negara yang lahir, mengabdi, dan selalu hadir di tengah-tengah rakyat. Kemudian makna ‘Indonesia Maju’ menjadi tujuan akhir dari sinergi antara TNI dan rakyat, demi terwujudnya negara yang berdaulat, mandiri, dan sejahtera.

 

Sejarah dan Makna Peringatan HUT TNI

Setiap tanggal 5 Oktober, bangsa Indonesia memperingati Hari Ulang Tahun Tentara Nasional Indonesia. Tanggal ini dipilih untuk mengenang lahirnya Tentara Keamanan Rakyat (TKR) pada tahun 1945, yang kemudian berevolusi menjadi TNI, sebagai pilar utama pertahanan negara.

 

Peringatan HUT TNI bukan hanya sekadar seremoni, melainkan refleksi perjalanan panjang pengabdian TNI dalam menjaga kedaulatan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

 

Sejak awal pembentukannya, TNI telah membuktikan diri sebagai kekuatan yang lahir dari rakyat, berjuang bersama rakyat, dan untuk kepentingan rakyat.[Jun].

  • person
  • visibility 11
  • forum 0
Bagikan Threads

Rekomendasi Untuk Anda

  • Batalyon B Pelopor Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Virtual Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    Batalyon B Pelopor Laksanakan Apel Kesiapsiagaan Virtual Antisipasi Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Senin, 25 Agt 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 12
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU,tvkito.com,Senin 25/08/2025, –  Dalam rangka meningkatkan kesiapan menghadapi potensi gangguan kamtibmas dan situasi darurat, Satbrimob Polda Sumsel Batalyon B Pelopor menggelar apel kesiapsiagaan secara virtual di Markas Komando, Jl. Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara 1 . Apel ini merupakan tindak lanjut dari arahan pimpinan dalam memperkuat respons cepat terhadap berbagai potensi ancaman, […]

  • Kurang dari 24 Jam, Polsek Muara Beliti Bikin Pencuri ‘Cemas’: Emas & Tabungan Anak Korban Dikembalikan Diam-Diam

    Kurang dari 24 Jam, Polsek Muara Beliti Bikin Pencuri ‘Cemas’: Emas & Tabungan Anak Korban Dikembalikan Diam-Diam

    • calendar_month Jumat, 5 Des 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 11
    • 0Komentar

    MUSI RAWAS,tvkito.com,Jumat 05/12/2025, — Respons cepat jajaran Polsek Muara Beliti di bawah kepemimpinan Kapolsek Miming Wijaya, S.E., M.M. kembali membuahkan hasil.  Kurang dari 24 jam setelah laporan dibuat, tim langsung melakukan olah TKP dan membuat pelaku pencurian ‘tak berkutik’ hingga mengembalikan sebagian barang curian secara diam-diam. Korban bernama Sila, warga Kampung III Desa Rantau Bingin, […]

  • Diduga Mahar Jadi PPK di Musirawas Rp15 Juta sampai Rp20 Juta, KPU Membantah

    Diduga Mahar Jadi PPK di Musirawas Rp15 Juta sampai Rp20 Juta, KPU Membantah

    • calendar_month Jumat, 17 Mei 2024
    • account_circle media.wajahnusantara@gmail.com
    • visibility 9
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Untuk lolos menjadi badan adhoc PPK Kabupaten Musi Rawas diduga harus membayar mahar sebesar Rp 15  juta bahkan ada yang sampai Rp 20 juta. Informasi ini semakin mencuat beredar dari mulut oknum peserta tes menjelang pengumuman penetapan calon anggota PPK terpilih, Rabu (15/5). “Awalnya Saya sudah menyetor Rp 15 Juta, tapi dipinta lagi […]

  • Batalyon B Pelopor Polda Sumsel Gelar Apel Pagi Secara Virtual, Tegaskan Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan

    Batalyon B Pelopor Polda Sumsel Gelar Apel Pagi Secara Virtual, Tegaskan Kesiapsiagaan Personel dan Peralatan

    • calendar_month Senin, 15 Sep 2025
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    LUBUKLINGGAU, Sumsel, tvkito.com,Senin 15/09/2025,  – Guna memperkuat kesiapan menghadapi potensi gangguan keamanan dan situasi darurat, Satuan Brimob Polda Sumatera Selatan Batalyon B Pelopor melaksanakan apel pagi secara virtual di Markas Komando, Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Petanang Ulu, Kecamatan Lubuklinggau Utara I. Apel ini merupakan bagian dari tindak lanjut instruksi pimpinan untuk memastikan seluruh personel berada […]

  • Bupati dan NU Musi Rawas Buka Puasa Bersama, Ciptakan Suasana Akrab dan Khidmat

    Bupati dan NU Musi Rawas Buka Puasa Bersama, Ciptakan Suasana Akrab dan Khidmat

    • calendar_month Minggu, 31 Mar 2024
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 13
    • 0Komentar

    MUSIRAWAS – Bupati Musi Rawas, Hj Ratna Machmud buka puasa bersama dan silaturahmi dengan Nahdlatul Ulama (NU) Kabupaten Musi Rawas, Minggu (31/3/2024) di Pendopoan Rumdin Bupati Musi Rawas. Suasana akrab dan khidmad Bupati bersama para Kyai yang sebagian adalah pimpinan Pondok Pesantren dan aktif jadi pengurus NU kabupaten Musi Rawas. “Terima kasih atas kehadirannya, semoga […]

  • Walaupun KUHP Baru Diberlakukan, Wartawan Tetap Tidak Bisa Dipidanakan

    Walaupun KUHP Baru Diberlakukan, Wartawan Tetap Tidak Bisa Dipidanakan

    • calendar_month Jumat, 16 Jan 2026
    • account_circle Junn Edy
    • visibility 71
    • 0Komentar

    MAJALENGKA  – Pemberlakuan Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) baru menimbulkan kegelisahan di kalangan insan pers nasional. Hal ini dipicu oleh beragam penafsiran terhadap sejumlah pasal yang dinilai berpotensi bersinggungan dengan kerja jurnalistik dan kebebasan pers, khususnya pasal-pasal yang mengatur penyebaran berita bohong atau menyesatkan. Beberapa pasal dalam KUHP baru, antara lain Pasal 218, 219, 220, […]

expand_less